Proyek PUPR di Desa Tengah Diduga Sarat Kecurangan, Tokoh Pemuda Batang Kuis Geram dan Desak Penegak Hukum Bertindak

- Editor

Senin, 8 September 2025 - 10:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

 

Batang Kuis | TribuneIndonesia.com –
Kekecewaan mendalam disampaikan tokoh pemuda Kecamatan Batang Kuis, Abdul Hadi (45), terhadap kinerja Kepala Dinas PUPR Kabupaten Deli Serdang. Ia menilai proyek pengaspalan jalan di Desa Tengah, Kecamatan Pantai Labu, sarat dengan kejanggalan dan minim pengawasan.

Sejak awal, kata Hadi, indikasi kecurangan sudah jelas terlihat. Plang proyek yang seharusnya dipasang di lokasi strategis agar mudah diawasi masyarakat justru ditempatkan jauh dari pemukiman. Lebih parah lagi, plang tersebut tidak mencantumkan detail teknis seperti panjang, lebar, hingga ketebalan aspal.

“Ini bukan sekadar kelalaian, melainkan bentuk pengaburan informasi. Proyek yang dibiayai uang rakyat seharusnya transparan, bukan ditutup-tutupi. Masyarakat jelas dirugikan,” tegas Hadi dengan nada geram.

Menurutnya, praktik semacam ini adalah permainan sistematis untuk menghindari sorotan publik. Ia pun mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan.

Baca Juga:  Janji Tinggal Janji, Warga Ujung Blang dan Dusun Manggis Masih Terganggu Suara Desingan Tower

“Saya meminta Kejaksaan Negeri Deli Serdang dan Kejaksaan Tinggi Sumut menelusuri dugaan kecurangan ini. Jangan biarkan uang rakyat dikorupsi lewat proyek asal jadi,” ujarnya lantang.

Hadi menegaskan, proyek pembangunan yang dibiayai negara harus transparan dan akuntabel. Tanpa pengawasan ketat, kualitas pekerjaan rawan dikorbankan. Jalan yang seharusnya bertahan lama justru cepat rusak, sementara anggaran habis tanpa manfaat nyata bagi warga.

“Rakyat berhak tahu detail proyek: berapa meter jalan yang dikerjakan, seberapa lebar, dan setebal apa aspal yang dipakai. Jangan sampai pembangunan hanya jadi formalitas untuk menebalkan kantong oknum,” tandasnya.

Kemarahan tokoh pemuda ini mencerminkan keresahan masyarakat luas yang muak dengan praktik kotor di balik proyek pembangunan. Kini, publik menanti langkah tegas aparat hukum untuk mengusut tuntas dugaan kecurangan yang mencoreng wajah Dinas PUPR Deli Serdang.

TribuneIndonesia.com

Berita Terkait

Transisi Energi Bersih, Arief Martha Rahadyan Ajak Semua Elemen Bangsa Bersinergi
Rajab dan Sya’ban Momentum Muhasabah, Arief Martha Rahadyan Ajak Umat Bersiap Menuju Ramadhan
Selamat dan Sukses Atas Terpilihnya Muhammad Asriady Mulyono Sebagai Kepala Desa Suka Maju Priode 2026- 2032
Arief Martha Rahadyan: Hilirisasi dan Investasi Kunci Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Berharap pada Allah SWT, Tenang
Pasca Bencana Alam Hidrometeorologi Bendera Merah Putih Berkibar Di Aceh Tengah
Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Bela Negara 2025, Teguhkan Komitmen Bersama untuk Indonesia Maju
Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:00

Buka Lokasabha XII MGPSSR, Koster Ajak Pesemetonan Komit Jaga Adat dan Keutuhan Bali

Minggu, 21 Desember 2025 - 06:29

Transisi Energi Bersih, Arief Martha Rahadyan Ajak Semua Elemen Bangsa Bersinergi

Minggu, 21 Desember 2025 - 00:26

Selamat dan Sukses Atas Terpilihnya Muhammad Asriady Mulyono Sebagai Kepala Desa Suka Maju Priode 2026- 2032

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:51

Arief Martha Rahadyan: Hilirisasi dan Investasi Kunci Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:46

Berharap pada Allah SWT, Tenang

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:41

Pasca Bencana Alam Hidrometeorologi Bendera Merah Putih Berkibar Di Aceh Tengah

Jumat, 19 Desember 2025 - 07:43

Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Bela Negara 2025, Teguhkan Komitmen Bersama untuk Indonesia Maju

Rabu, 17 Desember 2025 - 03:38

Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x