Diduga Kebal Hukum, Mantan Kades Tualang Jadi Sorotan Publik

- Editor

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ketua LSM Suara Putra Aceh (SPA) kota Subulussalam Antoni Tinendung bersama Syahbuddin Padang wartawan 1kabar, saat mengunjungi Kejari Subulussalam.

Caption : Ketua LSM Suara Putra Aceh (SPA) kota Subulussalam Antoni Tinendung bersama Syahbuddin Padang wartawan 1kabar, saat mengunjungi Kejari Subulussalam.

Subulussalam |  TribuneIndonesia.com

Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran desa oleh mantan Kepala Desa (Geuchik) Tualang, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam, kembali mencuat. Meski sempat viral, kasus ini tak kunjung menemukan titik terang hingga memicu sorotan tajam dari masyarakat.

Mantan kades berinisial PK disebut-sebut bermasalah dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) semasa menjabat. Ketua LSM Suara Putra Aceh (SPA), Antoni Tinendung, menilai terdapat banyak kejanggalan dalam pengelolaan anggaran, terutama terkait tunggakan pajak.

“Ada hal yang tidak wajar dalam penggunaan dana desa. Salah satunya tunggakan pembayaran pajak yang ditaksir mencapai Rp95.414.532 dan hingga kini belum disetor,” ungkap Antoni Tinendung kepada sejumlah media, Jumat (22/8/2025).

Kepala Inspektorat Kota Subulussalam, Syarifuddin, membenarkan adanya tunggakan tersebut. Menurutnya, mantan kades memang sudah melakukan cicilan, namun belum tuntas. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK), Irwan Faisal, SH, juga menegaskan masih terdapat tunggakan serta temuan LHP BPK yang wajib diselesaikan dalam 60 hari sesuai ketentuan UU Nomor 15 Tahun 2004 dan Permendagri Nomor 133 Tahun 2018.

Dugaan Penipuan Kontraktor

Tak hanya soal pajak, PK juga dilaporkan melakukan dugaan penipuan terhadap seorang kontraktor, Sukardi, warga Kampong Sibuasan. Sukardi mengaku mengerjakan proyek pembangunan badan jalan dan seteking makam dari Dana Desa tahun 2019 dengan nilai Rp24 juta, namun pembayaran tidak pernah diberikan.

“Setiap saya menagih, jawabannya anggaran belum cair. Sampai sekarang tidak ada pembayaran,” keluh Sukardi.

Respon Aparat Penegak Hukum

Baca Juga:  Night Angel Bangkitkan Kembali Nuansa Gothic Metal dari Batang Kuis

Kasus ini turut mendapat perhatian aparat. Unit Tipikor Polres Subulussalam membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa Tualang dan menyatakan proses penyelidikan masih berjalan.

Sementara itu, upaya wartawan mengkonfirmasi langsung ke Pulih Kombih berujung buntu. Alih-alih memberi klarifikasi, mantan kades tersebut justru memblokir kontak WhatsApp wartawan.

Desakan Masyarakat

Masyarakat melalui sejumlah tokoh LSM mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah publik.

“Kami berharap aparat hukum segera melakukan audit menyeluruh. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut sehingga menimbulkan persepsi negatif terhadap kinerja hukum di Subulussalam,” tegas Antoni Tinendung.

Kasus mantan Kades Tualang kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum. Publik menunggu jawaban: apakah hukum benar-benar tegak, atau justru dibiarkan tumpul ke atas, tajam ke bawah.

(Tim Redaksi)

Berita Terkait

Dua Pejabat Mundur, SOMASI Soroti Dugaan Ketidakharmonisan Pimpinan Pemko Langsa
Kapolres Batu Bara Sambut Bea Cukai Kuala Tanjung, Kolaborasi Pengawasan Barang dan Keamanan Makin Diperkuat
Tim Survey KKP RI Kunjungi Kabupaten Simeulue Dalam Rangka Persiapan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026
5 Bulan Pasca Bencana Aceh : Deretan Jembatan Putus di Aceh Belum Tersentuh Pembangunan
Yahdi Hasan Masuk 5 Besar Calon Ketua DPRA, Figur Kuat dari Wilayah Tengah Kian Diperhitungkan
Setelah PLN Dikritik Gubernur Soal Padam Listrik di Jakarta, Giliran GMNI Desak Copot Dirut dan GM PLN UID Jaya
FORKAB Aceh Dorong Figur Muda, Arief Martha Rahadyan Dinilai Layak Perkuat Kabinet
Teungku Jamaica Bantah Terima Bantuan, Ungkap Fakta di Port Klang
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 08:58

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Pasang Spanduk Imbauan di Titik Rawan Jakarta Utara

Kamis, 16 April 2026 - 05:46

GROUND BREAKING Pembuatan Jembatan Perintis Desa Lhok Semirah Kec. Samalanga Kab. Bireuen TA. 2026 Kodim 0111/Bireuen

Kamis, 16 April 2026 - 05:40

Tongkat Komando KRI Kakap-811 Berganti, TNI AL Perkuat Kesiapan Operasi Perairan

Kamis, 16 April 2026 - 04:12

Korps Marinir Tegaskan Narasi Dukungan ‘Papua Merdeka’ di Media Sosial Adalah Hoaks

Kamis, 16 April 2026 - 01:03

Dr Ismail Rasyid SE MMTr Sukses Raih Gelar Doktor

Rabu, 15 April 2026 - 23:34

​Perkuat Posisi Bitung di Level Nasional, Hengky Honandar Masuk Gerbong Elit Pengurus Aspekindo

Rabu, 15 April 2026 - 15:25

Rancang Kepanitiaan MTQ ke-31, H. Yahya Pasiak: Jaga Marwah Kegiatan dengan Pelayanan Prima

Rabu, 15 April 2026 - 14:37

​Dansatrol Kodaeral VIII Apresiasi Profesionalisme Prajurit Saat Penanggulangan Darurat di Laut

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x