Klinik di Jalan Thamrin Diduga Langgar Aturan Berat TKN Kompas Nusantara Ancam Laporkan ke Penegak Hukum!

- Editor

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | TribuneIndonesia.com — Sebuah klinik megah yang berdiri di tengah padatnya kawasan Jalan Thamrin, Medan, kini menjadi sorotan tajam publik. Pasalnya, bangunan yang diduga difungsikan sebagai fasilitas kesehatan itu belum mengantongi dokumen penting seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Situasi ini langsung menuai reaksi keras dari Ketua Umum Tim Kesehatan Nasional (TKN) Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis. Ia menyebut bahwa keberadaan bangunan tersebut berpotensi membahayakan keselamatan warga dan melanggar regulasi tata ruang serta lingkungan hidup.

“Jangan biarkan klinik yang tak berizin berdiri seenaknya. Kalau benar belum punya PBG dan AMDAL, maka ini sudah masuk ke ranah pelanggaran berat, bukan sekadar administratif!” tegas Adi Warman kepada TribuneIndonesia.com, Senin (4/8/2025).

Gedung Berdiri Kokoh, Izin Diduga Tak Lengkap

Berdasarkan dokumen yang beredar dan hasil penelusuran tim di lapangan, bangunan yang terletak di Jl. Thamrin No. 74, Kelurahan Pandau Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan itu tercatat baru mendapatkan PBG pada 25 Februari 2025, padahal aktivitas pembangunan sudah berjalan jauh sebelumnya. Sementara dokumen AMDAL belum ditemukan secara terbuka hingga berita ini diturunkan.

Baca Juga:  Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa

“Kami bukan anti pembangunan. Tapi pembangunan yang mengabaikan keselamatan lingkungan dan hukum, itu yang kami lawan,” ujar Adi Warman.

Tegas ke Rakyat, Tapi Lembek ke Investor?

Adi Warman pun mengkritisi lemahnya pengawasan pemerintah daerah, khususnya Pemko Medan, yang dinilai membiarkan pelanggaran aturan ini terjadi di depan mata. Ia menegaskan bahwa Wali Kota Medan harus turun tangan langsung, bukan justru membiarkan aparat di bawahnya bermain mata dengan pemilik modal.

“Kalau rakyat bangun dapur tanpa izin bisa ditindak. Tapi kalau investor bangun klinik 3 lantai tanpa izin lengkap malah dibiarkan? Di mana keadilannya?” katanya tajam.

TKN Akan Kawal Hingga Ada Penindakan

TKN Kompas Nusantara menyatakan akan membuka posko pengaduan masyarakat dan menyiapkan langkah hukum jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah kota dalam waktu dekat.

“Kalau tak ada penindakan, kami sendiri yang akan laporkan ke aparat penegak hukum. Ini bukan hanya soal klinik, ini soal keberanian pemerintah menegakkan aturan,” pungkas Adi Warman.

Kasus ini menjadi cerminan nyata: apakah pemerintah berpihak pada hukum dan keselamatan publik, atau justru tunduk pada kepentingan pemodal

TribuneIndonesia.com

 

 

Berita Terkait

Netralitas Dipertaruhkan! Pengawas Akui Pelanggaran Sekdes Lae Mbersih, Sanksi Belum Diputuskan
Belum Kami Musyawarahkan, Kok Sudah Beredar?” Anggota P2K Bongkar Polemik Sanggahan 35 Warga Lae Ikan
Kasus Sopir Truk Kayu Berbuntut Panjang: Gakkum Kehutanan Disemprot Anggota DPRD Sumut
Ikuti Rapat Bersama Wakil Jaksa Agung, Kajari Bitung Instruksikan Jajaran Perkuat Integritas
Terindikasi Akibat Penyakit Bawaan, Tahanan Rutan I Medan Meninggal Dunia
Konfrontir yang Mendadak Batal ! kejari Deli Serdang Tak tau malu
Hadir di Penyerahan Remisi Bebas Narapidana, Wali Kota Bitung Apresiasi Pembinaan Warga Binaan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:39

Polres Bireuen Olah TKP Kecelakaan Bus Putra Pelangi dengan Isuzu Traga di Samalanga

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:20

TPG Guru di Aceh Tenggara Belum Cair, Isu Kerusakan Data Muncul Pasca Mutasi Kabid GTK

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:09

Wakil WaliKota Haikal Pimpin Golkar Langsa, Partai PKB: Momentum Baru Perkuat Politik Kebersamaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:52

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:02

Konsolidasi ASN Jadi Prioritas, Tarmizi Age Titip Harapan kepada Plt Sekda Taufik

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:48

FKLL Jakarta Barat Perkuat Sinergi Pengamanan Lalu Lintas Jelang HUT ke-81 Republik Indonesia

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:23

Kapolres Bireuen Hadiri Haul Ke-2 Tgk. H. Muhammad Yusuf A. Wahab (Tusop) Jeunieb

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:16

Mewakili Sekda Agara, Kadisparpora Bakri Saputra Buka Alumni Cup Season XI: SMAN Perisai Pasang Target Sekolah Unggul & Vokasi 2027

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

MUI dan Jalan Kemandirian

Selasa, 25 Agu 2026 - 07:47

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x