Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol di Istana: DPR Dicopot, Tunjangan Dicabut, Perusuh Dihantam Tegas!

- Editor

Senin, 1 September 2025 - 00:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | TRIBUNEIndonesia.com 

Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan para ketua umum partai politik di Istana Negara. Isu gelombang demonstrasi hingga sikap anggota DPR yang dinilai mencederai hati rakyat menjadi topik utama pembahasan. Pertemuan berlangsung di Jakarta, Minggu (31/8/2025), dihadiri para ketua umum partai politik yang memiliki kursi di Senayan.

Berikut daftar pimpinan partai yang hadir di Istana:

1. Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri

2. Ketua MPR sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Gerindra Ahmad Muzani

3. Waketum Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas)

4. Ketum Golkar Bahlil Lahadalia

5. Ketum PAN Zulkifli Hasan

6. Ketum NasDem Surya Paloh

7. Ketum PKB Muhaimin Iskandar

8. Sekjen PKS M Kholid.

Selain itu, hadir pula Ketua DPR RI Puan Maharani dan Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin.

1. Pimpinan DPR Sepakat Cabut Tunjangan Anggota DPR

Prabowo mengungkapkan, dirinya menerima laporan dari para ketua umum partai politik terkait gejolak di masyarakat. Beberapa partai bahkan sudah memberi sanksi kepada anggota DPR mereka yang dianggap menyakiti hati rakyat.

“Dalam rangka menyikapi aspirasi murni masyarakat, saya menerima laporan bahwa ketum partai telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing yang membuat pernyataan keliru,” ujar Prabowo.

Ia juga menyampaikan bahwa pimpinan DPR akan mencabut sejumlah kebijakan, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

2. Jamin Pemerintah Dengar Aspirasi Murni Rakyat

Prabowo menegaskan, pemerintah akan mendengar aspirasi masyarakat. Negara, kata dia, menghormati kebebasan menyampaikan pendapat.

“Negara menghormati dan terbuka terhadap aspirasi murni masyarakat,” tegasnya.

Prabowo juga memastikan aparat yang bersalah saat aksi telah diproses secara hukum oleh Polri dengan cara terbuka dan transparan.

Baca Juga:  Tak Sekedar Ngopi, Kejari Deli Serdang Bangun Aliansi Kuat dengan Pers untuk Keadilan Bermartabat

3. Minta Panglima TNI-Kapolri Bertindak Tegas ke Perusuh

Prabowo mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat harus dijaga. Namun, jika demonstrasi berubah menjadi anarkis, pemerintah wajib hadir menegakkan hukum.

“Aspirasi boleh disampaikan, tapi jika berubah menjadi penjarahan, pembakaran fasilitas umum, hingga menelan korban jiwa, itu pelanggaran hukum,” tegasnya.

Ia memerintahkan aparat TNI dan Polri menindak tegas pelaku perusakan, penjarahan, dan kerusuhan demi melindungi rakyat.

4. Perusak Fasilitas Umum Sama dengan Penghambur Uang Rakyat

Prabowo kembali menekankan bahwa kerusakan fasilitas umum sama saja dengan menghamburkan uang rakyat.

“Sampaikan aspirasi dengan damai, tanpa merusak, tanpa penjarahan. Kalau merusak fasilitas umum, artinya menghamburkan uang rakyat,” katanya.

5. Anggota DPR yang Bikin Pernyataan Keliru Dicopot

Prabowo menegaskan langkah tegas sudah diambil: anggota DPR yang membuat pernyataan keliru langsung dicopot.

“Para ketua umum partai sudah mengambil sikap tegas, mencabut anggota DPR dari keanggotaan,” ujarnya.

6. Singgung Ada Gejala Makar dan Terorisme

Prabowo mengingatkan bahwa situasi ricuh sudah menunjukkan gejala makar dan terorisme. Ia memerintahkan Polri-TNI bertindak keras.

“Ada gejala makar dan terorisme. Untuk itu, aparat saya perintahkan mengambil tindakan setegas-tegasnya,” tandasnya.

7. Minta Pimpinan DPR Undang Mahasiswa

Prabowo meminta pintu DPR dibuka bagi kelompok masyarakat dan mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi.

“Pimpinan DPR harus mengundang tokoh masyarakat dan mahasiswa untuk berdialog langsung,” tegasnya.

8. Ajak Masyarakat Tak Lakukan Penjarahan

Prabowo menegaskan kembali bahwa penyampaian aspirasi boleh dilakukan, namun penjarahan dan kerusakan tidak bisa ditoleransi.

“Aspirasi murni harus dihormati, tapi tindakan anarkis jelas pelanggaran hukum,” tegasnya. (##)

Berita Terkait

Dorong Perekonomian Lokal, Wali Kota Bitung Resmi Buka FPSL 2026 Lewat Bitung Market & Expo
Prestasi untuk Negeri, Dandim 1627/Rote Ndao, Letkol Kav Kurnia S. Wicaksono, Raih Indonesia Future Figure Awards 2026
Saudagar Aceh Roadshow ke Langsa, Pengurus Baru Dorong Penguatan Jaringan Pengusaha dan Ekonomi Daerah
PERKARA PIDANA YANG DIGUGAT PERDATA DI PENGADILAN NEGERI BEKASI
4 Warga Aceh Tamiang Diduga Jadi Korban TPPO di Laos Vientiane, Bupati Bergerak Cepat Bantu Pemulangan
Kasatpol PP Raja Ampat Akhirnya Buka Suara, Minta Maaf ke Wartawan dan Pilih Jalan Damai
Jajaki Kerja Sama Internasional, Pemkot Bitung dan General Santos Bahas Sektor Maritim hingga Pendidikan
Sambut HUT ke-81 TNI, Prajurit Gabungan di Manado Gelar Ziarah Nasional di TMP Kairagi
Berita ini 57 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:04

Aksi Nyentrik Pejabat Bireuen: Pakai Celemek dan Topi Koki, Adu Kreativitas Masak Nasi Goreng untuk Cegah Stunting

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13

Ditandai Pemukulan Rapa’i, Rangkaian HUT ke-27 Kabupaten Bireuen Resmi Dimulai

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:00

HUT ke-27 Bireuen Meriah, Bupati Mukhlis Ikut Masak Nasi Goreng Bareng Kepala SKPK

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:06

DETIK-DETIK MUJIZAT DI ATAS LANGIT YORDANIA

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:15

Kasatpol PP Raja Ampat Akhirnya Buka Suara, Minta Maaf ke Wartawan dan Pilih Jalan Damai

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:52

Minimalisir Dampak, Tahunan, Pemkab Agara Keruk Sungai Kali Bulan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:28

Kapten Inf Agam Akmal Satukan Personel, Persit, dan Pemuda dalam Pengajian Rutin di Jangka Buya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:39

RSUD Langsa Jadi yang Tertinggi dalam Capaian Pemeriksaan Viral Load se-Aceh

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x