Pemkab Deli Serdang Segel Perusahaan Tak Berizin, Asistensi Dua Perusahaan Lain untuk Patuh Hukum

- Editor

Selasa, 12 Agustus 2025 - 07:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang |TribuneIndonesia.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran perizinan dengan menyegel PT Merapi Cipta Karya, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang beton pracetak untuk konstruksi dan lainnya, yang berlokasi di Jalan Medan–Binjai Km 13,8, Simpang Bintang Terang, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Senin (11/08/2025).

Penyegelan dilakukan oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Deli Serdang dan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS. Tindakan ini diambil karena perusahaan yang sebelumnya bernama PT Bharata Beton tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Wakil Bupati menegaskan bahwa penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari tiga kali surat peringatan yang tidak direspons perusahaan. “Kami terpaksa melakukan penyegelan karena sudah menyurati tiga kali berturut-turut tanpa tanggapan. Mudah-mudahan pascapenyegelan ini pihak perusahaan segera melengkapi dokumen yang diperlukan melalui sistem Online Single Submission (OSS),” ujarnya saat memimpin Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Pemkab Deli Serdang.

Langkah tegas ini berlandaskan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deli Serdang Nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang telah diubah dengan Perda Nomor 1 Tahun 2025. Proses penyegelan disepakati bersama pihak perusahaan dan dinas terkait, dibuktikan dengan penandatanganan berita acara.

Sebelum melakukan penyegelan, Wakil Bupati bersama tim terlebih dahulu mengunjungi dua perusahaan lain, yaitu PT Sari Kebun Alam di Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, yang memproduksi minuman ringan, dan PT Ocean Centra Furnindo di Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal, yang bergerak di bidang manufaktur furnitur seperti tempat tidur dan sofa.

Baca Juga:  PT Perkebunan Asera Sagoesa Berada Dalam Kecamatan Pante Bidari, Diduga Tidak Ada Manfaat Bagi Masyarakat Sekitar

Untuk kedua perusahaan ini, Pemkab Deli Serdang tidak melakukan penyegelan, melainkan memberikan asistensi dan pendampingan dalam penyelesaian persoalan administrasi dan perizinan. “Pemerintah Kabupaten akan mengasistensi pemenuhan perizinan yang belum lengkap. Ini adalah bentuk komitmen kami menjaga kepastian hukum dan memberikan edukasi kepada pelaku usaha agar tercipta iklim usaha yang nyaman di Kabupaten Deli Serdang,” jelas Wakil Bupati.

Ia juga mengingatkan bahwa perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban OSS akan otomatis terdeteksi sistem dan dinilai ketidakpatuhannya, baik dalam perizinan, pembayaran pajak, maupun kontribusi kepada pemerintah daerah dan negara. “Kami pastikan semua perusahaan harus patuh dan menjunjung tinggi hukum serta peraturan dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Deli Serdang bersama pihak perusahaan akan membentuk tim khusus untuk mengkaji kelengkapan administrasi dan integrasi data ke dalam sistem OSS. “Saya yakin dunia usaha yang serius ingin maju pasti menaati ketentuan yang berlaku. Kepatuhan adalah kunci keberlanjutan usaha,” pungkas Wakil Bupati.

Turut mendampingi dalam kunjungan ini para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam Tim Pengawasan, Camat Tanjung Morawa Gontar Syahputra Panjaitan, SnSTP., MM, Camat Sunggal Danang Purnama Yuda, S.STP., MAP, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Ilham Gongdrong

Berita Terkait

Peduli akses warga, PT Bintang Sawit cemerlang cor jalan rusak di Galang
Arief Martha Rahadyan Dorong Proyek Swasta NBIA, Bandara Terintegrasi Masa Depan di Bali Utara
PT.Nusantara Surya Sakti: Hadir dan Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Pidie dan Pidie Jaya
PT Djarum Cabang Medan Salurkan 467 Paket Bantuan untuk Korban Banjir di Batang Kuis
Evergreen International Paper Salurkan Sembako bagi Warga Terdampak Banjir Tanjung Morawa
Pelindo Regional 1 Salurkan Mesin Penepung Untuk Sukseskan “Program Desa Bebas Karbon” di Desa Huta Tinggi Samosir
Pemerita kecamatan Batang kuis dan Satpol PP Sapu Bersih Bangunan Liar di Batang Kuis, Kemacetan Mulai Diatasi
DINAS PERKEBUNAN, PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN BELUM MENYELESAIKAN TEMUAN BPK-RI PERWAKILAN ACEH TAHUN 2023.
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:19

Bagong Terpilih Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Batangkuis Priode 2026–2029, Tegaskan Komitmen Jaga garda terdepan untuk Batang kuis

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:24

33 Kasus Judi Dibongkar, KOMNAS WI Salut Kapolrestabes Medan

Minggu, 15 Februari 2026 - 03:15

Herianto Terpilih menjadi ketua anak Ranting Pemuda Pancasila Sila Kutalimbaru Tegak Lawan Narkoba

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:09

Perkuat Solidaritas Jurnalis, P2BMI dan IGB Media Gelar Silaturahmi dan Fellowship Konten Kreator di Pagar Merbau

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:06

P2BMI Turun Gunung, Kawal Deli Serdang Maju dan Bermartabat

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:06

Pujaketarub Medan resmi dilantik , semangat persatauan Nusantara menggema

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:04

Suharto alias Bagong Kembali Maju, Bursa Ketua PAC Pemuda Pancasila Batang Kuis Mulai Menghangat

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:01

Wabup Lom-Lom Suwondo Rangkul Macan Asia Indonesia, Dorong Sinergi Ketahanan Pangan di Deli Serdang

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

20 Kursi Roda, 20 Harapan anak Deli Serdang

Rabu, 18 Feb 2026 - 08:02

Pemerintahan dan Berita Daerah

ASTA DS Sauce Didorong Jadi Inovasi Pertanian Deli Serdang

Rabu, 18 Feb 2026 - 06:06

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x