Pidie Jaya/Tribuneindonesia.com
Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, pada Pasal 1 disebutkan bahwa Lapas singkatan dari Lembaga Pemasyarakatan. Pengertian Lapas adalah lembaga atau tempat yang menjalankan fungsi pembinaan atau untuk melaksanakan pembinaan narapidana.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) memiliki peran penting dalam mempersiapkan narapidana sebelum dikembalikan kepada masyarakat. Lapas bertanggung jawab untuk memberikan pembinaan dan rehabilitasi kepada narapidana agar dapat menjadi warga negara yang baik dan ketika siap dikembali ke masyarakat saat proses hukum telah dijalankan.
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, berkomitmen siap mendukung pembangunan lapas di kabupaten Pidei Jaya.
Bupati Pidie Jaya H. Sibral Malasyi, didampingi Wakil Bupati Hasan Basri, Sekda Dr. Munawar Ibrahim, serta jajaran Kepala SKPK terkait, melakukan peninjauan langsung ke lokasi rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di kawasan Rungkom, pada selasa 15/07/2025.
Dalam kunjungan tersebut, Pemkab turut didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh (Kemenipas), Bapak Yan Rusmanto, A.Md.IP., S.Sos., M.Si., yang memberikan arahan terkait pengembangan konsep Lapas Terbuka di Pidie Jaya.
Dukung Konsep Lapas Humanis dan Produktif, Dalam kunjungan ini, Kakanwil Kemenipas Aceh memaparkan bahwa pembangunan Lapas di Pidie Jaya tidak hanya bertujuan menambah kapasitas pemasyarakatan, tetapi juga mengedepankan model Lapas Terbuka.
Lapas ini akan mengintegrasikan program pertanian, ketahanan pangan, serta pelatihan keterampilan kerja bagi warga binaan.
“Kita ingin membentuk lapas yang bukan sekadar tempat tahanan, tapi juga pusat pembinaan dan pemberdayaan. Pidie Jaya memiliki potensi untuk mewujudkannya,” ujar Yan Rusmanto.
Bupati Sibral Malasyi, juga menegaskan Komitmen Pemerintah daerah, Tanah Siap, Program Jalan bahwa persiapan lahan adalah bukti keseriusan Pemkab dalam mendukung dua proposal strategis yang sebelumnya telah disampaikan kepada Menko Polhukam dan Menko Hukum dan HAM di Jakarta, yakni pembangunan Lapas dan Kantor Imigrasi di Pidie Jaya.
“Kita sudah siapkan lahannya. Ini bukan sekadar proyek bangunan, tapi bagian dari pembangunan sumber daya manusia, termasuk mereka yang menjalani masa pembinaan,” tegasnya.
Wabup Hasan Basri dan Sekda Munawar turut mendampingi pemetaan lokasi yang rencananya akan dimanfaatkan secara maksimal sesuai konsep pemasyarakatan berbasis produktivitas dan kemandirian.
Langkah Nyata Usai Proposal: Kolaborasi Pusat-Daerah Dimulai
Kunjungan lapangan ini merupakan langkah konkret sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara Bupati Pidie Jaya dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi, Prof. Yusril Ihza Mahendra, beberapa waktu lalu di Gleumpang Minyeeuk, Kecamatan Gleumpang Tiga, Pidie, saat peresmian memorial living park rumoh geudong.
Pemkab berharap kehadiran Lapas di Rungkom dapat mengatasi overkapasitas lapas di wilayah tetangga dan sekaligus menjadi model pemasyarakatan yang lebih manusiawi, mandiri, dan memberdayakan. (Samsul)