Jakarta | Tribuneindonesia.com,
Melalui sinergitas dengan pemerintah daerah, instansi vertikal, pelaku usaha, hingga generasi muda, Bea Cukai perkuat langkah kolaboratif dalam menekan peredaran rokok ilegal di berbagai daerah di Indonesia. Khusus di wilayah Semarang, Makassar, dan Sidoarjo, Bea Cukai menggencarkan edukasi, pengawasan, dan penindakan secara massif. Rabu (09/7/2025).
Diwilayah Semarang, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Lomba Video Animasi dan Video Kreatif bertema “Aksi Gen Z dalam Mendukung Pemberantasan Rokok Ilegal” pada 26 Juni.
Selain itu, ajang ini menjadi wadah bagi generasi muda untuk menyuarakan bahaya rokok ilegal melalui media kreatif yang komunikatif.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menekankan komitmen Bea Cukai untuk menggandeng berbagai pihak dalam kampanye gempur rokok ilegal.
“Kami berkomitmen menggandeng berbagai pihak dalam kampanye gempur rokok ilegal,”
tegasnya.
Dengan demikian, Bea Cukai berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok ilegal dan mengurangi peredarannya.
Melalui kerja sama dengan berbagai pihak, Bea Cukai berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan mengurangi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal.
Dengan edukasi, pengawasan, dan penindakan yang masif, Bea Cukai berkomitmen untuk terus menekan peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Tak hanya kampanye kreatif, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan apresiasi atas langkah nyata Kanwil Bea Cukai Jateng DIY dalam menggagalkan peredaran 64,5 juta batang rokok ilegal sepanjang semester I tahun 2025.
Langkah ini tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga perlindungan terhadap industri legal, kesehatan masyarakat, dan optimalisasi penerimaan negara.
Dengan demikian, Bea Cukai telah menunjukkan komitmennya dalam menekan peredaran rokok ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat.
Sementara itu, Bea Cukai Makassar juga melakukan langkah sinergis dengan Pemkab Sinjai dalam upaya pengawasan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) serta edukasi bahaya rokok ilegal kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas upaya mengoptimalkan potensi daerah serta pemanfaatan DBH-CHT secara tepat guna. Dengan kerja sama ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok ilegal dan mengurangi peredarannya.
Selain itu, Bea Cukai Makassar juga melakukan siaran edukatif melalui Radio Suara Bersatu FM Sinjai, guna mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam menekan peredaran rokok ilegal.
Dengan demikian, Bea Cukai berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan mengurangi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal. Melalui kerja sama dan edukasi, Bea Cukai berkomitmen untuk terus menekan peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Sementara di wilayah Jawa Timur, Bea Cukai Sidoarjo menggandeng PT Kereta Api Logistik dalam penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Rokok Ilegal pada 26 Juni 2025 di Surabaya. Kolaborasi ini menyoroti modus penyelundupan melalui jasa pengiriman barang.
Di samping itu, Bea Cukai Sidoarjo menekankan pentingnya partisipasi aktif pelaku usaha jasa titipan (PJT) dalam proses identifikasi barang kiriman.
Hingga pertengahan tahun ini, Bea Cukai Sidoarjo telah mengamankan 9,6 juta batang rokok ilegal dari modus pengiriman dengan potensi kerugian negara mencapai Rp7,6 miliar.
Budi menyampaikan, Langkah-langkah kolaboratif ini menjadi strategi kunci Bea Cukai dalam pemberantasan rokok ilegal secara menyeluruh. Dengan kerja sama yang erat antara instansi dan pelaku usaha, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penindakan rokok ilegal dan mengurangi kerugian negara.
“Bea Cukai tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi lintas sektor sangat penting, baik dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, maupun masyarakat umum. Edukasi, pengawasan, dan penindakan harus berjalan beriringan agar upaya pemberantasan rokok ilegal benar-benar efektif,”
pungkasnya.
Bea Cukai berkomitmen untuk terus menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan meningkatkan penerimaan negara. (Talia)