Dana Desa Aceh Utara Diduga Diselewengkan: Geuchik Keutapang Jadi Sorotan

- Editor

Kamis, 21 Agustus 2025 - 02:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | TribuneIndonesia.com

Gampong Keutapang, Kecamatan Tanah Pasir, diguncang isu serius terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) senilai Rp380 juta. Geuchik (Kepala Desa) setempat, Iksan, dituding kuat menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi, sebuah pelanggaran terhadap Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 yang secara tegas melarang praktik tersebut.

Sesuai regulasi, Dana Desa diperuntukkan bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Penyalahgunaan DD untuk kepentingan pribadi dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi dan mengancam kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.

Isu ini telah memicu gelombang protes warga yang menuntut transparansi dan akuntabilitas. Jika terbukti, Geuchik Keutapang berpotensi menghadapi sanksi administratif hingga pidana.

Kepala Inspektorat Aceh Utara, Andria Zulfa, S.E., M.Si., Ph.D., CGCAE, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Akan dimonitor dan dicross-check. Kami telusuri dulu agar mendapatkan informasi sahih. Proses ini tentu membutuhkan waktu,” ujarnya kepada wartawan.

Media ini juga mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Geuchik Iksan melalui WhatsApp. Dalam keterangannya, ia membantah tudingan korupsi dan menegaskan bahwa pengelolaan DD selalu melalui persetujuan masyarakat.

Namun, Iksan mengakui bahwa sejak tahun 2024 hingga 2025, dana desa dipegang langsung olehnya. Hal ini, menurutnya, berawal dari permasalahan pada 2022 ketika terjadi konflik dengan bendahara desa.

“Uang habis sama bendahara, rapat di meunasah sampai dua malam tidak ada titik temu. Masyarakat menuduh saya korupsi, padahal uang habis di tangan bendahara. Karena itu, mulai 2024 dan 2025 uang saya pegang,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan:

 “Di tahun 2025 saya ambil Rp380 juta karena ada Rp60 juta uang saya yang ditanggung. Bendahara itu adik Tuha Puet, kok tega lapor saya ke media. Yang lapor itu Tuha Puet, yang suka mengadu-ngadu,” katanya membela diri.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya baru. Publik menilai pengakuan Geuchik semakin mempertegas adanya pengelolaan dana yang tidak transparan.

Baca Juga:  Kedepankan Syariat Islam di Aceh, APH dan Pejabat Diimbau Prioritaskan Restorative Justice bagi Kasus Antar-Siswa di Sekolah

Masyarakat kini menanti langkah tegas dari Inspektorat dan aparat penegak hukum. Kejaksaan Negeri Aceh Utara didesak turun tangan untuk memastikan keadilan ditegakkan. Transparansi dan akuntabilitas dianggap sebagai kunci utama dalam membangun kepercayaan publik serta mencegah praktik serupa terulang kembali.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. (#)

Berita Terkait

Polres Metro Bekasi Bersama Satresmob Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Sindikat “Geser Tas”, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Dorong Perekonomian Lokal, Wali Kota Bitung Resmi Buka FPSL 2026 Lewat Bitung Market & Expo
Prestasi untuk Negeri, Dandim 1627/Rote Ndao, Letkol Kav Kurnia S. Wicaksono, Raih Indonesia Future Figure Awards 2026
Saudagar Aceh Roadshow ke Langsa, Pengurus Baru Dorong Penguatan Jaringan Pengusaha dan Ekonomi Daerah
PERKARA PIDANA YANG DIGUGAT PERDATA DI PENGADILAN NEGERI BEKASI
4 Warga Aceh Tamiang Diduga Jadi Korban TPPO di Laos Vientiane, Bupati Bergerak Cepat Bantu Pemulangan
Kasatpol PP Raja Ampat Akhirnya Buka Suara, Minta Maaf ke Wartawan dan Pilih Jalan Damai
Sambut HUT ke-81 TNI, Prajurit Gabungan di Manado Gelar Ziarah Nasional di TMP Kairagi
Berita ini 1,207 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:04

Aksi Nyentrik Pejabat Bireuen: Pakai Celemek dan Topi Koki, Adu Kreativitas Masak Nasi Goreng untuk Cegah Stunting

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13

Ditandai Pemukulan Rapa’i, Rangkaian HUT ke-27 Kabupaten Bireuen Resmi Dimulai

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:39

HUT ke-27 Bireuen Digelar Sederhana dan Khidmat, Bupati Mukhlis; Jaga Empati Pascabencana

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:06

DETIK-DETIK MUJIZAT DI ATAS LANGIT YORDANIA

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:15

Kasatpol PP Raja Ampat Akhirnya Buka Suara, Minta Maaf ke Wartawan dan Pilih Jalan Damai

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:52

Minimalisir Dampak, Tahunan, Pemkab Agara Keruk Sungai Kali Bulan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:28

Kapten Inf Agam Akmal Satukan Personel, Persit, dan Pemuda dalam Pengajian Rutin di Jangka Buya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:39

RSUD Langsa Jadi yang Tertinggi dalam Capaian Pemeriksaan Viral Load se-Aceh

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x