Properti Mendidih! AQILA Residence 2 Diduga Tak Kantongi PBG, Trantib Percut Sei Tuan Dinilai Melempem!

- Editor

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com 

Asap mulai naik dari proyek properti AQILA Residence 2! Proyek perumahan yang terletak di Jalan Darmais 1, Desa Medan Estate, Dusun 10, Kecamatan Percut Sei Tuan ini diduga beroperasi tanpa izin PBG sah, dan pihak pengawas dari Trantib Kecamatan Percut Sei Tuan malah dituding “lemah tak bertaring”!

Lembaga Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPR) mengungkapkan keprihatinan mendalam atas lemahnya pengawasan pemerintah terhadap proyek ini.

Ketua AMPR, Anhar, dalam pernyataan resminya pada Selasa 18 Juni 2025, menyebut bahwa proyek AQILA Residence 2 tetap melanjutkan pembangunan dan bahkan menawarkan unit hunian ke masyarakat, meski tidak ditemukan adanya plang izin PBG di lokasi.

“Kami sudah konfirmasi ke Kasi Trantib Percut Sei Tuan dan katanya ada izin. Tapi faktanya di lapangan tidak ada bukti plang izin, dan pekerjaan tetap jalan. Ini mencurigakan!” tegas Anhar.

Baca Juga:  Polsek Denpasar Selatan Amankan Pelaku Penculikan Anak

Pihak AMPR juga menuding Trantib Kecamatan Percut Sei Tuan mandul dalam penegakan aturan, dan mendesak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang segera turun ke lapangan untuk menindak proyek ini.

“Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk. Lembaga kami akan turun ke jalan, lakukan aksi sebagai bentuk kontrol sosial!” tambah Anhar.

Tak hanya mempertanyakan legalitas bangunan, AMPR juga menyoroti potensi kerugian masyarakat jika proyek yang tak berizin ini terus berjalan tanpa pengawasan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan terseb

 Kami akan terus mengawal kasus ini, dan meng-update informasi jika ada perkembangan terbaru, termasuk pernyataan resmi pengembang maupun langkah tegas dari pemerintah daerah.

Tribuneindinesia.com

 

Berita Terkait

Dugaan Suap Proyek RSUD Djoelham Binjai, Rp300 Juta Disebut Menguap Tanpa Pekerjaan
Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Korupsi Proyek Waterfront City Danau Toba Meledak, GM BUMN Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp13 Miliar
Sekolah Rakyat Berdiri di Tanah Sengketa, Pemko Medan Diduga Abaikan Proses Hukum
Kejari Aceh Tenggara Lantik Tiga Pejabat Eselon IV, Kajari Tegaskan Komitmen Kejaksaan Modern dan Profesional
Tahanan kabur di Pengadilan Negri Lubuk Pakam, Cipayung Plus desak pencopotan pejabat
Dua Kali Jadi Korban Pencurian, Mansyur Tarigan Malah Duduk di Kursi Terdakwa
Kebakaran Tewaskan Dua Pegawai Lapas Labuhan Bilik, Keluarga Soroti Dugaan Kekerasan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:18

Deklarasi Pers Nasional 2026 Tegaskan Penolakan terhadap Kriminalisasi Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 13:14

PTUN Jakarta Tegaskan Gugatan Kubu Murjoko Gugur, Legalitas PSHT di Bawah Kepemimpinan Taufiq Tak Terbantahkan

Senin, 9 Februari 2026 - 12:35

​KPK Bongkar Skandal Jalur Merah Bea Cukai, Direktur P2 dan Lima Orang Ditetapkan Tersangka

Senin, 9 Februari 2026 - 10:09

Resmi Menjabat Kasi Datun Bitung, Noldi Sompi Diminta Jaga Marwah Korps Adhyaksa

Senin, 9 Februari 2026 - 06:55

Jejak Sejarah, Menelusuri Akar Kelahiran Hari Pers Nasional

Senin, 9 Februari 2026 - 02:27

Wagub Aceh Ambil Alih Kendali, Polemik Huntara Bireuen Resmi Diakhiri

Senin, 9 Februari 2026 - 01:58

​Jaga Kondusivitas Wilayah, Tim PANTERA Polsek Matuari Sambangi Markas Manguni Muda

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:56

Polemik Aksi PSHT Di Madiun Membuka Mata Publik, Negara Diam Kebenaran Berbicara

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x