KAKI Aceh Teliti Proyek Pengadaan Barang dan Jasa: Temukan Indikasi Penyimpangan di Sejumlah Daerah

- Editor

Senin, 16 Juni 2025 - 04:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | TribuneIndonesia.com

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Wilayah Aceh melakukan penelitian mendalam terhadap proses pengadaan barang dan jasa di sejumlah daerah di Aceh. Hasilnya, ditemukan indikasi kuat terjadinya penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, hingga dugaan tindak pidana korupsi.

Ketua KAKI Aceh, Muamar Saputra, mengungkapkan temuan tersebut saat ditemui awak media di sebuah kafe di Kota Banda Aceh, beberapa waktu lalu.

“Benar, kami telah melakukan penelitian terhadap sejumlah proses pengadaan barang dan jasa. Hasilnya cukup mengejutkan, terdapat banyak kejanggalan yang mengarah pada pelanggaran hukum,” ungkap Muamar.

Salah satu contoh yang disampaikan adalah temuan di Kabupaten Aceh Tenggara, di mana Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat diduga melakukan praktik diskriminatif dalam proses tender. “Mereka mensyaratkan izin usaha pertambangan (IUP) golongan C sebagai syarat tambahan. Ini sangat tidak lazim dan berpotensi menghambat partisipasi peserta lain. Kami menilai ini sebagai bentuk kecurangan yang disengaja,” tegasnya.

Baca Juga:  Perangkat Desa Dipecat Sepihak? Dugaan Pelanggaran Berat di Cipinang Mencuat—Pemkab Diminta Bertindak!

Selain itu, KAKI juga menemukan proyek pembangunan gedung rumah sakit yang pengawasannya tidak melalui proses tender, melainkan dilakukan melalui penunjukan langsung. “Ini jelas bentuk penyalahgunaan wewenang,” tambah Muamar.

Tak hanya itu, lembaganya juga menyoroti kasus lain yang terjadi di salah satu kampus ternama di Aceh. Salah seorang pejabat kampus tersebut dilaporkan ke Polda Aceh atas dugaan penipuan dan penggelapan terkait pembangunan gedung kampus.

Muamar menegaskan, pihaknya terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi dari berbagai lokasi. Hasil penelitian ini akan segera dilaporkan secara resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

“KAKI sebagai lembaga independen pemantau korupsi nasional akan memastikan bahwa seluruh temuan ini ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” pungkas Muamar Saputra. (*)

Berita Terkait

Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Banjir Dua Pekan, Luka Kemanusiaan, dan Pengkhianatan Nurani di Batang Kuis Ketika Warga Tenggelam,10 Pegawai Puskesmas Justru Pergi Berwisata
Pembangunan Masjid di Aceh Tenggara Jadi Ladang Masalah, Ketua Panitia Diduga Tutupi Keuangan Dana Umat, Warga Minta Diusut
PROFIL ARIEF MARTHA RAHADYAN,B.Sc.,M.Sc
Antar Surat Pengaduan, Warga Sebut Pegawai Puskesmas Batang Kuis Kurang Etika
Diduga Liburan ke Luar Negeri Saat Banjir, Tokoh Pemuda Batang Kuis Laporkan Kepala Puskesmas dan 10 Pegawai ke Bupati Deli Serdang
10 Pegawai Puskesmas Batang Kuis Mangkir Saat Banjir, BKPSDM Terbitkan Teguran
Masyarakat Desa Dayah Tanoh Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Blang Pandak, Tangse
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 04:29

Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum

Selasa, 16 Desember 2025 - 06:17

Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:10

Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:43

TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:16

Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah

Kamis, 4 Desember 2025 - 04:47

Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi

Rabu, 26 November 2025 - 13:18

Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar

Senin, 24 November 2025 - 14:10

Kejati Sumut Sita Rp113 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset Citra Land

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x