Deli Serdang | TribuneIndonesia.com-
Polresta Deli Serdang menggelar patroli mobile untuk meninjau sekaligus mengantisipasi aktivitas galian C ilegal di kawasan Bantaran Sungai Ular, Sabtu (06/09/2025).
Patroli dimulai dengan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Deli Serdang, Kompol Donris E. Pasaribu. Apel ini diikuti oleh personel lintas satuan fungsi, mulai dari Sat Samapta, Reskrim, Intel, Sat Lantas hingga Humas.
Usai apel, tim bergerak menuju dua titik pemantauan utama, yakni Desa Sukamandi Hilir dan Desa Sukamandi Hulu di Kecamatan Pagar Merbau. Kedua wilayah ini selama ini diduga kerap menjadi lokasi aktivitas penambangan liar yang merusak bantaran Sungai Ular.
Dari hasil pemantauan, tidak ditemukan adanya aktivitas galian C ilegal yang sedang berlangsung. Meski demikian, patroli akan terus digelar secara berkala guna memastikan tidak ada lagi kegiatan penambangan liar yang berpotensi merusak ekosistem sungai dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops Polresta, Kompol Donris E. Pasaribu, menegaskan bahwa patroli ini adalah langkah preventif untuk mencegah kerusakan lingkungan sekaligus menjaga keselamatan warga.
> “Patroli ini bertujuan melindungi lingkungan serta keberlangsungan hidup masyarakat sekitar, khususnya para petani. Aktivitas penambangan liar harus dicegah karena sangat merugikan,” tegas Kompol Donris.
Polresta Deli Serdang bersama instansi terkait menyatakan komitmennya untuk menjaga kelestarian lingkungan serta menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat.
Ilham Gondrong