Aceh Tengah | TribuneIndonesia.com
13 September 2025 – Misteri seputar video Video Call Sex (VCS) berdurasi satu menit yang sempat mengguncang jagat maya Aceh Tengah akhirnya mulai terkuak. Hasil investigasi beberapa awak media di lapangan berhasil mengungkap identitas kedua pelaku dalam video panas tersebut.
Sosok pria dalam video diduga berinisial P, warga Desa Remesen, Kecamatan Silih Nara, Aceh Tengah. Sementara pemeran perempuan berinisial KH, yang juga merupakan warga Desa Weh Bakong, Kecamatan Silih Nara. Kedua desa tersebut bertetangga, hanya dipisahkan oleh satu kampung.
Informasi ini diperoleh setelah tim media melakukan penelusuran mendalam, mewawancarai sejumlah sumber terpercaya di lapangan, serta mencocokkan berbagai keterangan yang beredar di masyarakat.
Kabar ini memicu gelombang kekecewaan publik. Warga menilai skandal tersebut bukan hanya merusak citra pribadi pelaku, tetapi juga mencoreng nama baik kampung dan masyarakat Gayo secara umum.
> “Kalau benar itu orang kampung sini, jelas sangat memalukan. Apalagi sampai videonya beredar luas di WhatsApp dan media sosial. Ini sudah jadi aib besar,” tegas salah seorang tokoh pemuda Silih Nara kepada wartawan.
Sementara itu, hingga kini pihak kepolisian belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan investigasi ini. Namun desakan publik semakin keras agar aparat tidak tinggal diam. Bukan hanya pelaku, tetapi juga penyebar video harus ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum, termasuk UU ITE dan aturan terkait pornografi.
Reje Kampung Remesen, H, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Sabtu (13/9/2025) pukul 17.37 WIB, membenarkan bahwa pemeran pria dalam video tersebut merupakan warganya.
> “Setelah mendengar kejadian ini, saya memangil yang bersangkutan untuk memberi penjelasan. Dia mengakui perbuatannya dan berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut,” ungkapnya.
Namun, ketika ditanya mengenai sanksi yang akan diberikan, reje menyatakan pihaknya belum pernah mengambil langkah apa pun terhadap pelaku, meski perbuatan itu sudah mencoreng nama baik kampung Remesen.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih bijak menggunakan teknologi. Praktik VCS yang awalnya dianggap privasi, ternyata bisa berubah menjadi bumerang memalukan, bahkan berpotensi menjerat hukum bagi siapa pun yang terlibat.
(Dian Aksara)