Diduga Kebal Hukum, Mantan Kades Tualang Jadi Sorotan Publik

- Editor

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ketua LSM Suara Putra Aceh (SPA) kota Subulussalam Antoni Tinendung bersama Syahbuddin Padang wartawan 1kabar, saat mengunjungi Kejari Subulussalam.

Caption : Ketua LSM Suara Putra Aceh (SPA) kota Subulussalam Antoni Tinendung bersama Syahbuddin Padang wartawan 1kabar, saat mengunjungi Kejari Subulussalam.

Subulussalam |  TribuneIndonesia.com

Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran desa oleh mantan Kepala Desa (Geuchik) Tualang, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam, kembali mencuat. Meski sempat viral, kasus ini tak kunjung menemukan titik terang hingga memicu sorotan tajam dari masyarakat.

Mantan kades berinisial PK disebut-sebut bermasalah dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) semasa menjabat. Ketua LSM Suara Putra Aceh (SPA), Antoni Tinendung, menilai terdapat banyak kejanggalan dalam pengelolaan anggaran, terutama terkait tunggakan pajak.

“Ada hal yang tidak wajar dalam penggunaan dana desa. Salah satunya tunggakan pembayaran pajak yang ditaksir mencapai Rp95.414.532 dan hingga kini belum disetor,” ungkap Antoni Tinendung kepada sejumlah media, Jumat (22/8/2025).

Kepala Inspektorat Kota Subulussalam, Syarifuddin, membenarkan adanya tunggakan tersebut. Menurutnya, mantan kades memang sudah melakukan cicilan, namun belum tuntas. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK), Irwan Faisal, SH, juga menegaskan masih terdapat tunggakan serta temuan LHP BPK yang wajib diselesaikan dalam 60 hari sesuai ketentuan UU Nomor 15 Tahun 2004 dan Permendagri Nomor 133 Tahun 2018.

Dugaan Penipuan Kontraktor

Tak hanya soal pajak, PK juga dilaporkan melakukan dugaan penipuan terhadap seorang kontraktor, Sukardi, warga Kampong Sibuasan. Sukardi mengaku mengerjakan proyek pembangunan badan jalan dan seteking makam dari Dana Desa tahun 2019 dengan nilai Rp24 juta, namun pembayaran tidak pernah diberikan.

“Setiap saya menagih, jawabannya anggaran belum cair. Sampai sekarang tidak ada pembayaran,” keluh Sukardi.

Respon Aparat Penegak Hukum

Baca Juga:  Bunda Indah Simbol Keikhlasan, TKN Kompas Nusantara Dorong Gerakan UMKM Sejuta Ummat

Kasus ini turut mendapat perhatian aparat. Unit Tipikor Polres Subulussalam membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa Tualang dan menyatakan proses penyelidikan masih berjalan.

Sementara itu, upaya wartawan mengkonfirmasi langsung ke Pulih Kombih berujung buntu. Alih-alih memberi klarifikasi, mantan kades tersebut justru memblokir kontak WhatsApp wartawan.

Desakan Masyarakat

Masyarakat melalui sejumlah tokoh LSM mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah publik.

“Kami berharap aparat hukum segera melakukan audit menyeluruh. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut sehingga menimbulkan persepsi negatif terhadap kinerja hukum di Subulussalam,” tegas Antoni Tinendung.

Kasus mantan Kades Tualang kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum. Publik menunggu jawaban: apakah hukum benar-benar tegak, atau justru dibiarkan tumpul ke atas, tajam ke bawah.

(Tim Redaksi)

Berita Terkait

KAKI Aceh : BUMN Pemenang Tender di Aceh Wajib Perhatikan Kontraktor Lokal
Jembatan Ikonik Pantai Labu Segera Hadir, Pemkab Deli Serdang Gaspol Rehabilitasi Total
Direktur BUMDes Kadubadak Angsana Diduga Hanya Dijadikan Boneka
Kepengurusan PEMA UTU 2025/2026 Dinilai Cederai Marwah Organisasi, Demisioner Angkat Bicara
Skandal Rp100 Miliar Langkat, Bayang-Bayang Korupsi Menghantui Sumut
Bea Cukai Langsa Bongkar Penyelundupan Motor Thailand Senilai Miliaran Rupiah
KAKI ACEH: Kebijakan yang Melukai Rakyat, Dana Hibah Parpol di Aceh Naik Jadi Rp29,34 Miliar
Macet Parah di Jalan Besar Tembung, Polisi Lalu Lintas Hilang Entah ke Mana
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 17:57

KAKI Aceh : BUMN Pemenang Tender di Aceh Wajib Perhatikan Kontraktor Lokal

Rabu, 17 September 2025 - 13:11

Jembatan Ikonik Pantai Labu Segera Hadir, Pemkab Deli Serdang Gaspol Rehabilitasi Total

Rabu, 17 September 2025 - 12:57

Kepengurusan PEMA UTU 2025/2026 Dinilai Cederai Marwah Organisasi, Demisioner Angkat Bicara

Rabu, 17 September 2025 - 00:15

Skandal Rp100 Miliar Langkat, Bayang-Bayang Korupsi Menghantui Sumut

Selasa, 16 September 2025 - 12:54

Bea Cukai Langsa Bongkar Penyelundupan Motor Thailand Senilai Miliaran Rupiah

Selasa, 16 September 2025 - 10:14

KAKI ACEH: Kebijakan yang Melukai Rakyat, Dana Hibah Parpol di Aceh Naik Jadi Rp29,34 Miliar

Senin, 15 September 2025 - 15:52

Macet Parah di Jalan Besar Tembung, Polisi Lalu Lintas Hilang Entah ke Mana

Senin, 15 September 2025 - 13:55

Akhirnya Tunduk pada Tekanan Rakyat, Bupati Aceh Tengah Tanda Tangani Petisi AMG di Depan DPRK

Berita Terbaru

Feature dan Opini

BPS Bilang Kemiskinan di Langsa Menurun, Rakyat Tanya: Benarkah?

Rabu, 17 Sep 2025 - 17:42

Agama

Cahaya Maulid Menyinari Desa Mesjid

Rabu, 17 Sep 2025 - 14:42

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x