Subulussalam | TribuneIndonesia.com
Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran desa oleh mantan Kepala Desa (Geuchik) Tualang, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam, kembali mencuat. Meski sempat viral, kasus ini tak kunjung menemukan titik terang hingga memicu sorotan tajam dari masyarakat.
Mantan kades berinisial PK disebut-sebut bermasalah dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) semasa menjabat. Ketua LSM Suara Putra Aceh (SPA), Antoni Tinendung, menilai terdapat banyak kejanggalan dalam pengelolaan anggaran, terutama terkait tunggakan pajak.
“Ada hal yang tidak wajar dalam penggunaan dana desa. Salah satunya tunggakan pembayaran pajak yang ditaksir mencapai Rp95.414.532 dan hingga kini belum disetor,” ungkap Antoni Tinendung kepada sejumlah media, Jumat (22/8/2025).
Kepala Inspektorat Kota Subulussalam, Syarifuddin, membenarkan adanya tunggakan tersebut. Menurutnya, mantan kades memang sudah melakukan cicilan, namun belum tuntas. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK), Irwan Faisal, SH, juga menegaskan masih terdapat tunggakan serta temuan LHP BPK yang wajib diselesaikan dalam 60 hari sesuai ketentuan UU Nomor 15 Tahun 2004 dan Permendagri Nomor 133 Tahun 2018.
Dugaan Penipuan Kontraktor
Tak hanya soal pajak, PK juga dilaporkan melakukan dugaan penipuan terhadap seorang kontraktor, Sukardi, warga Kampong Sibuasan. Sukardi mengaku mengerjakan proyek pembangunan badan jalan dan seteking makam dari Dana Desa tahun 2019 dengan nilai Rp24 juta, namun pembayaran tidak pernah diberikan.
“Setiap saya menagih, jawabannya anggaran belum cair. Sampai sekarang tidak ada pembayaran,” keluh Sukardi.
Respon Aparat Penegak Hukum
Kasus ini turut mendapat perhatian aparat. Unit Tipikor Polres Subulussalam membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa Tualang dan menyatakan proses penyelidikan masih berjalan.
Sementara itu, upaya wartawan mengkonfirmasi langsung ke Pulih Kombih berujung buntu. Alih-alih memberi klarifikasi, mantan kades tersebut justru memblokir kontak WhatsApp wartawan.
Desakan Masyarakat
Masyarakat melalui sejumlah tokoh LSM mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah publik.
“Kami berharap aparat hukum segera melakukan audit menyeluruh. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut sehingga menimbulkan persepsi negatif terhadap kinerja hukum di Subulussalam,” tegas Antoni Tinendung.
Kasus mantan Kades Tualang kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum. Publik menunggu jawaban: apakah hukum benar-benar tegak, atau justru dibiarkan tumpul ke atas, tajam ke bawah.
(Tim Redaksi)