. Media Internusa Pratama Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Dugaan Wanprestasi oleh Produsen Rokok PT. Tri Sakti Purwosari Makmur (KT&G)

- Editor

Rabu, 10 September 2025 - 14:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | TribuneIndonesia.com

Media Internusa Pratama (MIP) melalui Direktur barunya, Daniel, menyatakan akan membawa kasus wanprestasi yang dialami perusahaannya ke ranah hukum. Langkah ini diambil setelah pihak PT. Tri Sakti Purwosari Makmur (TPSM), anak perusahaan dari produsen rokok Korea Tomorrow and Global (KT&G), diduga tidak memenuhi kewajiban yang tertuang dalam perjanjian kerja sama.
Perjanjian Kerja Sama Pengadaan Point Of Sales Materials (POSM) antara PT. Tri Sakti Purwosari Makmur dan PT. Media Internusa Pratama Nomor: 001/KT&GTSPM-MIP/PKS/CALG-PRC/1/2024 yang dibuat pada Januari 2024 diduga tidak dijalankan. Vina Yuanita, Direktur PT. MIP sebelumnya, menjelaskan bahwa perusahaannya telah bekerja sama dengan KT&G untuk beberapa pekerjaan penunjukan langsung.

”Kami sudah sering bekerja sama, hanya saja tidak dalam bentuk kontrak formal,” ujar Vina di kantornya, Senin (08/09/2025).

Menurut Vina, setelah melalui serangkaian negosiasi dan melengkapi sarana produksi serta sumber daya manusia, kedua belah pihak akhirnya menandatangani perjanjian kerja sama. Pihak PT. TPSM menjanjikan masa uji coba selama tiga bulan dengan potensi perpanjangan kontrak jika pekerjaan dianggap memuaskan.

Namun, Vina mengungkapkan bahwa sejak kontrak ditandatangani, PT. MIP tidak pernah mendapatkan satu pun pekerjaan selama bulan pertama. “Saat saya tanyakan, mereka beralasan belum ada permintaan dari user (KT&G),” katanya.

Baca Juga:  Kapolres bersama Forkopimda Aceh Tenggara Turun Langsung Salurkan Sembako untuk Warga Tanoh Alas

Kecurigaan muncul ketika PT. MIP menemukan fakta di lapangan bahwa ada pekerjaan yang seharusnya dikerjakan oleh mereka, justru diberikan kepada vendor lain. Vina mengaku merasa tidak adil karena pihak PT. TPSM tidak transparan mengenai pembagian pekerjaan, padahal kontrak telah disepakati.

”Seharusnya, jika pekerjaan ini dibagi, mereka memberi tahu kami sebagai salah satu vendor yang terikat kontrak. Tapi sampai sekarang, tidak ada jawaban atau respons dari mereka,” jelas Vina.

Lebih lanjut, Vina juga menyinggung adanya ancaman yang diterima oleh stafnya dari vendor lain. “Akibat kondisi ini, ada ancaman kepada orang saya. Ada bukti percakapan dan foto yang disebarluaskan,” tambahnya.

Atas dasar itulah, Daniel, Direktur baru PT. MIP, akan melanjutkan proses hukum ini. Ia menegaskan akan mengajukan gugatan ke pengadilan karena perusahaannya telah mengalami kerugian yang cukup besar akibat wanprestasi ini.

Hingga siaran pers ini diterbitkan, pihak KT&G atau PT. TPSM belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dilakukan.

Berita Terkait

Wabup Ismail Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla
Siapa Berhak Menentukan OAP di Raja Ampat? Carles Imbir: Kembalikan kepada Marga dan Suku
Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD
Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi
Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda dalam Penerapan Otsus
Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 07:25

MENTERI SOSIAL RI TEGASKAN PERCEPATAN PENYALURAN JADUP BAGI KELUARGA TERDAMPAK BENCANA DI BIREUEN

Rabu, 9 September 2026 - 06:08

Wabup Ismail Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 05:58

​Pimpin Pelantikan Prajurit Rindam, Mayjen TNI Agus Suhardi Beberkan Penyesuaian Standar Seleksi TNI

Rabu, 9 September 2026 - 04:59

Siapa Berhak Menentukan OAP di Raja Ampat? Carles Imbir: Kembalikan kepada Marga dan Suku

Selasa, 8 September 2026 - 23:27

Knalpot Brong Bikin Resah, Polres Aceh Tenggara Siap Tindak Pengendara Pembandel

Selasa, 8 September 2026 - 14:47

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD

Selasa, 8 September 2026 - 12:34

Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP

Selasa, 8 September 2026 - 12:09

Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda dalam Penerapan Otsus

Berita Terbaru

Walikota Bitung, Hengky Honandar S.E., saat menghadiri kegiatan Upacara Penutupan Pendidikan Pertam Tamtama Infanteri TNI AD Gel. II TA. 2026. (Ft. talia)
‎

Pemerintahan dan Berita Daerah

Sinergi Pemkot Bitung dan TNI: 326 Tamtama Remaja Rindam XIII/Merdeka Resmi Dilantik

Rabu, 9 Sep 2026 - 06:38

Headline news

Wabup Ismail Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla

Rabu, 9 Sep 2026 - 06:08

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x