Kemana Arah Koperasi Mon Madu PTPN I Langsa?

- Editor

Kamis, 12 Juni 2025 - 06:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Option : Salah satu gedung yang diduga aset koperasi Mon Madu (doc)

Oleh: Syafruddin

TribuneIndonesia.com 

Koperasi Mon Madu PTPN I Langsa, yang sejak awal berdiri digadang-gadang sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan karyawan, kini ibarat kapal tanpa nakhoda. Sejak tahun 2019, koperasi ini fakum total, tidak menjalankan kegiatan operasional secara terbuka, tidak menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), dan bahkan tidak memenuhi kewajiban formal seperti pelaporan SPT tahunan ke kantor pajak.

Ini bukan sekadar persoalan administratif. Ini adalah indikasi krisis tata kelola yang serius.

Krisis Akuntabilitas

RAT merupakan forum tertinggi dalam koperasi, tempat seluruh anggota mendapatkan haknya untuk mengetahui kondisi keuangan, rencana kerja, hingga mengganti pengurus jika diperlukan. Ketidakhadiran RAT selama lebih dari lima tahun adalah pelanggaran langsung terhadap amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Tanpa RAT, koperasi berjalan tanpa kendali. Tidak ada audit internal, tidak ada pengawasan, dan tentu saja, tidak ada transparansi.

Parahnya lagi, sejak tahun 2019, Koperasi Mon Madu juga tidak lagi melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) kepada Direktorat Jenderal Pajak. Ini bukan hanya bentuk kelalaian administratif, melainkan juga pelanggaran hukum yang dapat berdampak pidana bagi pengurus aktif, jika masih ada yang mengklaim sebagai pengurus resmi hingga saat ini.

Aset Tak Tertelusuri, Dana Tak Terdengar

Sudah sejauh mana aset koperasi dikembangkan? Ke mana larinya dana yang dikumpulkan dari ribuan karyawan PTPN I Langsa selama bertahun-tahun?

Koperasi ini dulunya memiliki potensi besar, mengelola dana kolektif dari simpanan pokok, simpanan wajib, dan potongan rutin dari gaji karyawan. Namun sejak vakum, tidak ada laporan mengenai posisi keuangan terakhir, kegiatan usaha, atau siapa yang saat ini bertanggung jawab atas pengelolaan aset koperasi.

Baca Juga:  Warga Langsa Mulai Cemas: Parit Dipenuhi Lumpur, Hujan Kecil Saja Sudah Meluap

Tanpa laporan RAT dan tanpa pelaporan pajak, koperasi ini bisa dikatakan berjalan secara ilegal, atau lebih tepatnya: diam dalam kegelapan.

Perlu Pembenahan Total

Sudah saatnya seluruh anggota koperasi, yang notabene adalah karyawan PTPN I Langsa, menuntut perubahan. Jika pengurus saat ini tidak mampu atau tidak bersedia melanjutkan tanggung jawabnya, maka harus segera dibentuk tim ad-hoc dari unsur anggota untuk melakukan audit internal, koordinasi dengan Dinas Koperasi, dan mendorong diselenggarakannya RAT luar biasa.

Lebih jauh, inspeksi dari instansi pajak juga layak dilakukan untuk memeriksa apakah ada unsur pelanggaran perpajakan yang perlu dipertanggungjawabkan secara hukum.

Pemerintah daerah dan manajemen PTPN I pun tak bisa tinggal diam. Sebagai institusi yang menaungi ribuan karyawan, mereka punya tanggung jawab moral untuk memastikan koperasi tetap berjalan sehat dan transparan.

Kembalikan Koperasi ke Tangan Anggota

Koperasi bukan milik sekelompok elit pengurus. Koperasi adalah milik bersama, untuk kesejahteraan bersama. Jika keberadaan dan pengelolaannya tak bisa dipertanggungjawabkan, maka koperasi ini telah kehilangan jati dirinya.

Kini, saatnya seluruh anggota bersuara. Menuntut transparansi. Menuntut RAT. Menuntut audit. Menuntut pertanggungjawaban atas dana dan aset yang selama ini hilang tanpa kabar.

Karena jika dibiarkan terus seperti ini, Koperasi Mon Madu bukan hanya kehilangan fungsi sosial, ekonominya, tapi juga kehilangan kepercayaan dari mereka yang seharusnya dilayaninya: para anggota.

Berita Terkait

Menjaga Marwah Profesi: Jurnalis Harus Tepat Memahami Istilah dan Fungsi Kerja
Memahami Intrakurikuler, Kokurikuler, dan Ekstrakurikuler: Pilar Penting Pendidikan di Sekolah
Polri di bawah Presiden menguatkan hati, pikiran, dan kerja
Pengaruh Inflasi dan Biaya Logistik Pada Kenaikan Tarif TOL
Hati-Hati pada Senyum yang Terlalu Manis
Pengawasan yang Disalahpahami: Antara Gudang BNPB dan Marwah Wakil Rakyat di Bireuen
SOMASI: Gerakan yang Terlupakan dalam Riwayat Politik Lokal
Proyek Akhir Tahun dan Anggaran yang Terus Berulang
Berita ini 186 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:39

​Identitas Terungkap: Staf Khusus Gubernur Sulut Diduga Lecehkan Perempuan di Warung Makan Manado

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:04

Sulut di Ambang Kolaps Ekologis: Obral Izin Tambang Kepung Ruang Hidup

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:44

​TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 74 Ton Arang Bakau di Tanjung Priok, Negara Nyaris Rugi Miliaran Rupiah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:15

Aplikasi SIGNAL Corporate, Rapat Koordinasi Bersama Stakeholders Digelar di Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:20

Warga Lawe Berigin Horas Tolak Hasil Audit Inspektorat, Desak Kejaksaan Audit Ulang Dana Desa

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:57

Dinas Pendidikan Provinsi Aceh Kunjungi Sekolah SMA dan SMK di Aceh Tenggara

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:37

TNI dan Masyarakat Terus Membantu Membersihkan Rumah Warga Pasca Banjir dan Tanah Longsor

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:32

Enam Bulan Absen Masuk Kantor, ASN Di Dinas LHK Agara Dilaporkan.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x