Deli Serdang | TribuneIndonesia.com
Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian mesin tembak ikan di Perumahan Davarel Green Village, Dusun I, Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, jajaran Polsek Pancur Batu langsung turun ke lokasi pada Kamis (10/07/2025).
Kegiatan pengecekan dipimpin oleh Panit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu R.K. Sitepu, bersama sejumlah personel. Setibanya di lokasi, petugas melakukan penyisiran dan pemeriksaan menyeluruh terhadap tempat yang diduga menjadi lokasi perjudian.
Namun hasil penyelidikan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian jenis mesin tembak ikan maupun bentuk perjudian lainnya di kawasan tersebut.
“Personel kita telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Dari hasil penyelidikan, tidak ada ditemukan aktivitas perjudian,” ungkap Kapolsek Pancur Batu, Kompol Djanuarsa, SH, saat dikonfirmasi.
Meski begitu, pihaknya tetap memberikan imbauan kepada warga sekitar agar waspada dan segera melapor jika sewaktu-waktu mendapati adanya aktivitas mencurigakan, khususnya perjudian.
“Apabila di kemudian hari masih ditemukan aktivitas perjudian di lokasi tersebut, kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kompol Djanuarsa.
Lebih lanjut, Kapolsek juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi. Ia mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kami menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Kami sangat menghargai setiap informasi yang disampaikan, dan kami pastikan akan ditindaklanjuti secara serius,” tutupnya.
Polsek Pancur Batu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya dan akan bertindak cepat setiap kali menerima laporan dari warga.
Ilham TribuneIndonesia.com















