Kemana Arah Koperasi Mon Madu PTPN I Langsa?

- Editor

Kamis, 12 Juni 2025 - 06:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Option : Salah satu gedung yang diduga aset koperasi Mon Madu (doc)

Oleh: Syafruddin

TribuneIndonesia.com 

Koperasi Mon Madu PTPN I Langsa, yang sejak awal berdiri digadang-gadang sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan karyawan, kini ibarat kapal tanpa nakhoda. Sejak tahun 2019, koperasi ini fakum total, tidak menjalankan kegiatan operasional secara terbuka, tidak menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), dan bahkan tidak memenuhi kewajiban formal seperti pelaporan SPT tahunan ke kantor pajak.

Ini bukan sekadar persoalan administratif. Ini adalah indikasi krisis tata kelola yang serius.

Krisis Akuntabilitas

RAT merupakan forum tertinggi dalam koperasi, tempat seluruh anggota mendapatkan haknya untuk mengetahui kondisi keuangan, rencana kerja, hingga mengganti pengurus jika diperlukan. Ketidakhadiran RAT selama lebih dari lima tahun adalah pelanggaran langsung terhadap amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Tanpa RAT, koperasi berjalan tanpa kendali. Tidak ada audit internal, tidak ada pengawasan, dan tentu saja, tidak ada transparansi.

Parahnya lagi, sejak tahun 2019, Koperasi Mon Madu juga tidak lagi melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) kepada Direktorat Jenderal Pajak. Ini bukan hanya bentuk kelalaian administratif, melainkan juga pelanggaran hukum yang dapat berdampak pidana bagi pengurus aktif, jika masih ada yang mengklaim sebagai pengurus resmi hingga saat ini.

Aset Tak Tertelusuri, Dana Tak Terdengar

Sudah sejauh mana aset koperasi dikembangkan? Ke mana larinya dana yang dikumpulkan dari ribuan karyawan PTPN I Langsa selama bertahun-tahun?

Koperasi ini dulunya memiliki potensi besar, mengelola dana kolektif dari simpanan pokok, simpanan wajib, dan potongan rutin dari gaji karyawan. Namun sejak vakum, tidak ada laporan mengenai posisi keuangan terakhir, kegiatan usaha, atau siapa yang saat ini bertanggung jawab atas pengelolaan aset koperasi.

Baca Juga:  Disperindagkop UKM Langsa Tegur Sejumlah Koperasi Tak Gelar RAT, Termasuk Koperasi Mon Madu Milik BUMN

Tanpa laporan RAT dan tanpa pelaporan pajak, koperasi ini bisa dikatakan berjalan secara ilegal, atau lebih tepatnya: diam dalam kegelapan.

Perlu Pembenahan Total

Sudah saatnya seluruh anggota koperasi, yang notabene adalah karyawan PTPN I Langsa, menuntut perubahan. Jika pengurus saat ini tidak mampu atau tidak bersedia melanjutkan tanggung jawabnya, maka harus segera dibentuk tim ad-hoc dari unsur anggota untuk melakukan audit internal, koordinasi dengan Dinas Koperasi, dan mendorong diselenggarakannya RAT luar biasa.

Lebih jauh, inspeksi dari instansi pajak juga layak dilakukan untuk memeriksa apakah ada unsur pelanggaran perpajakan yang perlu dipertanggungjawabkan secara hukum.

Pemerintah daerah dan manajemen PTPN I pun tak bisa tinggal diam. Sebagai institusi yang menaungi ribuan karyawan, mereka punya tanggung jawab moral untuk memastikan koperasi tetap berjalan sehat dan transparan.

Kembalikan Koperasi ke Tangan Anggota

Koperasi bukan milik sekelompok elit pengurus. Koperasi adalah milik bersama, untuk kesejahteraan bersama. Jika keberadaan dan pengelolaannya tak bisa dipertanggungjawabkan, maka koperasi ini telah kehilangan jati dirinya.

Kini, saatnya seluruh anggota bersuara. Menuntut transparansi. Menuntut RAT. Menuntut audit. Menuntut pertanggungjawaban atas dana dan aset yang selama ini hilang tanpa kabar.

Karena jika dibiarkan terus seperti ini, Koperasi Mon Madu bukan hanya kehilangan fungsi sosial, ekonominya, tapi juga kehilangan kepercayaan dari mereka yang seharusnya dilayaninya: para anggota.

Berita Terkait

“Waiwo Diburu, Tahura Ditantang Dibuka! Warga: Jangan Ada Aset Pemda yang ‘Kebal’ Disentuh”
Ketika Jabatan Lebih Ditentukan Jaringan Daripada Kemampuan “Quo Vadis Kepemimpinan Indonesia?” 
Siapa Berhak Menentukan OAP di Raja Ampat? Carles Imbir: Kembalikan kepada Marga dan Suku
Ketika Jabatan Lebih Ditentukan Jaringan Daripada Kemampuan, Quo Vadis Kepemimpinan Indonesia?
Selamat Hari Kemerdekaan ke-81 Bangsa Indonesia
Mengapa Bangsa Ini Tidak Maju?
Pemimpin yang Membangun, Pemimpin yang Menghancurkan
Kemerdekaan yang Tak Selesai di Atas Kertas
Berita ini 186 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:39

Cabai Beringin dan Hitungan Harga di Pasar

Selasa, 15 September 2026 - 13:00

Pesisir 65 Km Jadi Jalur Rawan, Pengamanan Laut Diperkuat

Selasa, 15 September 2026 - 11:21

ASN Gugur di Jayawi jaya, Apel Kesadaran Soroti Integritas Aparatur

Selasa, 15 September 2026 - 08:03

Pembayaran Asrama Mahasiswa Raja Ampat Tertunda, Dinas Pendidikan Akui Salah Input Kode Rekening

Selasa, 15 September 2026 - 07:58

Gembleng Mental Juara PORA 2026, Taekwondo Simeulue Tuntaskan TC 10 Hari di Dojang Kodim 0115

Selasa, 15 September 2026 - 07:08

PFM Desak Kapolda Baru Tuntaskan Dugaan Korupsi Sekretariat DPR PBD: “Itu Uang Rakyat”

Senin, 14 September 2026 - 12:42

Masyarakat Raja Ampat Kecam Dugaan Penangkapan Penyu oleh WNA Menggunakan Senapan

Senin, 14 September 2026 - 11:09

Lima Pegawai Dihukum Berat, Disiplin ASN Disorot

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Cabai Beringin dan Hitungan Harga di Pasar

Selasa, 15 Sep 2026 - 14:39

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pesisir 65 Km Jadi Jalur Rawan, Pengamanan Laut Diperkuat

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:00

Pemerintahan dan Berita Daerah

ASN Gugur di Jayawi jaya, Apel Kesadaran Soroti Integritas Aparatur

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:21

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x