Klinik di Jalan Thamrin Diduga Langgar Aturan Berat TKN Kompas Nusantara Ancam Laporkan ke Penegak Hukum!

- Editor

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | TribuneIndonesia.com — Sebuah klinik megah yang berdiri di tengah padatnya kawasan Jalan Thamrin, Medan, kini menjadi sorotan tajam publik. Pasalnya, bangunan yang diduga difungsikan sebagai fasilitas kesehatan itu belum mengantongi dokumen penting seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Situasi ini langsung menuai reaksi keras dari Ketua Umum Tim Kesehatan Nasional (TKN) Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis. Ia menyebut bahwa keberadaan bangunan tersebut berpotensi membahayakan keselamatan warga dan melanggar regulasi tata ruang serta lingkungan hidup.

“Jangan biarkan klinik yang tak berizin berdiri seenaknya. Kalau benar belum punya PBG dan AMDAL, maka ini sudah masuk ke ranah pelanggaran berat, bukan sekadar administratif!” tegas Adi Warman kepada TribuneIndonesia.com, Senin (4/8/2025).

Gedung Berdiri Kokoh, Izin Diduga Tak Lengkap

Berdasarkan dokumen yang beredar dan hasil penelusuran tim di lapangan, bangunan yang terletak di Jl. Thamrin No. 74, Kelurahan Pandau Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan itu tercatat baru mendapatkan PBG pada 25 Februari 2025, padahal aktivitas pembangunan sudah berjalan jauh sebelumnya. Sementara dokumen AMDAL belum ditemukan secara terbuka hingga berita ini diturunkan.

Baca Juga:  Polres Gianyar Gelar Sosialisasi Tentang BPJS Kesehatan

“Kami bukan anti pembangunan. Tapi pembangunan yang mengabaikan keselamatan lingkungan dan hukum, itu yang kami lawan,” ujar Adi Warman.

Tegas ke Rakyat, Tapi Lembek ke Investor?

Adi Warman pun mengkritisi lemahnya pengawasan pemerintah daerah, khususnya Pemko Medan, yang dinilai membiarkan pelanggaran aturan ini terjadi di depan mata. Ia menegaskan bahwa Wali Kota Medan harus turun tangan langsung, bukan justru membiarkan aparat di bawahnya bermain mata dengan pemilik modal.

“Kalau rakyat bangun dapur tanpa izin bisa ditindak. Tapi kalau investor bangun klinik 3 lantai tanpa izin lengkap malah dibiarkan? Di mana keadilannya?” katanya tajam.

TKN Akan Kawal Hingga Ada Penindakan

TKN Kompas Nusantara menyatakan akan membuka posko pengaduan masyarakat dan menyiapkan langkah hukum jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah kota dalam waktu dekat.

“Kalau tak ada penindakan, kami sendiri yang akan laporkan ke aparat penegak hukum. Ini bukan hanya soal klinik, ini soal keberanian pemerintah menegakkan aturan,” pungkas Adi Warman.

Kasus ini menjadi cerminan nyata: apakah pemerintah berpihak pada hukum dan keselamatan publik, atau justru tunduk pada kepentingan pemodal

TribuneIndonesia.com

 

 

Berita Terkait

H. Syaripuddin Nasution Apresiasi Gerakan Pangan Murah di Deli Serdang
Kinerja Kapolri Buruk, DPD IMM Aceh Desak Presiden Prabowo Ganti Pimpinan Polri
Kejari Pidie Gelar Donor Darah, Pemeriksaan Kesehatan, dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan ke-80
Kejari Bireuen Terima Tersangka Dan Barang Bukti Perkara psikotropika Jenis Tramadol Dari BBPOM Aceh
Empat Perangkat Desa Dayah Baro Divonis Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Desa.
Kejaksaan Negeri Pidie Komitmen Bersihkan Korupsi, Empat Terdakwa Dituntut Hukuman Penjara
LPPAS RI Soroti Dugaan Setting Lelang Proyek Rp11,8 Miliar di Sumut
RS Columbia Asia & Generali Diduga Sandera Pasien Dua Hari Tanpa Obat, Aktivis Kecam: “Penyiksaan Berkedok Baju Putih!”
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:30

Polres Pidie Jaya Gelar Latihan Dalmas, Perkuat Kesiapan Personel dalam Pengendalian Massa

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:59

Babinsa Pos Ramil Peusangan Selatan Jalin Anjangsana Bersama Warga di Desa Lueng Kuli

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:56

Babinsa Koramil Samalanga Gelar Komsos Bahas Keamanan Desa di Menasah Puuk.

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:54

Babinsa Posramil Peulimbang Dampingi Pembagian Bantuan Beras Bulog di Desa Seuneubok Aceh.

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:51

Babinsa Koramil 06/Peusangan Jalin Keakraban Lewat Komsos di Desa Tanjong Nie.

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:47

Babinsa Kuta Blang Ajak Tokoh Pemuda Bahas Kamtibmas di Desa Tingkem Mayang.

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:45

Babinsa Posramil Kuala Ajak Warga Desa Cot Unoe Dukung Ketahanan Pangan 

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:44

Babinsa Koramil 09/Makmur Ajak Warga Waspada Penipuan Lewat Komsos di Desa Ule Gle.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x