Medan | Tribuneindonesia.com
Polda Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan tanggap di tengah arus transformasi digital yang semakin masif. Salah satu gebrakan strategis yang kini menuai apresiasi luas dari masyarakat adalah penguatan layanan Call Center 110 – pusat pengaduan darurat yang kini tampil lebih kuat, modern, dan responsif.
Langkah ini dipastikan menjadi garda terdepan Polri dalam merespons berbagai situasi darurat seperti tindak kriminalitas, kecelakaan, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), hingga bencana alam.
Peningkatan Layanan Digital untuk Keamanan Nyata
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kabid TIK) Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. M. Adenan AS, S.H., S.I.K., M.H, menjelaskan bahwa penguatan layanan Call Center 110 merupakan bagian dari strategi jangka panjang dalam membentuk wajah kepolisian yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Call Center 110 adalah representasi kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami sangat menghargai kepercayaan publik, dan itu menjadi motivasi kami untuk terus menyempurnakan sistem serta pelayanannya,” ujar Kombes Adenan, Jumat (27/6/2025).
Lebih dari Sekadar Kanal Pelaporan
Kini, Call Center 110 bukan hanya sekadar tempat melapor. Ia telah bertransformasi menjadi “titik temu strategis” antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Lewat sistem ini, setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat, akurat, dan terkoordinasi dengan unit-unit lapangan.
Peningkatan dilakukan mulai dari pembaruan teknologi komunikasi, manajemen data berbasis real-time analytics, hingga pemetaan wilayah rawan untuk mempercepat reaksi petugas.
“Sistem komunikasi kami sudah mutakhir, laporan langsung terverifikasi dan bisa ditindaklanjuti dalam hitungan menit. Tidak ada laporan yang diabaikan,” tegasnya.
SDM Profesional dan Sistem Terintegrasi
Selain sistem teknologi, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) operator juga menjadi prioritas. Para petugas Call Center dibekali pelatihan intensif agar mampu memberikan pelayanan yang humanis, sigap, dan solutif.
Integrasi antara Call Center dengan sistem patroli lapangan dan koneksi lintas instansi memperkuat daya jangkau serta efektivitas penanganan kasus di lapangan.
Masyarakat sebagai Mitra Strategis
Polda Sumut juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mewujudkan keamanan bersama. Layanan Call Center 110 bukan hanya alat pelapor, tapi juga wadah partisipatif bagi warga untuk turut menjaga lingkungan.
“Laporan Anda bisa menyelamatkan nyawa, mencegah kejahatan, dan menjaga lingkungan tetap aman. Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting,” kata Kombes Adenan.
Gunakan Layanan 110 Secara Bijak
Call Center 110 hadir 24 jam non-stop, menjangkau seluruh wilayah Sumatera Utara. Masyarakat dihimbau untuk menggunakan layanan ini secara bijak dan bertanggung jawab.
“Polda Sumut siap siaga 24 jam. Keamanan bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.
Dengan Call Center 110 yang kini makin modern dan humanis, masyarakat Sumatera Utara memiliki kendali langsung untuk menjaga lingkungannya sendiri. Satu panggilan, bisa menyelamatkan banyak jiwa.
Ilham Tribuneindonesia.com