DPC AWPI Kota Bekasi, Mengapresiasi Putusan Mahkamah Agung MA

- Editor

Rabu, 10 September 2025 - 08:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNEINDONESIA.COM, Kota Bekasi – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPC AWPI) Kota Bekasi, mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA), yang menolak kasasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi dalam sengketa akses informasi publik.

Kemenangan hukum itu dinilai, sebagai bukti komitmen DPC AWPI Kota Bekasi dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pemerintah daerah.

“Kami mengapresiasi Mahkamah Agung atas putusan yang adil ini. AWPI akan terus konsisten mengawal transparansi sebagai bentuk kontrol sosial di Kota Bekasi,” ujar Ketua DPC AWPI Kota Bekasi, Jerry, Rabu (10/9/2025).

Jerry menegaskan, bahwa perjuangan DPC AWPI Kota Bekasi dalam mengakses informasi publik merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang.

“Menurut kami, kalau memang bersih kenapa harus risih?” tegasnya menyindir sikap DLH yang menolak memberikan akses informasi.

Sementara itu, Kuasa hukum DPC AWPI, R. Sigit Handoyo Subagiono, S.H., M.H. dari Kantor Hukum Handoyo & Rekan, memberikan pernyataan keras terkait putusan kasasi Nomor 354 K/TUN/KI/2025. Menurutnya, putusan ini membuktikan rusaknya tatanan pengelolaan kepemimpinan di DLH Kota Bekasi.

“Putusan ini telah membuktikan betapa rusaknya tatanan pengelolaan kepemimpinan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, yang selama ini selalu merasa paling benar dan paling pintar dalam menjalankan tupoksinya,” ucap Sigit.

Sigit mengaku terharu, dengan keluarnya putusan kasasi tersebut karena perjuangan DPC AWPI Kota Bekasi selama ini, telah membuahkan hasil yang adil untuk masyarakat Kota Bekasi.

Baca Juga:  Partai Perjuangan Aceh Bagikan Sembako dan Uang Tunai kepada Pengemudi Becak di Banda Aceh

“Kami merasa rakyat Kota Bekasi harus bisa melihat dan harus selalu mengawasi kinerja para kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, terutama DLH yang begitu asal-asalan dalam bekerja,” paparnya.

Lebih lanjut, Sigit menyampaikan kritik kepada Wali Kota Bekasi, terkait pemilihan pejabat struktural di lingkungan pemerintah daerah. Menurutnya, walikota harus lebih cerdas dalam memilih orang-orang yang akan memegang pucuk kepemimpinan di setiap kantor dinas.

“Pemerintah Kota Bekasi, Bapak Walikota Tri Adhianto, harus lebih cerdas dalam memilih orang-orang yang akan memegang pucuk kepemimpinan di setiap kantor dinas. Karena mereka bekerja dan digaji dari pembayaran pajak rakyat Kota Bekasi dan jangan sampai bersikap zalim kepada rakyat Kota Bekasi,” pungkas Sigit.

Putusan MA yang menolak kasasi DLH Kota Bekasi dan mewajibkan pembukaan akses dokumen pertanggungjawaban serta bukti pengembalian ke kas daerah ini, diharapkan menjadi momentum perbaikan tata kelola pemerintahan di Kota Bekasi.

Kemenangan hukum DPC AWPI Kota Bekasi dalam memperjuangkan transparansi informasi publik, menunjukkan pentingnya peran media dan organisasi kemasyarakatan dalam mengawal akuntabilitas pemerintah daerah.

Dengan putusan MA yang bersifat final dan mengikat, DLH Kota Bekasi kini wajib melaksanakan pemberian akses informasi publik kepada DPC AWPI Kota Bekasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini diharapkan, dapat menjadi pelajaran bagi instansi pemerintah lainnya untuk lebih transparan dalam menjalankan tugas pelayanan publik. (*)

Berita Terkait

Api Perjuangan FPBI Menyala di Sumatera Utara
Perluasan RS Madani Diduga Tanpa Izin PBG dan Amdal, TKN Kompas Nusantara Singgung Bekingan Orang Kuat
Dokter Umum Dapat Tindak Kekerasan Dari Keluarga Pasien ini Penjelasan Ketua IDI Aceh Tengah
Jakarta Jadi Tuan Rumah Rapimnas AWPI, Pers Siap Mengawal Pembangunan Nasional
PKBB Pandeglang Hadirkan Kantor Pengaduan Hukum
AKP Aprizal Usaman Sillaturahmi Ke DPP LIBAS INDONESIA
Lahirnya Jurnalis Berkarya Batang Kuis Lima Pemuda Putra Daerah Kibarkan Semangat Informasi
Pengelola Parkir Pasar Inpres Kalianda Tampil dengan Seragam Baru, Isal Siap Wujudkan Pasar yang Aman dan Nyaman
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 13:21

Peduli Sesama, Ketua Umum Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Bali

Selasa, 16 September 2025 - 11:20

Perdana Bupati Al-Farlaky Lantik Serentak Keuchik di Aceh Timur

Selasa, 16 September 2025 - 08:02

Semarak HUT Pramuka ke-64 dan Hari Jadi Pidie, Wakil Bupati Alzaizi Ajak Generasi Muda Perkuat Ketahanan Bangsa

Selasa, 16 September 2025 - 06:06

Wujudkan Desa Lebak Lebih Baik, Kades dan AWDI DPC Pandeglang Perkuat Kemitraan

Selasa, 16 September 2025 - 04:23

Babinsa Koramil 08/Gandapura Ajak Warga Jaga Ketahanan Pangan Lewat Pertanian Jagung

Minggu, 14 September 2025 - 15:28

TNI Gelar Patroli Malam Begal

Minggu, 14 September 2025 - 10:24

Syari’at Islam di Aceh: Janji Besar Mualem–Dek Fad atau Sekadar Slogan?

Minggu, 14 September 2025 - 01:57

PATEN KALI Permudah Layanan Pajak Bumi dan Bangunan di Seluruh Kecamatan Deli Serdang

Berita Terbaru

Peristiwa, kecelakaan dan bencana Alam

Peduli Sesama, Ketua Umum Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Bali

Selasa, 16 Sep 2025 - 13:21

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x