Kemana Arah Koperasi Mon Madu PTPN I Langsa?

- Editor

Kamis, 12 Juni 2025 - 06:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Option : Salah satu gedung yang diduga aset koperasi Mon Madu (doc)

Oleh: Syafruddin

TribuneIndonesia.com 

Koperasi Mon Madu PTPN I Langsa, yang sejak awal berdiri digadang-gadang sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan karyawan, kini ibarat kapal tanpa nakhoda. Sejak tahun 2019, koperasi ini fakum total, tidak menjalankan kegiatan operasional secara terbuka, tidak menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), dan bahkan tidak memenuhi kewajiban formal seperti pelaporan SPT tahunan ke kantor pajak.

Ini bukan sekadar persoalan administratif. Ini adalah indikasi krisis tata kelola yang serius.

Krisis Akuntabilitas

RAT merupakan forum tertinggi dalam koperasi, tempat seluruh anggota mendapatkan haknya untuk mengetahui kondisi keuangan, rencana kerja, hingga mengganti pengurus jika diperlukan. Ketidakhadiran RAT selama lebih dari lima tahun adalah pelanggaran langsung terhadap amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Tanpa RAT, koperasi berjalan tanpa kendali. Tidak ada audit internal, tidak ada pengawasan, dan tentu saja, tidak ada transparansi.

Parahnya lagi, sejak tahun 2019, Koperasi Mon Madu juga tidak lagi melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) kepada Direktorat Jenderal Pajak. Ini bukan hanya bentuk kelalaian administratif, melainkan juga pelanggaran hukum yang dapat berdampak pidana bagi pengurus aktif, jika masih ada yang mengklaim sebagai pengurus resmi hingga saat ini.

Aset Tak Tertelusuri, Dana Tak Terdengar

Sudah sejauh mana aset koperasi dikembangkan? Ke mana larinya dana yang dikumpulkan dari ribuan karyawan PTPN I Langsa selama bertahun-tahun?

Koperasi ini dulunya memiliki potensi besar, mengelola dana kolektif dari simpanan pokok, simpanan wajib, dan potongan rutin dari gaji karyawan. Namun sejak vakum, tidak ada laporan mengenai posisi keuangan terakhir, kegiatan usaha, atau siapa yang saat ini bertanggung jawab atas pengelolaan aset koperasi.

Baca Juga:  Ketua PERWAL Kota Langsa Ucapkan Selamat Hari Raya Iduladha: “Semoga Momen Qurban Membawa Kita ke Arah yang Lebih Baik”

Tanpa laporan RAT dan tanpa pelaporan pajak, koperasi ini bisa dikatakan berjalan secara ilegal, atau lebih tepatnya: diam dalam kegelapan.

Perlu Pembenahan Total

Sudah saatnya seluruh anggota koperasi, yang notabene adalah karyawan PTPN I Langsa, menuntut perubahan. Jika pengurus saat ini tidak mampu atau tidak bersedia melanjutkan tanggung jawabnya, maka harus segera dibentuk tim ad-hoc dari unsur anggota untuk melakukan audit internal, koordinasi dengan Dinas Koperasi, dan mendorong diselenggarakannya RAT luar biasa.

Lebih jauh, inspeksi dari instansi pajak juga layak dilakukan untuk memeriksa apakah ada unsur pelanggaran perpajakan yang perlu dipertanggungjawabkan secara hukum.

Pemerintah daerah dan manajemen PTPN I pun tak bisa tinggal diam. Sebagai institusi yang menaungi ribuan karyawan, mereka punya tanggung jawab moral untuk memastikan koperasi tetap berjalan sehat dan transparan.

Kembalikan Koperasi ke Tangan Anggota

Koperasi bukan milik sekelompok elit pengurus. Koperasi adalah milik bersama, untuk kesejahteraan bersama. Jika keberadaan dan pengelolaannya tak bisa dipertanggungjawabkan, maka koperasi ini telah kehilangan jati dirinya.

Kini, saatnya seluruh anggota bersuara. Menuntut transparansi. Menuntut RAT. Menuntut audit. Menuntut pertanggungjawaban atas dana dan aset yang selama ini hilang tanpa kabar.

Karena jika dibiarkan terus seperti ini, Koperasi Mon Madu bukan hanya kehilangan fungsi sosial, ekonominya, tapi juga kehilangan kepercayaan dari mereka yang seharusnya dilayaninya: para anggota.

Berita Terkait

semua perjuangan itu tidak sia-sia. “Detik yang Tak Terbeli : Ketika Nama Kita Dipanggil sebagai Pemenang”
Maling Teriak Maling: Cermin Retaknya Integritas di Lingkar Kekuasaan
Waspada El Niño ! Ancaman Panas Ekstrem Mengintai, Masyarakat Diminta Siaga Sejak Dini
Perempuan Tidak Boleh Lagi Diam: Wajib Berpendidikan, Mandiri, dan Berani Melawan Ketidakadilan
Kemitraan  atau Penjinakan? Saat Media Dipaksa Tunduk, Pemerintah Abai pada Keadilan
Pemkab Aceh Tenggara Terapkan WFH Setiap Jumat, Ini Aturan Lengkapnya
Kesalahan Terindah
Rutin Konsumsi Bawang Merah Setiap Hari, Ini Manfaat dan Risikonya bagi Kesehatan
Berita ini 186 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:00

​Kabag Ops Polres Bitung Pantau Pengamanan Voli Pelajar di Sagerat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:55

Dankodaeral VIII Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Gubernur Yulius: Pendidikan Harus Adaptif

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:24

​Miris, Dua Pelajar di Bitung Terjaring Tim Tarsius Saat Hendak Tawuran Antar Kampung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:59

Semangat Hardiknas 2026, Pengurus PGRI Bireuen Ajak Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Mulia

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:16

Wujudkan Pendidikan Bermutu, Jajaran Polres Bitung dan Bhayangkari Beri Ucapan Spesial

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:39

Hardiknas 2026: Pemkot Bitung Perkuat Komitmen Pendidikan Inklusif Demi Cetak Generasi Berkarakter

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:43

​Akhiri Perseteruan, Pemuda Pateten Satu dan Kampung Unyil Sepakat Berikrar Damai

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:12

Sinergi Pemkot dan Polres Bitung Kawal Keberangkatan Calon Tamu Allah Menuju Asrama Haji

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x