Kepsek SDN Pasirloa Klarifikasi Dugaan Penyelewengan Dana BOS: “Semua Sesuai Juknis”

- Editor

Sabtu, 13 September 2025 - 17:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com

Ramainya pemberitaan di sejumlah media daring terkait dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Pasirloa, Desa Pasirloa, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, akhirnya ditanggapi langsung oleh pihak sekolah.

Kepala Sekolah SDN Pasirloa menegaskan bahwa seluruh pengelolaan Dana BOS yang diterima sekolahnya telah dilakukan sesuai dengan aturan dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

“Dana BOS yang kami terima selalu dikelola berdasarkan juknis dan juknas. Jumlah siswa di sekolah kami hanya 84 orang, sehingga penyaluran anggaran pun disesuaikan dengan kebutuhan yang ada,” jelas Kepala Sekolah SDN Pasirloa saat dimintai keterangan, Sabtu (13/9/2025).

Baca Juga:  Pemkab Aceh Tenggara Terapkan WFH Setiap Jumat, Ini Aturan Lengkapnya

Ia juga menuturkan bahwa sebagian besar anggaran rutin dialokasikan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, termasuk kebutuhan pendukung kegiatan belajar mengajar, agar kenyamanan siswa tetap terjaga.

Lebih lanjut, pihaknya berharap klarifikasi ini dapat meluruskan persepsi publik atas isu yang berkembang. “Kami berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan Dana BOS di SDN Pasirloa,” tegasnya.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, Kepala Sekolah meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar, dan menekankan bahwa pihaknya siap terbuka apabila dilakukan pemeriksaan oleh instansi terkait. (Jk)

Berita Terkait

Karhutla Meluas Hingga Pesisir Girian Bawah, Puluhan Petugas Damkar Bitung Berjibaku Amankan Pemukiman
Wabup Ismail Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla
Siapa Berhak Menentukan OAP di Raja Ampat? Carles Imbir: Kembalikan kepada Marga dan Suku
Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD
Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi
Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda dalam Penerapan Otsus
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 07:56

PKKMB Universitas Bhayangkara Jakarta Raya TA 2026/2027 Resmi Dibuka, Sambut 1.869 Mahasiswa Baru  

Rabu, 9 September 2026 - 07:25

MENTERI SOSIAL RI TEGASKAN PERCEPATAN PENYALURAN JADUP BAGI KELUARGA TERDAMPAK BENCANA DI BIREUEN

Rabu, 9 September 2026 - 06:08

Wabup Ismail Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 05:52

NERAKA BAGI BANDAR! Polres Aceh Tenggara Musnahkan Gunung Sabu dan 28 Bal Ganja, Perang Total Dimulai!

Rabu, 9 September 2026 - 04:59

Siapa Berhak Menentukan OAP di Raja Ampat? Carles Imbir: Kembalikan kepada Marga dan Suku

Selasa, 8 September 2026 - 23:27

Knalpot Brong Bikin Resah, Polres Aceh Tenggara Siap Tindak Pengendara Pembandel

Selasa, 8 September 2026 - 14:47

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD

Selasa, 8 September 2026 - 12:34

Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP

Berita Terbaru

Walikota Bitung, Hengky Honandar S.E., saat menghadiri kegiatan Upacara Penutupan Pendidikan Pertam Tamtama Infanteri TNI AD Gel. II TA. 2026. (Ft. talia)
‎

Pemerintahan dan Berita Daerah

Sinergi Pemkot Bitung dan TNI: 326 Tamtama Remaja Rindam XIII/Merdeka Resmi Dilantik

Rabu, 9 Sep 2026 - 06:38

Headline news

Wabup Ismail Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla

Rabu, 9 Sep 2026 - 06:08

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x