Proyek Tower Indosat di Aceh Timur Diduga Abaikan K3: Pekerja Nyawa Taruhan!

- Editor

Senin, 25 Agustus 2025 - 06:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.com | Aceh Timur

Proyek pembangunan menara telekomunikasi Indosat oleh PT Protelindo di Gampong Seumaly, Kecamatan Rantau Perlak, Kabupaten Aceh Timur, menuai kritik tajam akibat dugaan pelanggaran serius terhadap aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan para pekerja.

Pantauan tim media di lokasi proyek pada Minggu, 24 Agustus 2025, memperlihatkan indikasi kuat bahwa kegiatan konstruksi tidak memenuhi standar K3 sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja beserta peraturan turunannya. Pekerja terlihat beraktivitas di ketinggian sekitar 35 meter tanpa Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai, mulai dari helm pengaman, sarung tangan, hingga sepatu keselamatan.

Padahal, dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) No. Per.08/MEN/2010 tentang Alat Pelindung Diri, setiap pekerja wajib dilengkapi APD sesuai potensi bahaya. Untuk proyek menara telekomunikasi, APD wajib mencakup:

  • Helm keselamatan berstandar SNI
  • Sepatu keselamatan dengan pelindung jari dan sol anti-slip
  • Sarung tangan keselamatan
  • Body harness dengan lanyard ganda untuk pekerjaan di ketinggian
  • Kacamata keselamatan
  • Wearpack atau pakaian pelindung
Baca Juga:  OPINI : Istilah Wartawan Karbitan, “Hindari”

Ironisnya, meski terdapat papan pengumuman K3 di lokasi proyek, implementasi di lapangan justru jauh dari aturan. Hal ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan minimnya komitmen pelaksana proyek terhadap aspek keselamatan kerja.

“Kami mendesak Disnakermobduk Aceh segera turun tangan dan menindak tegas pelanggaran ini. Jika terbukti lalai, pihak pelaksana proyek harus dijatuhi sanksi sesuai hukum, bahkan hingga pencabutan izin operasional, karena ini jelas mengancam keselamatan pekerja,” tegas salah seorang pemerhati ketenagakerjaan di Aceh Timur.

Pelanggaran terhadap K3 tidak hanya membahayakan nyawa pekerja, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian materiil maupun imateriil bagi perusahaan. Karena itu, penerapan K3 seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap proyek konstruksi.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, koordinator lapangan proyek, Rudi, menyebut dirinya hanya menjalankan instruksi. “Iya, Bang, tadi sudah dibahas. Saya hanya korlap. Sudah saya infokan ke atasan. Tolong hubungi Bapak Hendra Rabuna, dia bagian administrasi dan surat-surat,” tulisnya.

Namun, upaya konfirmasi lanjutan kepada Hendra Rabuna hingga berita ini diturunkan belum mendapat tanggapan.

Penulis: Ampon

Berita Terkait

Infrastuktur maju, daerah tumbuh. Pemimpin dituntut fokus, transparan, dan konsisten
Seruan Aksi Menguat, Mahasiswa Kepung DLH Deli Serdang, Gaungkan #ReformasiPolri
Dari Keraguan ke Kepercayaan: Suara Warga Mengantar RSU Cut Mutia Menjadi Pilihan Utama di Langsa
Menjaga Marwah Profesi: Jurnalis Harus Tepat Memahami Istilah dan Fungsi Kerja
Memahami Intrakurikuler, Kokurikuler, dan Ekstrakurikuler: Pilar Penting Pendidikan di Sekolah
Polri di bawah Presiden menguatkan hati, pikiran, dan kerja
Hati-Hati pada Senyum yang Terlalu Manis
Pengawasan yang Disalahpahami: Antara Gudang BNPB dan Marwah Wakil Rakyat di Bireuen
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:18

Deklarasi Pers Nasional 2026 Tegaskan Penolakan terhadap Kriminalisasi Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 13:14

PTUN Jakarta Tegaskan Gugatan Kubu Murjoko Gugur, Legalitas PSHT di Bawah Kepemimpinan Taufiq Tak Terbantahkan

Senin, 9 Februari 2026 - 12:35

​KPK Bongkar Skandal Jalur Merah Bea Cukai, Direktur P2 dan Lima Orang Ditetapkan Tersangka

Senin, 9 Februari 2026 - 08:32

Ketua DPC Demokrat Bireuen : H. T. Ibrahim Kader yang Tumbuh dari Bawah dan Loyal terhadap Partai

Senin, 9 Februari 2026 - 06:55

Jejak Sejarah, Menelusuri Akar Kelahiran Hari Pers Nasional

Senin, 9 Februari 2026 - 02:27

Wagub Aceh Ambil Alih Kendali, Polemik Huntara Bireuen Resmi Diakhiri

Senin, 9 Februari 2026 - 01:58

​Jaga Kondusivitas Wilayah, Tim PANTERA Polsek Matuari Sambangi Markas Manguni Muda

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:56

Polemik Aksi PSHT Di Madiun Membuka Mata Publik, Negara Diam Kebenaran Berbicara

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x