Penyaluran Modal Usaha di Baitul Mal Aceh Sudah Sesuai Prosedur 

- Editor

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh|Tribuneindonesia.com

Baitul Mal Aceh terus menunjukkan komitmennya sebagai lembaga pengelola Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dalam membantu masyarakat miskin di seluruh Aceh. Tahun ini, lembaga tersebut telah menyalurkan bantuan modal usaha dengan total anggaran mencapai Rp.20 miliar.

Hal ini disampaikan oleh Herianto, petugas Baitul Mal Aceh yang membidangi penyaluran bantuan pelaku modal usaha, saat menerima kunjungan dari Lembaga Pemantau KAKI (Komite Anti Korupsi Indonesia), Senin (7/7/25).

“Bantuan yang kami salurkan diberikan kepada masyarakat miskin di seluruh wilayah Aceh. Setiap penerima mendapatkan dana bantuan sebesar Rp3 juta, dan proses pendaftarannya dilakukan secara online,” ujar Herianto.

Lebih lanjut, Herianto menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat sangat tinggi. Tercatat lebih dari 160.000 pendaftar mengajukan bantuan modal usaha melalui sistem daring yang disediakan Baitul Mal Aceh.

Baca Juga:  Tiga Dinas Deli Serdang Bungkam Soal Dumas Tembok 6 Meter di Percut Sei Tuan

Proses seleksi dilakukan dengan ketat. Salah satu tahapan penting dalam seleksi adalah pengisian data jumlah pendapatan kepala rumah tangga, serta melampirkan foto rumah dan tempat usaha pemohon. Data tersebut menjadi dasar penilaian kelayakan penerima bantuan.

“Dari persyaratan tersebut, kami menyaring siapa saja yang benar-benar layak menerima bantuan. Proses ini dilakukan untuk memastikan dana tersalurkan secara tepat sasaran, mengingat keterbatasan anggaran,” jelasnya.

Ketua KAKI Aceh, Muamar Saputra, yang turut hadir dalam kunjungan tersebut, menyampaikan apresiasinya atas transparansi dan prosedur yang diterapkan oleh Baitul Mal Aceh.

“Dari hasil pantauan kami, Baitul Mal Aceh telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku dalam menyalurkan dana ZIS kepada masyarakat,” tutup Muamar Saputra.

Berita Terkait

Deli Serdang Teguhkan Syiar Islam dan Semangat Kebersamaan
Pemko Medan Tegaskan Komitmen Penataan Kota dan Kawasan Pariwisata
Petani Bahagia, Pertanian Maju. Deli Serdang Genjot IP 300 Berbasis Data Tanah
Kasubbag Keuangan Disdikbud Aceh Tenggara Bantah Tuduhan Setoran Dana BOS, LSM PPKMA Tegaskan Informasi Viral Tidak Benar
Kader HMI Ditantang Jadi Pemikir Peradaban
Wabup Deli Serdang Tegas Soal Banjir, Pengembang Wajib Taat Tata Ruang
Wabup Lom-Lom Suwondo Rangkul Macan Asia Indonesia, Dorong Sinergi Ketahanan Pangan di Deli Serdang
Kakan Kemenag Aceh Tenggara Bantah Keras Isu Pungli OSMA 2025: Surat Kaleng Tanpa Bukti, Menyesatkan Publik
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:56

Polemik Aksi PSHT Di Madiun Membuka Mata Publik, Negara Diam Kebenaran Berbicara

Minggu, 8 Februari 2026 - 00:50

Targetkan 1 Juta Ton Cadangan Jagung, Polri dan Lintas Sektor Perkokoh Swasembada Pangan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:15

Tipikor Minta Kajati Aceh Usut Kasus Dugaan Korupsi  Dinas Kesehatan Aceh Tenggara Puluhan Milyar.

Sabtu, 7 Februari 2026 - 07:24

Dankodaeral VIII Gerakkan Personel dan Warga dalam Aksi Peduli Lingkungan di Bitung

Sabtu, 7 Februari 2026 - 07:15

PT Juang Jaya Abdi Alam dan FKH UGM Jalin Kerja Sama

Sabtu, 7 Februari 2026 - 07:10

Aceh’s Socio-Economic Crisis Deepens amid Governance and Transparency Concerns

Sabtu, 7 Februari 2026 - 05:18

Aceh’s Socio-Economic Crisis Deepens amid Governance and Transparency Concerns

Sabtu, 7 Februari 2026 - 05:13

Tasyakuran HUT Ke 18 DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar, Ingin Kompak Bergerak Dan Berdampak Bagi Rakyat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x