Komisi III DPR RI Gelar Rapat RDP di Medan

- Editor

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 15:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | TribuneIndonesia.com-
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Medan, Andi Surya, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI yang digelar di Aula Tribrata Polda Sumatera Utara, Sabtu (23/08/2025). Rapat ini berlangsung dalam rangka evaluasi pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta dihadiri seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut.

Rapat dipimpin langsung oleh Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, yang menekankan pentingnya masukan dari setiap unsur Forkopimda demi penyelarasan tugas dan fungsi aparat penegak hukum dengan KUHAP yang tengah dievaluasi.

Dalam arahannya, Ahmad Sahroni menegaskan komitmen Komisi III DPR RI untuk mendukung pemberantasan narkoba, terutama di tempat hiburan malam.

“Kami sangat mendukung langkah tegas penertiban tempat hiburan malam yang kerap menjadi sarang peredaran narkoba. Sumatera Utara punya potensi besar dalam hal ini, dan jika tidak ditangani serius, akan berdampak luas bagi generasi muda. Aparat bersama Forkopimda harus memberi perhatian penuh,” tegasnya.

Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, menyampaikan pandangan kritis mengenai dinamika pemasyarakatan dalam pembahasan RUU KUHAP. Ia menyoroti isu overcrowding Lapas dan Rutan yang hingga kini masih menjadi persoalan serius.

Baca Juga:  Sulawesi Utara Melesat: Gubernur YSK dan Istri Paparkan Program Strategis di Kompas TV

Menurutnya, meskipun RUU KUHAP telah memuat mekanisme pidana alternatif seperti keadilan restoratif dan jalur khusus, namun belum ada pengaturan yang secara tegas menghubungkan mekanisme tersebut dengan upaya mengurangi kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan.

“Tanpa kejelasan aturan, overcrowding akan tetap menjadi beban sistem pemasyarakatan kita,” ujarnya.

Yudi juga menyinggung soal perlindungan hak-hak warga binaan. Menurutnya, RUU KUHAP lebih banyak mengatur pada tahap pra-eksekusi seperti tersangka, terdakwa, dan korban, sementara hak-hak narapidana setelah menjalani putusan tidak dijelaskan secara rinci dan hanya diserahkan ke UU Pemasyarakatan.

“Kondisi ini bisa menimbulkan diskriminasi dan memutus kesinambungan perlindungan hak-hak warga binaan,” tambahnya.

Melalui forum ini, Kakanwil berharap masukan dari jajaran pemasyarakatan dapat dipertimbangkan serius oleh Komisi III DPR RI.

“Kami ingin RUU KUHAP yang baru sejalan dengan tujuan pembinaan, perlindungan hak asasi, serta mampu menekan overcrowding di Lapas maupun Rutan,” pungkasnya.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan
Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Bela Negara 2025, Teguhkan Komitmen Bersama untuk Indonesia Maju
Tantangan Kian Kompleks, Satpol PP Deli Serdang Diminta Tingkatkan Fisik, Mental, dan Pengetahuan
Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan & Swasta
APKASI Wilayah Sumatera Utara Dukung Penanganan & Pemulihan Pascabencana
Pemkab Deli Serdang dan PT Musim Mas Bangun Alun-Alun Percut Sei Tuan
Bentuk Kepedulian & Empati Pemkab Deli Serdang Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang
Jaga kekuatan iman dan jaga kebersihan Ny. Jelita Asri Ludin Tambunan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:32

Kepala Jasa Raharja DKI Jakarta Dampingi Plt. Dirut pada Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Jaya 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:25

OJK Dukung Program Asuransi Untuk Perkuat Ekosistem dan Pinjaman Daring

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:11

When Sovereignty Is Placed Above Survival, the People Pay the Price

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:36

Gelar Operasi Lilin 2025, Polres Bitung Terjunkan 250 Personel Gabungan Amankan Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 - 04:41

Jamaah Umrah Travel Maulana Babul Jannah, Terbang Gratis Dengan Pesawat Milik PT Medco ke Kualanamu Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:27

Peringati Hari Bela Negara, Kajari Bitung Pimpin Upacara Khidmat di Halaman Kantor

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:54

Penumpukan sampah di Kota Bireuen Dipicu Longsor Blang Beururu, Penanganan Segera Dilakukan

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:14

Percepat Pemulihan Pasca Bencana, HRD Kembali Boyong Kementerian PU dan Kementerian PKP ke Aceh

Berita Terbaru

Headline news

Berharap pada Allah SWT, Tenang

Jumat, 19 Des 2025 - 17:46

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Des 2025 - 15:46

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x