Pidie Terbaik se-Aceh dalam Indeks Reformasi Hukum 2025

- Editor

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie|Tribuneindonesia.com

Kabupaten Pidie berhasil meraih peringkat pertama dalam Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2025 wilayah Aceh, dengan skor 87,10 (kategori A – sangat baik) yang diumumkan melalui penilaian oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Penilaian IRH meliputi Regulasi berkualitas, pelayanan publik hukum, kelembagaan, good governance. Daerah yang menempati posisi teratas, disusul oleh Aceh Tengah (86,90), Simeulue (86,82), dan Bireuen (86,48),Jum’at,22/8/25

Penghargaan disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH., MH, dalam rangkaian Upacara Hari Pengayoman ke-80 yang berlangsung di Kantor Kemenkumham Aceh,Jum’at,22/8/25

Baca Juga:  300 Rumah Masuk Daftar Perbaikan

Wakil Bupati Pidie, Al Zaizi Umar, hadir menerima penghargaan tersebut bersama Kabag Hukum Setdakab Pidie, Marlinda Aiha, S.T., S.H., M.H.

Wakil Bupati Pidie mengatakan,pencapaian ini mencerminkan kemajuan signifikan Kabupaten Pidie dalam berbagai aspek reformasi hukum, seperti penyusunan regulasi daerah yang berkualitas, peningkatan kapasitas aparatur penegak hukum, serta kolaborasi aktif dengan lembaga vertikal dan para pemangku kepentingan lainnya .

Al Zaizi menyebutkan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbol prestasi, namun bukti nyata dari komitmen dan kerja keras untuk membangun sistem hukum yang adil, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Berita Terkait

Infrastruktur Lemah dan Kemiskinan Ganjal Ekonomi Biru di Simeulue, Denfinal Dorong Reorientasi Kebijakan
Hadiri Upacara HUT Provinsi di Manado, Hengky Honandar dan Randito Maringka Siap Kawal Visi Sulut MELAJU
Peringati HUT ke-62 Sulut di Bitung, Pemkot Dorong Evaluasi Pembangunan dan Semangat Mapalus
Padi 15 Ton dan Tawaran Teknologi dari Negeri Tirai Bambu
Sipostes Perluas Peran Posyandu Deli Serdang dalam Layanan Dasar Masyarakat
Dukung Akuntabilitas Publik, Pemkot Bitung dan Instansi Terkait Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari
Miras Ilegal Diduga Marak di Waisai, Penertiban Dipertanyakan
Irigasi dan Sawah Baru di Tanah Deli
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 12:30

FPRMI Aceh Desak BNN-Mabes Polri Usut Oknum Anggota DPR dan Pejabat Aceh

Rabu, 23 September 2026 - 12:29

Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informasi, Polsek KPS Bitung ‘Ngopi Bareng’ Insan Pers

Rabu, 23 September 2026 - 07:35

Donni Dituduh Mencuri, Diseret dan Diusir, GRPK Soroti Aksi Main Hakim di Tanah Karo

Rabu, 23 September 2026 - 07:20

Hadiri Upacara HUT Provinsi di Manado, Hengky Honandar dan Randito Maringka Siap Kawal Visi Sulut MELAJU

Rabu, 23 September 2026 - 05:25

Peringati HUT ke-62 Sulut di Bitung, Pemkot Dorong Evaluasi Pembangunan dan Semangat Mapalus

Rabu, 23 September 2026 - 00:01

Padi 15 Ton dan Tawaran Teknologi dari Negeri Tirai Bambu

Selasa, 22 September 2026 - 14:52

Sipostes Perluas Peran Posyandu Deli Serdang dalam Layanan Dasar Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 12:55

BNN Kota Denpasar Hadiri Perpanjangan MoU BNN RI dan Australian Federal Police

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x