Camat Simpang Mamplam Launching Peka-RTLH, Pendataan Rumah Tak Layak Huni Berbasis Web

- Editor

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Camat Simpang Mamplam, meluncurkan program pendataan keluarga miskin kriteria rumah tidak layak huni (Peka-RTLH) berbasis web. Program ini diharapkan dapat memastikan bantuan pembangunan dan renovasi rumah tidak layak huni tepat sasaran dan transparan. Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kecamatan Simpang Mamplam. Rabu 13 Agustus 2025.

Camat Simpang Mamplam, Hendry Maulana, S.IP, M.S.M mengatakan, pendataan secara manual seringkali memakan waktu dan rentan terjadi kesalahan. Dengan sistem berbasis web, data yang masuk bisa lebih akurat dan langsung terintegrasi. “Ini langkah kita untuk memastikan bantuan yang ada benar-benar sampai kepada yang berhak,” ujar Hendry dalam acara sosialisasi yang diikuti para keuchiek dan operator gampong se-kecamatan simpang mamplam.

Sebagai bagian dari peluncuran ini, seluruh operator gampong diberikan pelatihan intensif tentang cara mengoperasikan aplikasi pendataan Peka-RTLH. Mereka diajarkan cara memasukkan data, memverifikasi kriteria, hingga mengunggah foto kondisi rumah warga.

Baca Juga:  Dinsos Aceh Tertibkan Aset, Siapkan Kantor Bersama Pilar Sosial untuk Perkuat Layanan Masyarakat

“Operator gampong adalah garda terdepan. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada ketelitian dan kejujuran mereka dalam menginput data di lapangan,” tambah Camat Hendry

Setelah data terkumpul,verifikasi akan dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat gampong hingga kecamatan, Dengan adanya sistem ini, diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih data atau salah sasaran penerima bantuan.

Program Peka-RTLH berbasis web ini merupakan kolaborasi antara pemerintah kecamatan, gampong, dan berbagai pihak terkait untuk mewujudkan pendataan yang modern dan akuntabel. Diharapkan, program ini menjadi pilot project bagi kecamatan lain dalam upaya menanggulangi kemiskinan di Bireuen.

Berita Terkait

Hangatnya Penyambutan Erwin Widihantono: Babak Baru Kolaborasi Pemkot Bitung dan Kejaksaan
Gugatan Informasi Desa: Komisi Informasi Aceh Sidangkan 9 Desa kabupaten aceh tenggara dalam Satu Hari
Dandim 1310/Bitung: Semangat Kartini Adalah Pilar Ketangguhan Bangsa
Menanti Jembatan Perintis Garuda: Harapan Baru Warga Rap-Rap Memutus Isolasi Akses
Performa Gemilang Disnaker Bitung: Baru Kuartal Pertama, Capaian Retribusi Sudah Lewati Separuh Target
Komunitas Ojol, Korlantas Polri dan Jasa Raharja Dorong Peran Aktif Pengemudi dalam Menekan Risiko Kecelakaan
Dana ZIS Agara Pengalihan Sudah menjurus Keranah Hukum
​Kajati Sulut Pimpin Sertijab Kajari Bitung dan Ketua IAD di Aula Sam Ratulangi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 07:15

JKA dan Dilema Fiskal Aceh: Antara Nostalgia dan Realitas

Kamis, 23 April 2026 - 16:27

Warga Penungkiren Mengadu ke DPRD, Aksi Damai Bongkar Dugaan Bobroknya Tata Kelola Desa

Kamis, 23 April 2026 - 10:56

Hutama Karya Luncurkan Mozy dan Resmikan Command Center Baru untuk Perkuat Transformasi Digital Tol

Kamis, 23 April 2026 - 07:19

*PANSEL JPT PRATAMA SIMEULUE TAHUN 2026 DIMINTA PERKETAT VERIFIKASI IJAZAH, MASYARAKAT SOROTI ISU IJP TAHUN 2022*

Kamis, 23 April 2026 - 06:51

Listrik Jakarta Berulang Kali Padam, IWO Desak Evaluasi Total PLN hingga Pencopotan Dirut

Rabu, 22 April 2026 - 16:26

Muskot POBSI Sabang 2026–2030 Berlangsung Sukses, Perkuat Organisasi dan Tegaskan Biliar sebagai Olahraga Prestasi

Rabu, 22 April 2026 - 08:03

Audiensi “Setengah Hati” di DLH Deli Serdang ! Dugaan Tumpang Tindih Izin Lingkungan Mengemuka, Transparansi Dipertanyakan

Rabu, 22 April 2026 - 03:22

Penertiban Mendadak Picu Ricuh di Gatot Subroto Medan: Pedagang Bentrok dengan Dishub Soal Parkir Liar

Berita Terbaru

Headline news

JKA dan Dilema Fiskal Aceh: Antara Nostalgia dan Realitas

Jumat, 24 Apr 2026 - 07:15

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x