Komisi III DPR RI Gelar Rapat RDP di Medan

- Editor

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 15:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | TribuneIndonesia.com-
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Medan, Andi Surya, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI yang digelar di Aula Tribrata Polda Sumatera Utara, Sabtu (23/08/2025). Rapat ini berlangsung dalam rangka evaluasi pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta dihadiri seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut.

Rapat dipimpin langsung oleh Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, yang menekankan pentingnya masukan dari setiap unsur Forkopimda demi penyelarasan tugas dan fungsi aparat penegak hukum dengan KUHAP yang tengah dievaluasi.

Dalam arahannya, Ahmad Sahroni menegaskan komitmen Komisi III DPR RI untuk mendukung pemberantasan narkoba, terutama di tempat hiburan malam.

“Kami sangat mendukung langkah tegas penertiban tempat hiburan malam yang kerap menjadi sarang peredaran narkoba. Sumatera Utara punya potensi besar dalam hal ini, dan jika tidak ditangani serius, akan berdampak luas bagi generasi muda. Aparat bersama Forkopimda harus memberi perhatian penuh,” tegasnya.

Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, menyampaikan pandangan kritis mengenai dinamika pemasyarakatan dalam pembahasan RUU KUHAP. Ia menyoroti isu overcrowding Lapas dan Rutan yang hingga kini masih menjadi persoalan serius.

Baca Juga:  Polresta Deli Serdang Gelar Bhakti Religi Serentak Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Wujud Nyata Kepedulian & Toleransi

Menurutnya, meskipun RUU KUHAP telah memuat mekanisme pidana alternatif seperti keadilan restoratif dan jalur khusus, namun belum ada pengaturan yang secara tegas menghubungkan mekanisme tersebut dengan upaya mengurangi kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan.

“Tanpa kejelasan aturan, overcrowding akan tetap menjadi beban sistem pemasyarakatan kita,” ujarnya.

Yudi juga menyinggung soal perlindungan hak-hak warga binaan. Menurutnya, RUU KUHAP lebih banyak mengatur pada tahap pra-eksekusi seperti tersangka, terdakwa, dan korban, sementara hak-hak narapidana setelah menjalani putusan tidak dijelaskan secara rinci dan hanya diserahkan ke UU Pemasyarakatan.

“Kondisi ini bisa menimbulkan diskriminasi dan memutus kesinambungan perlindungan hak-hak warga binaan,” tambahnya.

Melalui forum ini, Kakanwil berharap masukan dari jajaran pemasyarakatan dapat dipertimbangkan serius oleh Komisi III DPR RI.

“Kami ingin RUU KUHAP yang baru sejalan dengan tujuan pembinaan, perlindungan hak asasi, serta mampu menekan overcrowding di Lapas maupun Rutan,” pungkasnya.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

PPTSB Garda Budaya, Wabup Deli Serdang Serukan Persatuan untuk Negeri
Wabup Deli Serdang Hadiri Gendang Guro-Guro Aron, Tegaskan Peran Pemuda dalam Pelestarian Budaya
Napi Korupsi Diduga Lulus ASN Kementan, Distan Aceh Tenggara Mengaku Tidak Terlibat
Menteri PPPA Apresiasi Koperasi Medan Krio, Dorong Ekonomi Keluarga Jadi Benteng Perlindungan Anak
Komitmen Politik Dan Keteladanan Sekretaris Komisi VII DPR Aceh Hadir Safari Dakwah Kolbu
Desa Mesjid dan Muspika Batang Kuis Gencarkan Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak
“Dikepung Gugatan!” 9 Desa Aceh Tenggara Disidangkan Sehari oleh Komisi Informasi Aceh
Berjemur di Ladang Cabai Kutalimbaru Bupati Borong Hasil Panen, Harapan Petani Ikut Tumbuh
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 01:33

Pimpin Apel Pagi, Kasi Pidum Kejari Bitung Tekankan Kedisiplinan dan Integritas Pegawai

Senin, 27 April 2026 - 01:19

Ikan Asal Amazon Kuasai Danau Tondano, Nasib Ikan Lokal dan Nelayan Kian Terhimpit

Senin, 27 April 2026 - 00:39

99 Calon Ketua DPC PKB Se-Aceh Uji Kelayakan dan Kepatutan

Minggu, 26 April 2026 - 02:33

Akselerasi Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Babinsa Kodim 1310/Bitung Terjun Langsung ke Lapangan

Minggu, 26 April 2026 - 02:15

Wujudkan Lingkungan Sehat, Kodim 1310/Bitung Pimpin Gerakan Indonesia ASRI di Pantai Kambahu

Sabtu, 25 April 2026 - 15:42

​Dedikasi Keamanan Berbuah Penghargaan, Kapolres Bitung Dinobatkan Sebagai Bapak Perdamaian

Sabtu, 25 April 2026 - 14:28

Gagalkan Tawuran di Pateten Dua, Polres Bitung Amankan Dua Pelaku Beserta Senjata Tajam

Sabtu, 25 April 2026 - 13:44

Pendiri Perkemi Indra Kartasasmita Berpulang ke Rahmatullah

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

PPTSB Garda Budaya, Wabup Deli Serdang Serukan Persatuan untuk Negeri

Minggu, 26 Apr 2026 - 15:21

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x