Bendahara Gapoktan Lisik Burbiah Klarifikasi Terkait Anggaran Kelompok Tani

- Editor

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.com | Takengon 

Bendahara Kelompok Tani (Gapoktan) Lisik Kampung Burbiah, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, Saparuddin, memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar mengenai anggaran kelompok tani sebesar Rp108,8 juta.

Saparuddin menanggapi pemberitaan salah satu media online dengan judul “Arogansi Kekuasaan Desa: Dana Kelompok Tani Gapoktan Rp108,8 Juta Jadi Bancakan Reje Burbiah”. Menurutnya, informasi yang disampaikan dalam berita tersebut perlu diluruskan.

“Dana itu memang ditarik di Lubuk Pakam ketika rekening kelompok masih di BRI. Karena di Aceh tidak ada BRI, maka uang tersebut saya tarik seluruhnya. Sebelum rekening dialihkan ke BSI, dana itu saya simpan sementara di rekening pribadi agar aman, bukan untuk tujuan lain,” jelas Saparuddin.

Ia menambahkan, dana tersebut tetap utuh dan tidak hilang. Hanya sebagian kecil yang terpakai untuk kebutuhan pengurusan di Lubuk Pakam. “Alhamdulillah, tadi malam sudah dilakukan pertemuan internal pengurus Gapoktan Lisik. Semua sudah dijelaskan, mereka menerima dan memahami,” tegasnya.

Baca Juga:  Petani Aceh Timur Marah, Lahan Mereka Diduga Diserobot PT Nabati

Sementara itu, Reje Kampung Burbiah, Alvin Dasly, mengaku langsung mengambil langkah musyawarah begitu muncul pemberitaan tersebut.

“Sejak berita itu keluar, ketua kelompok mendatangi saya. Maka hari Minggu malam Senin, kami mengumpulkan seluruh pengurus di kantor reje. Walaupun sempat menimbulkan perbincangan hangat, akhirnya ditemukan titik terang bahwa dana tersebut sudah dikembalikan bendahara sesuai laporan pertanggungjawaban,” ungkap Alvin.

Ia menegaskan, musyawarah itu dilakukan untuk menjaga nama baik kampung agar tidak tercoreng. “Saya tidak ingin nama Kampung Burbiah jelek akibat persoalan ini. Dengan musyawarah, semua pihak sudah paham dan masalah ini dinyatakan selesai,” tutupnya.

(Dian Ksara)

Berita Terkait

Belum Punya Sertifikat UKW, Bukan Berti Tak Boleh Meliput! Dewan Pers Luruskan Polemik Wartawan
Reses di Bintang Meriah, Dewi Fitriana Paparkan Pemberdayaan Masyarakat dan Evaluasi MBG
FPRMI Aceh Desak BNN-Mabes Polri Usut Oknum Anggota DPR dan Pejabat Aceh
Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informasi, Polsek KPS Bitung ‘Ngopi Bareng’ Insan Pers
Infrastruktur Lemah dan Kemiskinan Ganjal Ekonomi Biru di Simeulue, Denfinal Dorong Reorientasi Kebijakan
Donni Dituduh Mencuri, Diseret dan Diusir, GRPK Soroti Aksi Main Hakim di Tanah Karo
BNN Kota Denpasar Hadiri Perpanjangan MoU BNN RI dan Australian Federal Police
PKB Langsa Bangkit, Struktur DPAC Diperkuat, Target Kursi DPRK Mulai Dibidik
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 15:41

Belum Punya Sertifikat UKW, Bukan Berti Tak Boleh Meliput! Dewan Pers Luruskan Polemik Wartawan

Rabu, 23 September 2026 - 15:30

Reses di Bintang Meriah, Dewi Fitriana Paparkan Pemberdayaan Masyarakat dan Evaluasi MBG

Rabu, 23 September 2026 - 12:30

FPRMI Aceh Desak BNN-Mabes Polri Usut Oknum Anggota DPR dan Pejabat Aceh

Rabu, 23 September 2026 - 07:49

Infrastruktur Lemah dan Kemiskinan Ganjal Ekonomi Biru di Simeulue, Denfinal Dorong Reorientasi Kebijakan

Rabu, 23 September 2026 - 07:35

Donni Dituduh Mencuri, Diseret dan Diusir, GRPK Soroti Aksi Main Hakim di Tanah Karo

Selasa, 22 September 2026 - 12:55

BNN Kota Denpasar Hadiri Perpanjangan MoU BNN RI dan Australian Federal Police

Selasa, 22 September 2026 - 12:05

PKB Langsa Bangkit, Struktur DPAC Diperkuat, Target Kursi DPRK Mulai Dibidik

Selasa, 22 September 2026 - 11:06

Miras Ilegal Diduga Marak di Waisai, Penertiban Dipertanyakan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x