Bangunan Klinik Diduga Ilegal di Jantung Kota Medan, Ketum TKN Kompas Nusantara Ngamuk!

- Editor

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | TribuneIndonesia.com) — Bangunan menjulang tiga lantai yang berdiri di Jalan Thamrin, Medan, kini jadi sorotan tajam. Pasalnya, bangunan yang diklaim akan dijadikan klinik itu diduga keras tak memiliki izin lengkap, mulai dari PBG, AMDAL, hingga dokumen pendukung seperti KRK.

Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, Adi Lubis, yang juga Ketua Umum Pagar Unri Prabowo-Gibran, langsung turun tangan. Tak sekadar menerima laporan masyarakat, Adi menyambangi langsung lokasi dan bertemu salah satu penanggung jawab pembangunan.

Alih-alih menunjukkan bukti legalitas, pihak pelaksana hanya mengirim surat pernyataan via WhatsApp yang tak punya kekuatan hukum. “Ini proyek nekat! Tak bisa dibenarkan. Bangunan di titik strategis seperti ini harusnya melalui kajian ketat dan perizinan lengkap,” tegas Adi dengan suara meninggi.

Adi menyoroti potensi kerugian negara akibat dugaan pelanggaran ini, khususnya bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Ia menuntut agar Dinas Perkim, Satpol PP, dan instansi terkait tidak tinggal diam, bahkan mendesak agar bangunan dibongkar bila terbukti ilegal.

Baca Juga:  Wakil Bupati Pidie Harap PWI Tetap Menjadi Mitra Strategis Pemerintah Daerah

Tak hanya itu, Adi menyebut ada isu miring bahwa proyek ini dibekingi oleh orang kuat di lingkaran Gubernur Sumut. “Kalau benar ada beking pejabat, ini skandal! Penegakan hukum kita sudah sakit parah,” cetusnya.

Sorotan tak berhenti di Jalan Thamrin. Adi juga membongkar kasus serupa di kawasan Marelan Asri Residence, di mana sebuah bangunan empat lantai diduga tak berizin dan merusak rumah warga sekitar, namun tetap dibiarkan berdiri. “Sudah dilapor ke Wali Kota tapi diam saja. Pertanyaannya, siapa yang dilindungi?” sindirnya.

Adi menilai pembiaran terhadap pelanggaran seperti ini adalah bentuk penghinaan terhadap amanat Presiden soal supremasi hukum. “Kalau hukum cuma berlaku buat rakyat kecil, tapi tumpul ke yang punya koneksi, kita sedang menggali lubang kehancuran bangsa,” pungkasnya.

TribuneIndonesia.com

Berita Terkait

14 Tahun Mengabdi, IWO Berbagi Kebahagiaan di SD Muhammadiyah Bukit Duri
Wakil Walikota Bitung Resmi Lepas Kontingen Jamnas XII ke Cibubur
DPC PKB Kota Langsa Buka Penjaringan Pengurus DPAC, Targetkan Mesin Politik Hingga Tingkat Kecamatan
Berlarut di Meja Intelijen ! GRPK Soroti Mandeknya Penanganan Dugaan Penyalahgunaan Bantuan Alat Pertanian. Desak Pelimpahan ke Pidsus
PETA Aceh Tengah Resmi Dilantik, Perkuat Persatuan Dan Dukung Pembangunan Daerah.
IWO Bali Dukung Amicus Curiae, Tolak Gugatan Rp25 Miliar terhadap Empat Media di Bali
GRPK Pertegas Perjuangan Hukum dan Pembelaan bagi Masyarakat
GRPK Soroti Revitalisasi SDN 101865 Bintang Meriah Bernilai Rp872 Juta, Kepala Sekolah Diminta Bertanggung Jawab
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:24

Penyerahan Aset Renovasi Puskesmas Langsa Barat Berjalan Tertib, Pengelolaan Kekayaan Negara Ditegaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:24

Pemimpin Bukan Mengubah-Ubah Kurikulum, Tapi Membangun Fondasi yang Kuat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:59

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81 Wartawan Gayo Gelar Lomba Photo dan Karya Tulis Jurnalistik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:51

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie Tuntaskan Pembangunan Tempat Wudhu, Kini Siap Dimanfaatkan Santri dan Jamaah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:09

Guru adalah Pahlawan Sesungguhnya yang Membangun Peradaban Bangsa

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:58

Arief Martha Rahadyan Serukan Gerakan Bersama Cegah Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:41

PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta Gelar Bakti Sosial di Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama 1 Jakarta Timur

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:38

​Respon Cepat Karhutla, Polsek Ranowulu Bahu-Membahu Padamkan Api di Batu Putih Bawah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x