Jaksa Limbah Perkara Study Banding Kec. Peusangan Ke PN Tipikor Banda Aceh.

- Editor

Jumat, 11 Juli 2025 - 02:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Jaksa Penuntut Umum pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen melimpahkan Berkas Perkara Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Study Banding ke Desa Ketapanrame Provinsi Jawa Timur, Desa Wonorejo Provinsi Jawa Timur, dan Desa Panglipuran Provinsi Bali yang dilaksanakan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Peusangan Raya Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen Tahun 2024 atas nama Tersangka TMP selalu Camat Peusangan dan Tersangka S selaku Ketua BKAD Peusangan Raya ke Pengadilan Negeri TIPIKOR Banda Aceh.Kamis, 10 Juli 2025.

Sebelumnya Tersangka TMP selaku Camat Peusangan dan S selaku Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Peusangan Raya, telah ditetapkan sebagai Tersangka oleh Tim Jaksa Penuntut Umum Pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen.

Kegiatan study banding yang dilaksanakan oleh tersangka TMP dan tersangka S ke Desa Ketapanrame Provinsi Jatim, Desa Wonorejo provinsi Jatim, dan Desa Panglipuran Provinsi Bali hanya berdasarkan musyawarah antar desa yang dilaksanakan di Kantor Camat Peusangan pada tanggal 13 Mei 2024, tanpa didasari dengan peraturan bersama kepala desa, dengan anggaran sejumlah 1.121.400.000 (satu miliar seratus dua puluh satu juta empat ratus ribu rupiah) untuk anggaran Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) dibayarkan oleh Gampong Binaan.

Baca Juga:  PolsekBatang Kuis, AKP Arif Suhanda SH.MH Hadirin halal bihalal di kediaman Rumah Anggota DPRD Deli Serdang H. Syarifuddin Nasution

Pada kegiatan study banding yang dilaksanakan ke luar provinsi Aceh tersebut dilaksanakan tanpa SPT yang ditandatangani oleh Bupati atau pejabat yang berwenang, melainkan hanya SPT yang ditandatangani oleh Camat Peusangan.

Tersangka TMP dan tersangka S disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a,b, ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana dan Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a,b, ayat (2) dan (3) UU Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum Menunggu Jadwal Persidangan dari Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh untuk sidang pertama yaitu pembacaan dakwaan.

Berita Terkait

KETUA LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI) SAIDUL AMRAN ANGKAT BICARA
​Perkokoh Karakter Personel, Bintaldam XIII/Merdeka Gelar Pembinaan Mental dan Ideologi di Kodim 1310/Bitung
Bupati Salim Fakhry resmi buka pameran pembangunan di Hari Jadi ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara
PT Kether Coco Bio Diduga Buang Limbah Ilegal di Perkebunan Warga Tanjung Merah
​Terima Petugas BPS, Wakil Wali Kota Bitung Kawal Sensus Ekonomi 2026
Kartu Keluarga Diduga Bermasalah, Masyarakat Pertanyakan Profesionalisme Disdukcapil Aceh Tenggara 
HBKB Jakarta Utara dan Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta bersama Mitra Hadirkan Samsat juga Pengobatan Gratis
PSSB U-12 Ikut Festival Piala Presiden di Banda Aceh
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:36

KETUA LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI) SAIDUL AMRAN ANGKAT BICARA

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:16

​Perkokoh Karakter Personel, Bintaldam XIII/Merdeka Gelar Pembinaan Mental dan Ideologi di Kodim 1310/Bitung

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:53

PT Kether Coco Bio Diduga Buang Limbah Ilegal di Perkebunan Warga Tanjung Merah

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:49

​Terima Petugas BPS, Wakil Wali Kota Bitung Kawal Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:18

Kartu Keluarga Diduga Bermasalah, Masyarakat Pertanyakan Profesionalisme Disdukcapil Aceh Tenggara 

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:37

HBKB Jakarta Utara dan Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta bersama Mitra Hadirkan Samsat juga Pengobatan Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:36

PSSB U-12 Ikut Festival Piala Presiden di Banda Aceh

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:58

​Putus Jaringan Antarprovinsi, Polres Bitung Amankan 15 Gram Sabu Asal Palu dari Tangan Pria Ini

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Fotografi Cagar Budaya Jadi Strategi Promosi Potensi Sejarah dan Wisata Deli Serdang

Selasa, 23 Jun 2026 - 16:48

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Perkuat Kendali Inflasi, Strategi Stabilitas Pangan Jadi Prioritas Daerah

Selasa, 23 Jun 2026 - 16:28

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x