Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol di Istana: DPR Dicopot, Tunjangan Dicabut, Perusuh Dihantam Tegas!

- Editor

Senin, 1 September 2025 - 00:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | TRIBUNEIndonesia.com 

Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan para ketua umum partai politik di Istana Negara. Isu gelombang demonstrasi hingga sikap anggota DPR yang dinilai mencederai hati rakyat menjadi topik utama pembahasan. Pertemuan berlangsung di Jakarta, Minggu (31/8/2025), dihadiri para ketua umum partai politik yang memiliki kursi di Senayan.

Berikut daftar pimpinan partai yang hadir di Istana:

1. Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri

2. Ketua MPR sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Gerindra Ahmad Muzani

3. Waketum Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas)

4. Ketum Golkar Bahlil Lahadalia

5. Ketum PAN Zulkifli Hasan

6. Ketum NasDem Surya Paloh

7. Ketum PKB Muhaimin Iskandar

8. Sekjen PKS M Kholid.

Selain itu, hadir pula Ketua DPR RI Puan Maharani dan Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin.

1. Pimpinan DPR Sepakat Cabut Tunjangan Anggota DPR

Prabowo mengungkapkan, dirinya menerima laporan dari para ketua umum partai politik terkait gejolak di masyarakat. Beberapa partai bahkan sudah memberi sanksi kepada anggota DPR mereka yang dianggap menyakiti hati rakyat.

“Dalam rangka menyikapi aspirasi murni masyarakat, saya menerima laporan bahwa ketum partai telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing yang membuat pernyataan keliru,” ujar Prabowo.

Ia juga menyampaikan bahwa pimpinan DPR akan mencabut sejumlah kebijakan, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

2. Jamin Pemerintah Dengar Aspirasi Murni Rakyat

Prabowo menegaskan, pemerintah akan mendengar aspirasi masyarakat. Negara, kata dia, menghormati kebebasan menyampaikan pendapat.

“Negara menghormati dan terbuka terhadap aspirasi murni masyarakat,” tegasnya.

Prabowo juga memastikan aparat yang bersalah saat aksi telah diproses secara hukum oleh Polri dengan cara terbuka dan transparan.

Baca Juga:  Pengangkatan Kembali Darmawan Prasodjo Tuai Kritik, Re-LUN Lempar Sindiran "Dirut Seumur Hidup"

3. Minta Panglima TNI-Kapolri Bertindak Tegas ke Perusuh

Prabowo mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat harus dijaga. Namun, jika demonstrasi berubah menjadi anarkis, pemerintah wajib hadir menegakkan hukum.

“Aspirasi boleh disampaikan, tapi jika berubah menjadi penjarahan, pembakaran fasilitas umum, hingga menelan korban jiwa, itu pelanggaran hukum,” tegasnya.

Ia memerintahkan aparat TNI dan Polri menindak tegas pelaku perusakan, penjarahan, dan kerusuhan demi melindungi rakyat.

4. Perusak Fasilitas Umum Sama dengan Penghambur Uang Rakyat

Prabowo kembali menekankan bahwa kerusakan fasilitas umum sama saja dengan menghamburkan uang rakyat.

“Sampaikan aspirasi dengan damai, tanpa merusak, tanpa penjarahan. Kalau merusak fasilitas umum, artinya menghamburkan uang rakyat,” katanya.

5. Anggota DPR yang Bikin Pernyataan Keliru Dicopot

Prabowo menegaskan langkah tegas sudah diambil: anggota DPR yang membuat pernyataan keliru langsung dicopot.

“Para ketua umum partai sudah mengambil sikap tegas, mencabut anggota DPR dari keanggotaan,” ujarnya.

6. Singgung Ada Gejala Makar dan Terorisme

Prabowo mengingatkan bahwa situasi ricuh sudah menunjukkan gejala makar dan terorisme. Ia memerintahkan Polri-TNI bertindak keras.

“Ada gejala makar dan terorisme. Untuk itu, aparat saya perintahkan mengambil tindakan setegas-tegasnya,” tandasnya.

7. Minta Pimpinan DPR Undang Mahasiswa

Prabowo meminta pintu DPR dibuka bagi kelompok masyarakat dan mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi.

“Pimpinan DPR harus mengundang tokoh masyarakat dan mahasiswa untuk berdialog langsung,” tegasnya.

8. Ajak Masyarakat Tak Lakukan Penjarahan

Prabowo menegaskan kembali bahwa penyampaian aspirasi boleh dilakukan, namun penjarahan dan kerusakan tidak bisa ditoleransi.

“Aspirasi murni harus dihormati, tapi tindakan anarkis jelas pelanggaran hukum,” tegasnya. (##)

Berita Terkait

Wamenag RI Soroti Kasus Dugaan Penistaan Agama di The Sounds Project: Jangan Jadikan Agama Komoditas
Tinjau Sekolah Rakyat DKI Jakarta, Menteri PU Apresiasi Hutama Karya
DPC PKB Kota Langsa Buka Peluang Warga Jadi Pengurus DPAC dan Tingkat Gampong
​Semarak HUT RI ke-81: Wali Kota Bitung Lepas Peserta Gerak Jalan SKPD dan Umum
​Mempererat Sinergi di Malam Doa: Pemkot Bitung dan TNI Gaungkan Spirit Kemerdekaan di Girian Bawah
Patroli Dharma Dewata, Imigrasi Bali Amankan Puluhan WNA Nakal
​Harumkan Nama Daerah di Kancah Global, Wali Kota Bitung Minta Refaya Betah Kembali Berkarya di Tanah Kelahiran
​Genjot PAD Rp104 Miliar, Wali Kota Bitung Dorong Perubahan Budaya Transaksi Lewat QRIS
Berita ini 57 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:21

P3-TGAI Rp195 Juta Kuning II Disorot, Disebut Aspirasi Dewan PKB

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:08

Kawal Kamtibmas Jelang Peringatan HDA Ke – 21 Tahun 2026, Polres Bireuen Gelar Apel Gabungan Bersama TNI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:18

Satgas TMMD ke-129 Tebar Lele dan Isi Kandang Ayam Petelur di Lima Lokasi RTLH

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:56

LSM KPK RI Desak Audit P3-TGAI Kuning II: Rp195 Juta Uang Negara, Jangan Dikerjakan Asal Jadi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:09

LSM KPK RI Desak P3-TGAI Kuning II Diaudit: “Jangan Main-Main dengan Uang Negara!”

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:41

Keamanan Digaji Layak, Pendidikan Disuruh Berjuang — Itu Bukan Kebijakan, Itu Ketidaksadaran yang Fatal

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:39

Dewan Diberi Segalanya, Guru Diabaikan — Di Mana Letak Kemajuan Bangsa?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:50

Sambut HUT RI ke-81, TP-PKK Kecamatan Jangka Gelar Senam Bersama dan Lomba Voli Gembira

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Jalur Tikus di Tengah Macet Jamin Ginting

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:37

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x