Kasat Reskrim Aceh Tengah Raih Penghargaan Usai Bongkar Korupsi Pasar Bale Atu

- Editor

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon | TribuneIndonesia.com

Prestasi membanggakan kembali diraih Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah. Atas keberhasilan membongkar kasus korupsi lanjutan proyek Pasar Bale Atu senilai Rp1.697.800.000, Kasat Reskrim IPTU Deno Wahyudi, S.E., M.Si., menerima piagam penghargaan dari Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., dalam upacara di Mapolres Aceh Tengah, Senin (11/8/2025).

Kasus yang melibatkan tujuh tersangka ini resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Tengah pada 7 Agustus 2025 untuk proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyidikan, perbuatan para pelaku menyebabkan kerugian negara sebesar Rp526.324.607. Ironisnya, dari total kerugian tersebut, hanya sekitar Rp20 juta yang berhasil dikembalikan. Sisanya, menurut warga, “entah raib ke mana—anggap saja dimakan hantu.”

Baca Juga:  TNI–Polri Perkokoh Soliditas di Mako Brimob Polda Sumut

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, menyatakan bangga atas kinerja Satreskrim yang dinilai tegas dan profesional dalam menangani perkara korupsi.

“Ini bukti nyata bahwa Polres Aceh Tengah tidak pernah mentolerir kejahatan yang merugikan negara. Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Sementara itu, IPTU Deno Wahyudi menuturkan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel Reskrim yang siang malam mengumpulkan bukti dan mengungkap fakta lapangan.

Kasus korupsi Pasar Bale Atu sebelumnya menjadi sorotan publik karena diduga sarat penyimpangan anggaran. Pengungkapan ini diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum di Aceh Tengah serius memerangi korupsi hingga tuntas.

(Dian Aksara)

Berita Terkait

Dandim 0204/DS Tegaskan Loyalitas Prajurit Lewat Tradisi Pindah Satuan
Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan
Kapendam IX/Udayana Luruskan Pemberitaan Terkait Insiden Anggota TNI Dengan Brimob di Manggarai Barat
Kodam IX/Udayana Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan TNI dan Rakyat
Brimob Aceh Hadirkan Aksi Nyata Lewat Program Indonesia ASRI, Masjid Baiturrohim Kini Lebih Bersih dan Nyaman
Danrem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Kohir Dianugerahi JMSI Award 2026
Audiensi dengan LDII, Kapolresta Denpasar Ajak Masyarakat Aktif Jaga Kamtibmas dan Kelola Sampah
Perkuat Sinergi Informasi, Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 00:23

Di Tengah Gelombang Kritik, RSUD Aceh Singkil Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:17

PJU Padam, Jalan Sultan Serdang dan Balai Desa Sena Rawan Gangguan Keamanan

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:38

Semangat Gotong Royong Warga Seureke Perbaiki Akses Jalan

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:05

Dugaan Korupsi Mengemuka, Tersangka Tak Kunjung Ada: Ketua LKGSAI Saidul Angkat Bicara

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:38

Sunardi Sihombing.SH. Nakhodai Partai Amanat Nasional Kabupaten Simeulue 5 Tahun Kedepan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:58

Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:19

Jelita Asri Ludin Tambunan Raih Best Figure 2026, Program Ekonomi Kreatif Deli Serdang Tembus Level Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:43

Resmi Ditetapkan Tersangka ASN Terduga Penganiaya Jurnalis tvOne Tidak Ditahan

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Lapas Labuhan Ruku Gelar Panen Raya Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 - 04:36

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Sukses Dukung Pembukaan MTQ Sumut 2026 di Astaka Pancing

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:28

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x