Polda Lampung Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan dalam Ops Sikat Krakatau 2025

- Editor

Senin, 18 Agustus 2025 - 14:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribuneindonesia.com, Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil mengungkap ratusan kasus kejahatan Termasuk tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan penyalahgunaan senjata api ilegal, melalui Operasi Sikat Krakatau 2025.

Hasil gemilang ini dipaparkan dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Polda Lampung pada Senin, 18 Agustus 2025.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Irjen Pol Helmy Santika.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Helmy Santika juga secara simbolis menyerahkan pinjam pakai barang bukti kepada para korban kejahatan dan memimpin pemusnahan barang bukti senjata api ilegal hasil operasi.

Operasi Sikat Krakatau 2025 merupakan operasi mandiri kewilayahan yang fokus pada penanggulangan kejahatan jalanan dan penyalahgunaan senjata api ilegal.

Operasi ini menargetkan pelaku tindak pidana, lokasi rawan kejahatan, barang hasil kejahatan, serta perkara yang belum terungkap, demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Bumi Ruwa Jurai.

Selama 14 hari pelaksanaannya, terhitung sejak 4 Agustus hingga 17 Agustus 2025, operasi ini melibatkan 758 personel Polda Lampung dan jajaran yang terbagi dalam empat satgas, yaitu Satgas Preventif, Satgas Preemtif, Satgas Gakkum, dan Satgas Bantuan Operasional.

Hasil Operasi yang Membanggakan
Polda Lampung menunjukkan kinerja yang impresif dalam Operasi Sikat Krakatau 2025.

Seluruh 395 Target Operasi (TO) berhasil diungkap 100%. Bahkan, kepolisian juga berhasil mengungkap 1.471 kasus non-TO.

Baca Juga:  Carles Imbir Ajak Rakyat Raja Ampat Kawal DPRK: Pastikan Berjalan Sesuai Aturan dan Aspirasi

Rincian pengungkapan meliputi: TO Orang: 81 orang (terungkap 81), dan 237 orang non-TO, TO Barang: 57 barang (terungkap 57), dan 710 barang non-TO, TO Tempat: 163 lokasi (terungkap 163), dan 311 lokasi non-TO, TO Perkara: 94 perkara (terungkap 94), dan 213 perkara non-TO.

Adapun jenis tindak pidana yang berhasil diungkap antara lain 266 kasus curat, 62 kasus curas, 48 kasus curanmor, dan 8 kasus penyalahgunaan senjata api ilegal.

Dari operasi ini, polisi mengamankan 319 orang tersangka dan menyita beragam barang bukti, termasuk 9 unit mobil, 101 unit sepeda motor, 50 pucuk senjata api ilegal, 58 butir amunisi, 15 bilah senjata tajam, uang tunai Rp16.640.000,-, 72 unit handphone, serta 426 barang lainnya.

Peningkatan Signifikan dan Penurunan Angka Kejahatan
Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terdapat peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus.

TO tahun 2025 mencapai 395 kasus, naik 113 kasus dari TO tahun 2024 yang berjumlah 282 kasus.

Selain itu, Operasi Sikat Krakatau 2025 terbukti efektif menekan angka kejahatan.

Bila dibandingkan dengan dua minggu sebelum operasi, jumlah tindak pidana curat, curas, curanmor, dan penyalahgunaan senjata api ilegal turun drastis dari 202 kasus menjadi 72 kasus, berkurang sebanyak 130 kasus selama pelaksanaan operasi.

Polda Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya, memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. (Nzr/hms)

Berita Terkait

Hampir Sepekan Berpolemik, Nasib Dokter Laura di RSUD Raja Ampat Temukan Titik Terang
Dr. Padriadi Wiharjokusumo, Advokat Medan yang Dicari Investor Asing dari Asia, Amerika hingga Eropa
Nelayan Meosmanggra Temukan Dugaan Bom Ikan di Waigeo Barat, Ketua HMNI Desak Aparat Bertindak
Setahun Kasus Kecelakaan Laut Tewaskan Dua Orang di Muna Tak Jelas, Kuasa Hukum Soroti Kinerja Penyidik Polres
Surat Pembatalan Tugas dr. Laura Belum Dijawab Bupati, Dokter Tetap Layani Pasien Anak
Surat Pembatalan Penugasan dr. Laura Belum Jelas, Pemkab Raja Ampat Belum Beri Kepastian
Polemik Penugasan dr. Laura Christanty: Antara Dasar Hukum dan Keberlanjutan Layanan RSUD Waisai
GEGER! Kasus Pemindahan dr. Laura Cristanty,S.p.A.,Jadi Sorotan Nasional, Ribuan Pengguna Instagram Bereaksi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 10:44

Hampir Sepekan Berpolemik, Nasib Dokter Laura di RSUD Raja Ampat Temukan Titik Terang

Senin, 2 November 2026 - 10:13

Tragedi Senin Pagi di Gayo Lues: 22 Rumah, Mushala, dan Balai Adat Ludes Terbakar

Senin, 2 November 2026 - 07:18

Dukung Kebutuhan Daerah, PT PEMA Salurkan Dua Unit Becak Motor untuk Pemko Langsa

Minggu, 1 November 2026 - 17:00

Cegah Kebocoran Pajak Daerah, BPKK Aceh Tengah Hadirkan Aksi Perubahan Aplikasi GEO-ATLAS

Minggu, 1 November 2026 - 12:15

Destinasi Wisata Kota Batu Kecamatan Simtim Kabupaten Simeulue Dipadati Wisatawan Lokal Saat Hari Reha

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:04

Kelurahan Wangurer dan Kecamatan Girian Apresiasi Langkah Ditjen AHU Tuntaskan Status Kewarganegaraan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:06

Nelayan Meosmanggra Temukan Dugaan Bom Ikan di Waigeo Barat, Ketua HMNI Desak Aparat Bertindak

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:33

Satgas PRR Kemendagri dan Pemko Langsa Perkuat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Dukung Kebutuhan Daerah, PT PEMA Salurkan Dua Unit Becak Motor untuk Pemko Langsa

Senin, 2 Nov 2026 - 07:18

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x