Aliansi Anti Korupsi Indonesia Desak Evaluasi Total Proyek Revitalisasi SLB Negeri Silih Nara Angkup

- Editor

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.com | Takengon 

Dugaan penyimpangan pada proyek Revitalisasi SLB Negeri Silih Nara Angkup senilai Rp 2,4 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 terus menuai gelombang kritik. Setelah sorotan publik terkait lemahnya pondasi dan dugaan pembangunan asal jadi, kini giliran Aliansi Anti Korupsi Indonesia (AAKI) yang mendesak evaluasi menyeluruh.

Koordinator AAKI, Ruhdi Sahara, menegaskan persoalan ini tidak boleh dianggap remeh karena menyangkut langsung penggunaan uang negara. Menurutnya, indikasi lemahnya kualitas bangunan merupakan sinyal adanya praktik penyimpangan serius yang bisa masuk kategori tindak pidana korupsi.

 “Kami mencium dugaan kuat adanya praktik korupsi pada proyek revitalisasi ini. Anggaran Rp 2,4 miliar bukan jumlah kecil. Jika pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, jelas negara dirugikan. Karena itu pihak terkait wajib melakukan evaluasi total,” tegas Ruhdi Sahara kepada wartawan, Selasa (29/8/2025).

AAKI meminta Kementerian Pendidikan, Dinas Pendidikan Aceh, hingga aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan audit teknis maupun audit keuangan secara transparan. Evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan apakah dana negara benar-benar digunakan sebagaimana mestinya atau justru terjadi praktik penyimpangan dalam proses pelaksanaan.

“Kami tidak ingin kasus ini hanya berhenti pada level opini. Aparat harus bergerak cepat melakukan investigasi, karena yang dipertaruhkan adalah hak anak-anak berkebutuhan khusus untuk mendapatkan lingkungan pendidikan yang aman dan layak. Jangan sampai menunggu bangunan itu runtuh baru sadar ada masalah,” tambah Ruhdi.

Selain mendesak DPRK Aceh Tengah melakukan pengawasan ketat, AAKI juga menekankan pentingnya keterlibatan Kejaksaan dan Kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan. Menurut Ruhdi, praktik korupsi di sektor pendidikan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat konstitusi, karena menyasar kelompok masyarakat yang paling rentan.

“Jika dugaan pembangunan asal-asalan terbukti, maka ini bukan sekadar kesalahan teknis, tetapi sebuah kejahatan terhadap fasilitas generasi bangsa. Kami tidak akan tinggal diam,” pungkasnya.

Sejumlah aktivis pendidikan dan pegiat LSM di Aceh Tengah juga menyuarakan hal senada, menilai kasus ini harus ditangani serius. Mereka menegaskan, proyek revitalisasi yang diperuntukkan bagi anak-anak berkebutuhan khusus seharusnya dikerjakan dengan kualitas terbaik, bukan asal jadi.

Baca Juga:  Dugaan Panas! Anggaran Dana BOS SDN Cipinang Diduga Dikuasai Oknum Kepala Sekolah

Pihak Tribune Indonesia menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum maupun evaluasi yang tuntas. Publik kini menaruh harapan besar pada aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memastikan adanya transparansi, akuntabilitas, serta penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu.

Reporter: Dian Aksara
Editor: Redaksi TribuneIndonesia

Berita Terkait

13 Rumah Sakit Milik Pemkab dan Pemprov di Aceh Terancam Sanksi Kemenkes
Demi Keselamatan Penerbangan, Polresta Deli Serdang Tes Urine Awak Kabin Garuda di Kualanamu
Kesbangpol Langsa Perkuat Dialog Publik, Serap Aspirasi LSM dan Insan Pers
Diduga Tebar Konten Hoax, Akun Tiktok Diksipolitik.id Bisa Langsung dipidanakan
BPI KPNPA RI-Aceh Kecam Insiden Pengeroyokan Brutal di Polda Metro Jaya
Polisi Hadir, Arus Balik Kualanamu Aman Terkendali
Ridwan Hisjam: Menjaga Nurani di Tengah Godaan Politik Uang
Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukawangi Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, Kuasa Hukum Desak Penangkapan Pelaku
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:51

Peta Tubuh di Telapak Kaki Antara Mitos, Terapi, dan Fakta Medis

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:00

“Wak Labu ! Raja Licik yang Paling Pintar… Mengelabui Rakyat Sendiri”

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:17

TTI Mendesak Kajari Aceh Besar Usut Kasus THR dan Gaji ke 13 Guru di Kabupaten Aceh Besar sejumlah Rp.17,44 Milyar.

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:26

Program Makan Bergizi Gratis: Investasi Masa Depan atau Sekadar Proyek Populis?

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:15

Bhayangkara di Garis Pengabdian: Menjaga Negeri tak kenal waktu

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:21

Agama Menguatkan Bhayangkara

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28

Syariat Islam di Kota Langsa Kian Melemah: Ketika Dinas Syariat Hanya Menerima Laporan Tanpa Kewenangan Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:55

Kecebur Fantasi di Kolam! Udin Dipukul Mimpi, Amat Kena Tampar

Berita Terbaru

Peristiwa, kecelakaan dan bencana Alam

Puting Beliung Terjang Batang Kuis Tengah Malam, 121 Rumah Rusak dan Warga Terluka

Selasa, 31 Mar 2026 - 10:21

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x