Komisi III DPR RI Gelar Rapat RDP di Medan

- Editor

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 15:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | TribuneIndonesia.com-
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Medan, Andi Surya, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI yang digelar di Aula Tribrata Polda Sumatera Utara, Sabtu (23/08/2025). Rapat ini berlangsung dalam rangka evaluasi pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta dihadiri seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut.

Rapat dipimpin langsung oleh Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, yang menekankan pentingnya masukan dari setiap unsur Forkopimda demi penyelarasan tugas dan fungsi aparat penegak hukum dengan KUHAP yang tengah dievaluasi.

Dalam arahannya, Ahmad Sahroni menegaskan komitmen Komisi III DPR RI untuk mendukung pemberantasan narkoba, terutama di tempat hiburan malam.

“Kami sangat mendukung langkah tegas penertiban tempat hiburan malam yang kerap menjadi sarang peredaran narkoba. Sumatera Utara punya potensi besar dalam hal ini, dan jika tidak ditangani serius, akan berdampak luas bagi generasi muda. Aparat bersama Forkopimda harus memberi perhatian penuh,” tegasnya.

Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, menyampaikan pandangan kritis mengenai dinamika pemasyarakatan dalam pembahasan RUU KUHAP. Ia menyoroti isu overcrowding Lapas dan Rutan yang hingga kini masih menjadi persoalan serius.

Baca Juga:  Kadis Kesehatan Agara Serahkan Data Sengketa Informasi Publik

Menurutnya, meskipun RUU KUHAP telah memuat mekanisme pidana alternatif seperti keadilan restoratif dan jalur khusus, namun belum ada pengaturan yang secara tegas menghubungkan mekanisme tersebut dengan upaya mengurangi kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan.

“Tanpa kejelasan aturan, overcrowding akan tetap menjadi beban sistem pemasyarakatan kita,” ujarnya.

Yudi juga menyinggung soal perlindungan hak-hak warga binaan. Menurutnya, RUU KUHAP lebih banyak mengatur pada tahap pra-eksekusi seperti tersangka, terdakwa, dan korban, sementara hak-hak narapidana setelah menjalani putusan tidak dijelaskan secara rinci dan hanya diserahkan ke UU Pemasyarakatan.

“Kondisi ini bisa menimbulkan diskriminasi dan memutus kesinambungan perlindungan hak-hak warga binaan,” tambahnya.

Melalui forum ini, Kakanwil berharap masukan dari jajaran pemasyarakatan dapat dipertimbangkan serius oleh Komisi III DPR RI.

“Kami ingin RUU KUHAP yang baru sejalan dengan tujuan pembinaan, perlindungan hak asasi, serta mampu menekan overcrowding di Lapas maupun Rutan,” pungkasnya.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Kantor Camat & Puskesmas Baru Diresmikan, Pelayanan Publik Pagar Merbau Tancap Gas
Deli Serdang Siap Meledak di Panggung Nasional lewat APKASI 2026
20 Kursi Roda, 20 Harapan anak Deli Serdang
ASTA DS Sauce Didorong Jadi Inovasi Pertanian Deli Serdang
MBG di Aceh Tenggara Serap 3.000 Tenaga Kerja, Khairul Abdi: Bukan Sekadar Gizi, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Waspada Modus “Pinjam Bentar” Gawai, Akun dan Saldo Bisa Raib dalam Hitungan Detik
Lapak Disapu, Ruko Disegel
Di Milad ke-79 HMI, Rico Waas Serukan Kader Kritis yang Menyala untuk Indonesia
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:03

BRI KC Pondok Gede Jalin Kerja dengan PT Jasamarga Related Business

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:04

MBG di Aceh Tenggara Serap 3.000 Tenaga Kerja, Khairul Abdi: Bukan Sekadar Gizi, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat

Senin, 16 Februari 2026 - 07:51

SPDP Janggal, Bos Gumpalan Akan Ajukan Prapradilan

Senin, 16 Februari 2026 - 06:18

BBM Diduga Disunat di SPBU 14-203-1149 Lau Dendang, Konsumen Merasa Ditipu, Aparat Diminta Turun Tangan

Senin, 16 Februari 2026 - 03:58

Kolaborasi BANK BRI Kantor Cabang Pondok Gede dengan PNM Wilayah Bekasi Selatan

Senin, 16 Februari 2026 - 03:54

Peredaran Rokok Ilegal Marak di Takengon, Negara Berpotensi Rugi Besar dari Kebocoran Pajak

Senin, 16 Februari 2026 - 03:12

Rampcheck di Terminal Pulo Gebang, Jasa Raharja Jaktim Cek Kelayakan Bus

Senin, 16 Februari 2026 - 02:55

Pengukuhan DPW NCW Bali Jadi Momentum Baru Gerakan Anti-Korupsi di Daerah

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Kantor Camat & Puskesmas Baru Diresmikan, Pelayanan Publik Pagar Merbau Tancap Gas

Rabu, 18 Feb 2026 - 15:21

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x