Mahasiswa Ilmu Hukum UNIS Tangerang, Minta Mendagri Tak Memantik Komplik Aceh-Sumut “Soal 4 Pulau di Aceh Singkil”

- Editor

Senin, 9 Juni 2025 - 08:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH | TribuneIndonesia.com

Mahasiswa Pascasarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang asal Aceh, Irfadi, S.Pd.I., NL.P., CPM, mengecam kebijakan Pemerintah Pusat—dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)—yang dinilainya dapat memicu kegaduhan antara Aceh dan Sumatera Utara.

Menurut Irfadi, polemik alih administrasi empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil ke wilayah Sumatera Utara merupakan bentuk kelalaian Pemerintah Pusat yang tidak sensitif terhadap dampak sosial dan politik di daerah.

“Kondisi di Aceh saat ini sangat kompleks. Pemerintah Pusat seakan lepas kontrol dalam menangani berbagai persoalan, termasuk koordinasi antar kementerian dan daerah. Jangan karena merasa berwenang, lalu mengabaikan harkat dan martabat pemerintah daerah,” ujar Irfadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/6/2025)

Ia menyoroti terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025. Dalam keputusan itu, empat pulau yang sebelumnya tercatat masuk wilayah Aceh—yakni Pulau Mangkir Ketek (Mangkir Kecil), Pulau Mangkir Gadang (Mangkir Besar), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang—kini dialihkan ke administrasi Provinsi Sumatera Utara.

“Ini bentuk kemunduran dalam menjaga kepercayaan rakyat Aceh. Pemerintah Pusat gagal memahami sensitivitas daerah dan kembali mengusik Aceh yang selama ini berusaha menjaga stabilitas,” tegas Irfadi.

Baca Juga:  Sinergi Jurnalis, TNI, dan Pemerintah Desa Sukses Gelar Pasar Murah di Sugiharjo

Terkait klaim Gubernur Sumatera Utara yang menyatakan bahwa pihaknya tidak merebut empat pulau tersebut dan hanya mengikuti prosedur administrasi yang berlaku, Irfadi menilai pernyataan itu tidak cukup.

“Kalau memang tidak merebut, maka pemerintah harus menjelaskan dengan bahasa yang bisa diterima secara hukum dan adat. Siapa dalang di balik perubahan administrasi ini? Pemerintah Aceh harus tegas menyikapi, karena ini menyangkut kedaulatan wilayah,” katanya.

Irfadi mengingatkan agar Pemerintah Pusat tidak mencoba memantik konflik horizontal antara Aceh dan Sumatera Utara melalui kebijakan yang tidak transparan dan tanpa dasar yang kuat.

“Jangan pernah coba-coba meminta pembenaran atas hak dan kekuasaan yang bukan miliknya. Meunyo bacut meu iseuk ateung blang, tatem meumat-mat parang—kalau sudah menyentuh yang hak, rakyat Aceh akan bergerak,” tegas alumni paralegal.

Ia juga meminta Pemerintah Aceh untuk mengambil langkah konkret dalam mempertahankan integritas wilayah sebagai daerah istimewa. Seluruh elemen masyarakat Aceh, katanya, harus bersatu dan mengawal persoalan ini hingga hak Aceh benar-benar dikembalikan.

“Nilai moral dan martabat bangsa Aceh sedang dipertaruhkan. Jangan sampai ada wilayah yang hilang begitu saja tanpa perjuangan,” pungkas Irfadi.

Berita Terkait

Infrastruktur JTTS Permai Terjaga, Hutama Karya Beri Kenyamanan Bagi Pengendara
Seret Nama Dirut PLN Darmawan Prasodjo, Re-LUN Ungkap Skema Dugaan Suap US$50 Juta Proyek AMI
GRPK dan BBHAR Satukan Langkah Perkuat Advokasi Hukum, Bongkar Dugaan Persoalan Alsintan Kelompok Tani Rukun Sena
Banyak Desa di Aceh Tenggara Diduga Abaikan Kewajiban Publikasi APBDes, Bupati Diminta Bertindak Tegas
Baru Jadi Dirut PLN Lagi, Darmawan Prasodjo Langsung Bohongi Rakyat Soal Kebutuhan Batubara PLTU
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Ir. Iskandar DPRA Semangati 7 Atlit Tarung Derajat Simeulue Lolos Pora
Dari Akademisi hingga Praktisi, Arief Martha Rahadyan Mendapat Apresiasi atas Kiprah dan Gagasannya
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:53

Melalui Simakrama Galungan dan Kuningan, Pangdam IX/Udayana Tegaskan Komitmen Menjaga Warisan Budaya

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:56

Polda Bali Tingkatkan Layanan SKCK: Kini Lebih Cepat, Transparan, dan Bisa Diakses Online

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:02

Pantau Situasi Perairan Sat Polairud Polresta Denpasar Laksanakan Kegiatan Patroli

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:50

Dandim 0204/DS Tegaskan Loyalitas Prajurit Lewat Tradisi Pindah Satuan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:58

Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:06

Kapendam IX/Udayana Luruskan Pemberitaan Terkait Insiden Anggota TNI Dengan Brimob di Manggarai Barat

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:58

Kodam IX/Udayana Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan TNI dan Rakyat

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:48

Brimob Aceh Hadirkan Aksi Nyata Lewat Program Indonesia ASRI, Masjid Baiturrohim Kini Lebih Bersih dan Nyaman

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Tour de Deli Serdang Pecahkan Rekor, 1.300 Pesepeda Ramaikan HUT ke-80

Rabu, 24 Jun 2026 - 09:40

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x