KAKI Aceh Teliti Proyek Pengadaan Barang dan Jasa: Temukan Indikasi Penyimpangan di Sejumlah Daerah

- Editor

Senin, 16 Juni 2025 - 04:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | TribuneIndonesia.com

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Wilayah Aceh melakukan penelitian mendalam terhadap proses pengadaan barang dan jasa di sejumlah daerah di Aceh. Hasilnya, ditemukan indikasi kuat terjadinya penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, hingga dugaan tindak pidana korupsi.

Ketua KAKI Aceh, Muamar Saputra, mengungkapkan temuan tersebut saat ditemui awak media di sebuah kafe di Kota Banda Aceh, beberapa waktu lalu.

“Benar, kami telah melakukan penelitian terhadap sejumlah proses pengadaan barang dan jasa. Hasilnya cukup mengejutkan, terdapat banyak kejanggalan yang mengarah pada pelanggaran hukum,” ungkap Muamar.

Salah satu contoh yang disampaikan adalah temuan di Kabupaten Aceh Tenggara, di mana Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat diduga melakukan praktik diskriminatif dalam proses tender. “Mereka mensyaratkan izin usaha pertambangan (IUP) golongan C sebagai syarat tambahan. Ini sangat tidak lazim dan berpotensi menghambat partisipasi peserta lain. Kami menilai ini sebagai bentuk kecurangan yang disengaja,” tegasnya.

Baca Juga:  Arogansi Kekuasaan Desa: Dana Kelompok Tani Rp108,8 Juta Jadi Bancakan Reje Bur Biah

Selain itu, KAKI juga menemukan proyek pembangunan gedung rumah sakit yang pengawasannya tidak melalui proses tender, melainkan dilakukan melalui penunjukan langsung. “Ini jelas bentuk penyalahgunaan wewenang,” tambah Muamar.

Tak hanya itu, lembaganya juga menyoroti kasus lain yang terjadi di salah satu kampus ternama di Aceh. Salah seorang pejabat kampus tersebut dilaporkan ke Polda Aceh atas dugaan penipuan dan penggelapan terkait pembangunan gedung kampus.

Muamar menegaskan, pihaknya terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi dari berbagai lokasi. Hasil penelitian ini akan segera dilaporkan secara resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

“KAKI sebagai lembaga independen pemantau korupsi nasional akan memastikan bahwa seluruh temuan ini ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” pungkas Muamar Saputra. (*)

Berita Terkait

Puncak HUT Ke-103 Negeri Aertembaga Sukses Digelar, Perkuat Sinergi Pesisir Bitung
Peringati HKN ke-62, Dinkes Simeulue Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Kampanye Sanitasi di Pelabuhan Malasin​
Kepala Distrik Waigeo Barat Kepulauan Salurkan Bantuan Presiden 3T, Warga Kampung Jadi Sasaran
Kepala Distrik Waigeo Barat Kepulauan Salurkan Bantuan Presiden untuk Warga 3T
Rumah Mewah anggota Dewan Deli Serdang Jadi Sorotan, GRPK Desak Transparansi PBG dan Sumber Dana
Bobol Rumah Tetangga Saat Terlelap, Pelaku Pencurian Mobil di Bitung Terancam 7 Tahun Penjara
Pelantikan JPT Pratama Simeulue: Masyarakat Berharap Bupati Pilih Pejabat Terbaik dan Berintegritas
YBM PLN UP3 Langsa Hadirkan Kepedulian, Bantu Pengajian Al-Amin dan Usaha Kedai Kopi
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 23:19

Respon Cepat Laporan Warga, Polres Solok Selatan Sikat Dugaan PETI di Sungai Batang Hari

Sabtu, 19 September 2026 - 16:57

Kapolres Bireuen Jenguk Korban yang Diduga Keracunan MBG

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02

Habib Bugak, Tokoh Bersejarah Aceh yang Warisannya Mendunia

Sabtu, 19 September 2026 - 11:07

HRD Tinjau Jembatan Baru Kreung Tingkeum Kutablang, Berharap Ekonomi Masyarakat Kembali Normal

Sabtu, 19 September 2026 - 11:02

Ratusan siswa madrasah di Bireuen mengikuti Aksioma

Sabtu, 19 September 2026 - 09:48

Kepala Distrik Waigeo Barat Kepulauan Salurkan Bantuan Presiden 3T, Warga Kampung Jadi Sasaran

Jumat, 18 September 2026 - 19:38

Perebutan Juara Bersama Kategori Warnai GOR Brodjonegoro

Jumat, 18 September 2026 - 15:58

Heboh Penertiban Aset! Bentak Warga, Bupati Diminta Evaluasi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x