Bangunan Klinik Diduga Ilegal di Jantung Kota Medan, Ketum TKN Kompas Nusantara Ngamuk!

- Editor

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | TribuneIndonesia.com) — Bangunan menjulang tiga lantai yang berdiri di Jalan Thamrin, Medan, kini jadi sorotan tajam. Pasalnya, bangunan yang diklaim akan dijadikan klinik itu diduga keras tak memiliki izin lengkap, mulai dari PBG, AMDAL, hingga dokumen pendukung seperti KRK.

Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, Adi Lubis, yang juga Ketua Umum Pagar Unri Prabowo-Gibran, langsung turun tangan. Tak sekadar menerima laporan masyarakat, Adi menyambangi langsung lokasi dan bertemu salah satu penanggung jawab pembangunan.

Alih-alih menunjukkan bukti legalitas, pihak pelaksana hanya mengirim surat pernyataan via WhatsApp yang tak punya kekuatan hukum. “Ini proyek nekat! Tak bisa dibenarkan. Bangunan di titik strategis seperti ini harusnya melalui kajian ketat dan perizinan lengkap,” tegas Adi dengan suara meninggi.

Adi menyoroti potensi kerugian negara akibat dugaan pelanggaran ini, khususnya bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Ia menuntut agar Dinas Perkim, Satpol PP, dan instansi terkait tidak tinggal diam, bahkan mendesak agar bangunan dibongkar bila terbukti ilegal.

Baca Juga:  Bagong Terpilih Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Batangkuis Priode 2026–2029, Tegaskan Komitmen Jaga garda terdepan untuk Batang kuis

Tak hanya itu, Adi menyebut ada isu miring bahwa proyek ini dibekingi oleh orang kuat di lingkaran Gubernur Sumut. “Kalau benar ada beking pejabat, ini skandal! Penegakan hukum kita sudah sakit parah,” cetusnya.

Sorotan tak berhenti di Jalan Thamrin. Adi juga membongkar kasus serupa di kawasan Marelan Asri Residence, di mana sebuah bangunan empat lantai diduga tak berizin dan merusak rumah warga sekitar, namun tetap dibiarkan berdiri. “Sudah dilapor ke Wali Kota tapi diam saja. Pertanyaannya, siapa yang dilindungi?” sindirnya.

Adi menilai pembiaran terhadap pelanggaran seperti ini adalah bentuk penghinaan terhadap amanat Presiden soal supremasi hukum. “Kalau hukum cuma berlaku buat rakyat kecil, tapi tumpul ke yang punya koneksi, kita sedang menggali lubang kehancuran bangsa,” pungkasnya.

TribuneIndonesia.com

Berita Terkait

IWO Bali Gandeng AGP dan Imigrasi Bali Bagikan Takjil ke Sopir Truk Sampah di TPA Suwung
Pemuda Pancasila Medan Marelan Berbagi Berkah Ramadhan, Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
Aksi Ramadan Pemuda Pancasila Bandar Klippa Tuai Apresiasi Warga
Bondan Kembali Nahkodai PP Patumbak
Bagong Terpilih Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Batangkuis Priode 2026–2029, Tegaskan Komitmen Jaga garda terdepan untuk Batang kuis
33 Kasus Judi Dibongkar, KOMNAS WI Salut Kapolrestabes Medan
Herianto Terpilih menjadi ketua anak Ranting Pemuda Pancasila Sila Kutalimbaru Tegak Lawan Narkoba
Perkuat Solidaritas Jurnalis, P2BMI dan IGB Media Gelar Silaturahmi dan Fellowship Konten Kreator di Pagar Merbau
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:34

Paket Lebaran Untuk Para Dampak Banjir Agara

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:17

Terlindas Tronton ! Dua nyawa hancur di jembatan Juani

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:36

​Misi Kemanusiaan Satrol Kodaeral VIII Bitung di Laut Maluku Tuai Pujian Luas

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:46

​Satrol Kodaeral VIII Kerahkan KAL Tedong Naga, 14 Awak KM Anaiah Berhasil Dievakuasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:13

​Tim Resmob Polres Bitung Ringkus Pelaku Penganiayaan Sajam di Pateten Satu

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:31

Penanganan Bencana Sudah Sesuai Tahapan, Silakan Diuji Melalui Class Action

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:56

​Lengah Akibat Mengantuk, Pengemudi Minibus Alami Kecelakaan di Jalan Ir. Soekarno Minut

Kamis, 26 Maret 2026 - 04:20

Kapolda Bali Pimpin Sertijab Karo SDM dan Dirintelkam Polda Bali

Berita Terbaru

Headline news

Polisi Hadir, Arus Balik Kualanamu Aman Terkendali

Minggu, 29 Mar 2026 - 07:42

Headline news

Ridwan Hisjam: Menjaga Nurani di Tengah Godaan Politik Uang

Minggu, 29 Mar 2026 - 07:26

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x