Dana Desa Aceh Utara Diduga Diselewengkan: Geuchik Keutapang Jadi Sorotan

- Editor

Kamis, 21 Agustus 2025 - 02:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | TribuneIndonesia.com

Gampong Keutapang, Kecamatan Tanah Pasir, diguncang isu serius terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) senilai Rp380 juta. Geuchik (Kepala Desa) setempat, Iksan, dituding kuat menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi, sebuah pelanggaran terhadap Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 yang secara tegas melarang praktik tersebut.

Sesuai regulasi, Dana Desa diperuntukkan bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Penyalahgunaan DD untuk kepentingan pribadi dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi dan mengancam kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.

Isu ini telah memicu gelombang protes warga yang menuntut transparansi dan akuntabilitas. Jika terbukti, Geuchik Keutapang berpotensi menghadapi sanksi administratif hingga pidana.

Kepala Inspektorat Aceh Utara, Andria Zulfa, S.E., M.Si., Ph.D., CGCAE, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Akan dimonitor dan dicross-check. Kami telusuri dulu agar mendapatkan informasi sahih. Proses ini tentu membutuhkan waktu,” ujarnya kepada wartawan.

Media ini juga mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Geuchik Iksan melalui WhatsApp. Dalam keterangannya, ia membantah tudingan korupsi dan menegaskan bahwa pengelolaan DD selalu melalui persetujuan masyarakat.

Namun, Iksan mengakui bahwa sejak tahun 2024 hingga 2025, dana desa dipegang langsung olehnya. Hal ini, menurutnya, berawal dari permasalahan pada 2022 ketika terjadi konflik dengan bendahara desa.

“Uang habis sama bendahara, rapat di meunasah sampai dua malam tidak ada titik temu. Masyarakat menuduh saya korupsi, padahal uang habis di tangan bendahara. Karena itu, mulai 2024 dan 2025 uang saya pegang,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan:

 “Di tahun 2025 saya ambil Rp380 juta karena ada Rp60 juta uang saya yang ditanggung. Bendahara itu adik Tuha Puet, kok tega lapor saya ke media. Yang lapor itu Tuha Puet, yang suka mengadu-ngadu,” katanya membela diri.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya baru. Publik menilai pengakuan Geuchik semakin mempertegas adanya pengelolaan dana yang tidak transparan.

Baca Juga:  Gara-Gara Babi, Satu Kompi Satpol PP Deli Serdang Turun ke Gang Suwadaya

Masyarakat kini menanti langkah tegas dari Inspektorat dan aparat penegak hukum. Kejaksaan Negeri Aceh Utara didesak turun tangan untuk memastikan keadilan ditegakkan. Transparansi dan akuntabilitas dianggap sebagai kunci utama dalam membangun kepercayaan publik serta mencegah praktik serupa terulang kembali.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. (#)

Berita Terkait

Arief Martha Rahadyan Hadiri Deklarasi dan Peresmian Komunitas “I❤️Prabowo”
Konferensi Pers GOWI Tanpa Kehadiran Pihak Terkait, Publik Pertanyakan Keberanian Kontraktor dan Dinas
Bupati Agara Salim Fakhry Hadiri Rakor di Tangerang
Bupati Pidie Mengukuhkan Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Pidie Periode 2022-2027
BSI Cabang Ahmad Dahlan Diduga Salahgunakan Wewenang, TTI Desak Pemerintah Pusat Salurkan Dana APBN Melalui Bank Aceh Syariah
Bupati Blitar Rijanto Buka Community Media Gathering Dalam Rangka Kemitraan Strategis Pemerintah Daerah, Polres dan Pers
Ahli Pajak Dr. Joko Ismuhadi Luncurkan Solusi Canggih: AICEco untuk Transparansi Pajak di Era Digital
Aktivis Desak Usut Dugaan Korupsi di Baitul Mal, Minta Penetapan Tersangka Segera Diumumkan
Berita ini 1,199 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 14:54

Pemkab Deli Serdang dan Pertamina Perketat Penyaluran LPG 3 Kg Tepat Sasaran

Kamis, 13 November 2025 - 13:05

Arief Martha Rahadyan Hadiri Deklarasi dan Peresmian Komunitas “I❤️Prabowo”

Kamis, 13 November 2025 - 06:53

Bupati Pidie Mengukuhkan Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Pidie Periode 2022-2027

Rabu, 12 November 2025 - 11:42

Deli Serdang Raih Penghargaan Nasional atas Kinerja Cemerlang Cegah Stunting

Rabu, 12 November 2025 - 06:39

Lapas Binjai Gelar Bakti Sosial Peringati Hari Bakti Kemenimipas

Rabu, 12 November 2025 - 03:33

Dana Koperasi Merah Putih Sumut Diduga Disalah Gunakan, Naslindo Sirait Jadi Sorotan

Rabu, 12 November 2025 - 00:29

Pengajian Muslimah Asri di Pagar Merbau Teguhkan Semangat Kebersamaan dan Iman

Selasa, 11 November 2025 - 14:29

Jambore Cabang IV Pramuka Simeulue, Wadah Pembentukan Karakter dan Kepemimpinan Generasi Muda

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang dan Pertamina Perketat Penyaluran LPG 3 Kg Tepat Sasaran

Kamis, 13 Nov 2025 - 14:54

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x