Diduga Kebal Hukum, Mantan Kades Tualang Jadi Sorotan Publik

- Editor

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ketua LSM Suara Putra Aceh (SPA) kota Subulussalam Antoni Tinendung bersama Syahbuddin Padang wartawan 1kabar, saat mengunjungi Kejari Subulussalam.

Caption : Ketua LSM Suara Putra Aceh (SPA) kota Subulussalam Antoni Tinendung bersama Syahbuddin Padang wartawan 1kabar, saat mengunjungi Kejari Subulussalam.

Subulussalam |  TribuneIndonesia.com

Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran desa oleh mantan Kepala Desa (Geuchik) Tualang, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam, kembali mencuat. Meski sempat viral, kasus ini tak kunjung menemukan titik terang hingga memicu sorotan tajam dari masyarakat.

Mantan kades berinisial PK disebut-sebut bermasalah dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) semasa menjabat. Ketua LSM Suara Putra Aceh (SPA), Antoni Tinendung, menilai terdapat banyak kejanggalan dalam pengelolaan anggaran, terutama terkait tunggakan pajak.

“Ada hal yang tidak wajar dalam penggunaan dana desa. Salah satunya tunggakan pembayaran pajak yang ditaksir mencapai Rp95.414.532 dan hingga kini belum disetor,” ungkap Antoni Tinendung kepada sejumlah media, Jumat (22/8/2025).

Kepala Inspektorat Kota Subulussalam, Syarifuddin, membenarkan adanya tunggakan tersebut. Menurutnya, mantan kades memang sudah melakukan cicilan, namun belum tuntas. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK), Irwan Faisal, SH, juga menegaskan masih terdapat tunggakan serta temuan LHP BPK yang wajib diselesaikan dalam 60 hari sesuai ketentuan UU Nomor 15 Tahun 2004 dan Permendagri Nomor 133 Tahun 2018.

Dugaan Penipuan Kontraktor

Tak hanya soal pajak, PK juga dilaporkan melakukan dugaan penipuan terhadap seorang kontraktor, Sukardi, warga Kampong Sibuasan. Sukardi mengaku mengerjakan proyek pembangunan badan jalan dan seteking makam dari Dana Desa tahun 2019 dengan nilai Rp24 juta, namun pembayaran tidak pernah diberikan.

“Setiap saya menagih, jawabannya anggaran belum cair. Sampai sekarang tidak ada pembayaran,” keluh Sukardi.

Respon Aparat Penegak Hukum

Baca Juga:  Semarak HUT RI ke-80, Pelindo Regional 1 Ajak Siswa Kenali Dunia Pelabuhan di Belawan

Kasus ini turut mendapat perhatian aparat. Unit Tipikor Polres Subulussalam membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa Tualang dan menyatakan proses penyelidikan masih berjalan.

Sementara itu, upaya wartawan mengkonfirmasi langsung ke Pulih Kombih berujung buntu. Alih-alih memberi klarifikasi, mantan kades tersebut justru memblokir kontak WhatsApp wartawan.

Desakan Masyarakat

Masyarakat melalui sejumlah tokoh LSM mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah publik.

“Kami berharap aparat hukum segera melakukan audit menyeluruh. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut sehingga menimbulkan persepsi negatif terhadap kinerja hukum di Subulussalam,” tegas Antoni Tinendung.

Kasus mantan Kades Tualang kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum. Publik menunggu jawaban: apakah hukum benar-benar tegak, atau justru dibiarkan tumpul ke atas, tajam ke bawah.

(Tim Redaksi)

Berita Terkait

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD
Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi
Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda dalam Penerapan Otsus
Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus, Baharudin: Jangan Hanya Satu Anak yang Disorot
Anak Pejabat Masuk Jalur Afirmasi Otsus Disorot, Soleman Dimara: Jangan Ada Keistimewaan
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:47

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD

Selasa, 8 September 2026 - 14:32

Disetujui Lima Fraksi DPRD, Perumda Air Minum Duasudara Bitung Tancap Gas Benahi Infrastruktur

Selasa, 8 September 2026 - 14:08

Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi

Selasa, 8 September 2026 - 13:23

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 September 2026 - 12:34

Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP

Selasa, 8 September 2026 - 12:05

Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:11

Lampu Merah Simpang Empat Kebet Padam, Padam Atau Ancaman Keselamatan Pengguna Jalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:05

BPBD Kota Bitung Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Pinasungkulan

Berita Terbaru

Headline news

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:23

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x