Menkeu Purbaya Buka Fakta: Rp425 Triliun Mengendap di BI, Jadi Biang Sulitnya Cari Kerja

- Editor

Kamis, 11 September 2025 - 00:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | TribuneIndonesia.com

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan fakta mengejutkan soal dana pemerintah yang selama ini tersimpan di Bank Indonesia (BI). Ia menyebut ada sekitar Rp425 triliun yang mengendap tanpa bisa diakses perbankan.

Menurut Purbaya, kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab utama banyak masyarakat kesulitan mencari pekerjaan. Dana ratusan triliun rupiah itu berasal dari pungutan pajak dan sumber penerimaan negara lainnya.

“Sistem finansial kita agak kering, makanya ekonominya melambat. Dalam 1-2 tahun terakhir orang susah cari kerja karena ada kesalahan kebijakan di situ, moneter dan fiskal,” kata Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Ia menyampaikan rencana menarik sekitar Rp200 triliun dari total Rp425 triliun yang selama ini mengendap di BI. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto sudah memberikan izin atas langkah tersebut.

Dana itu nantinya akan ditempatkan di bank swasta. Purbaya meyakini perbankan akan memutar dana tersebut untuk kegiatan produktif, sehingga bisa menghasilkan lapangan kerja baru serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Saya taruh di bank saja dalam bentuk rekening pemerintah. Bank tidak akan mendiamkan uang itu karena ada cost-nya. Mereka terpaksa mencari return yang lebih tinggi, dan di situlah kredit tumbuh,” jelasnya.

Purbaya juga menegaskan sudah meminta BI agar tidak kembali menyerap dana yang dipindahkan ke perbankan. Ia menilai BI cukup mendukung langkah fiskal yang ditempuh Kementerian Keuangan.

Baca Juga:  Bupati Aceh Tenggara Saksikan Eksekusi Hukuman Cambuk Bersama Forkopimda

Mantan Deputi di Kemenko Marves ini optimistis kebijakan tersebut mampu menghidupkan kembali roda perekonomian nasional. Jika percobaan awal ini berhasil, langkah serupa akan diperluas ke depan.

Purbaya lantas menyinggung bahwa pengendapan dana serupa pernah terjadi pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Kala itu, pertumbuhan uang beredar (M0) di masyarakat hanya sekitar 7 persen, bahkan sempat tidak tumbuh sama sekali dalam dua tahun.

“Tahun 2020 saat saya diminta bantu Pak Jokowi, saya kaget. Pembangunan jalan, infrastruktur digenjot, tapi mesin ekonomi tetap pincang. Karena hanya pemerintah yang jalan, sementara 90 persen perekonomian domestik terhambat,” ungkapnya.

Ia menyebut melambatnya pertumbuhan uang beredar juga menjadi pemicu keresahan sosial dan demonstrasi besar-besaran yang sempat terjadi. Kondisi ini, menurut Purbaya, menunjukkan betapa rapuhnya ekonomi bila 90 persen kebutuhan domestik tak digerakkan oleh likuiditas yang cukup.

Pemerintah sendiri diketahui memarkir dana di BI, di antaranya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) serta Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (Silpa). (##)

Berita Terkait

Dari Keraguan ke Kepercayaan: Suara Warga Mengantar RSU Cut Mutia Menjadi Pilihan Utama di Langsa
Seskab Teddy Indra Wijaya Terima Gubernur Aceh, Bahas Pemulihan Pascabencana dan Pencairan Anggaran
Arief Martha Rahadyan: Blueprint Ekonomi Nasional Berbasis Investasi dan Inovasi
Taklimat Presiden di Hambalang Tuai Apresiasi, Arief Martha Rahadyan: Pemerintahan Fokus Kerja Nyata
Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Braille Sedunia
Arief Martha Rahadyan Sambut KUHP Baru sebagai Langkah Besar Reformasi Hukum
Menjaga Pancasila dan Persatuan, Arief Martha Rahadyan Dapat Dukungan Kuat ke Kabinet Merah Putih
Optimalisasi Potensi Kader untuk Mendorong Kemajuan Organisasi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:18

Deklarasi Pers Nasional 2026 Tegaskan Penolakan terhadap Kriminalisasi Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 13:14

PTUN Jakarta Tegaskan Gugatan Kubu Murjoko Gugur, Legalitas PSHT di Bawah Kepemimpinan Taufiq Tak Terbantahkan

Senin, 9 Februari 2026 - 12:35

​KPK Bongkar Skandal Jalur Merah Bea Cukai, Direktur P2 dan Lima Orang Ditetapkan Tersangka

Senin, 9 Februari 2026 - 08:32

Ketua DPC Demokrat Bireuen : H. T. Ibrahim Kader yang Tumbuh dari Bawah dan Loyal terhadap Partai

Senin, 9 Februari 2026 - 06:55

Jejak Sejarah, Menelusuri Akar Kelahiran Hari Pers Nasional

Senin, 9 Februari 2026 - 02:27

Wagub Aceh Ambil Alih Kendali, Polemik Huntara Bireuen Resmi Diakhiri

Senin, 9 Februari 2026 - 01:58

​Jaga Kondusivitas Wilayah, Tim PANTERA Polsek Matuari Sambangi Markas Manguni Muda

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:56

Polemik Aksi PSHT Di Madiun Membuka Mata Publik, Negara Diam Kebenaran Berbicara

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x