Bireuen | TribuneIndonesia.com
Polemik mewarnai tahapan seleksi calon kepala desa (Keuchik) Gampong Pulo Ara Geudong Teungah, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen. Sejumlah peserta menyoalkan hasil tes baca Al-Qur’an yang digelar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Juang.
Tiga calon kades yang mengikuti tes tersebut yaitu:
1. Djoko Suarno (Joko)
2. Hasan Basri (Agam Jarwal)
3. Zulfikar (Jojo)
Namun, hasil penilaian yang menyatakan Hasan Basri (Agam Jarwal) lulus dengan nilai 40 menuai protes dari dua calon lainnya, yakni Zulfikar (Jojo) dan Djoko (Joko).
“Kami menolak hasil penilaian tersebut. Dari mana dasar nilai 40 itu diberikan? Kami meminta Kepala KUA Kota Juang untuk menggugurkan hasil tersebut atau mengulang tes baca Al-Qur’an sebelum penetapan calon dan pengambilan nomor urut oleh P2K,” tegas Zulfikar, Jumat (22/8/2025).
Menurut Zulfikar, saat ujian berlangsung, bacaan Hasan Basri terdengar hanya mengucapkan “A’uzubillahi minasy-syaithanirrajim” lalu terhenti beberapa menit, kemudian menutup dengan kalimat “Shadaqallahul ‘Azim”.
“Ini yang kami dengar langsung. Maka dari itu kami minta tes ulang atau dibatalkan hasilnya, demi keadilan dan transparansi,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KUA Kota Juang maupun Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) belum memberikan keterangan resmi terkait desakan para calon tersebut. (#)