Mahasiswa Ilmu Hukum UNIS Tangerang, Minta Mendagri Tak Memantik Komplik Aceh-Sumut “Soal 4 Pulau di Aceh Singkil”

- Editor

Senin, 9 Juni 2025 - 08:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH | TribuneIndonesia.com

Mahasiswa Pascasarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang asal Aceh, Irfadi, S.Pd.I., NL.P., CPM, mengecam kebijakan Pemerintah Pusat—dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)—yang dinilainya dapat memicu kegaduhan antara Aceh dan Sumatera Utara.

Menurut Irfadi, polemik alih administrasi empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil ke wilayah Sumatera Utara merupakan bentuk kelalaian Pemerintah Pusat yang tidak sensitif terhadap dampak sosial dan politik di daerah.

“Kondisi di Aceh saat ini sangat kompleks. Pemerintah Pusat seakan lepas kontrol dalam menangani berbagai persoalan, termasuk koordinasi antar kementerian dan daerah. Jangan karena merasa berwenang, lalu mengabaikan harkat dan martabat pemerintah daerah,” ujar Irfadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/6/2025)

Ia menyoroti terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025. Dalam keputusan itu, empat pulau yang sebelumnya tercatat masuk wilayah Aceh—yakni Pulau Mangkir Ketek (Mangkir Kecil), Pulau Mangkir Gadang (Mangkir Besar), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang—kini dialihkan ke administrasi Provinsi Sumatera Utara.

“Ini bentuk kemunduran dalam menjaga kepercayaan rakyat Aceh. Pemerintah Pusat gagal memahami sensitivitas daerah dan kembali mengusik Aceh yang selama ini berusaha menjaga stabilitas,” tegas Irfadi.

Baca Juga:  . Media Internusa Pratama Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Dugaan Wanprestasi oleh Produsen Rokok PT. Tri Sakti Purwosari Makmur (KT&G)

Terkait klaim Gubernur Sumatera Utara yang menyatakan bahwa pihaknya tidak merebut empat pulau tersebut dan hanya mengikuti prosedur administrasi yang berlaku, Irfadi menilai pernyataan itu tidak cukup.

“Kalau memang tidak merebut, maka pemerintah harus menjelaskan dengan bahasa yang bisa diterima secara hukum dan adat. Siapa dalang di balik perubahan administrasi ini? Pemerintah Aceh harus tegas menyikapi, karena ini menyangkut kedaulatan wilayah,” katanya.

Irfadi mengingatkan agar Pemerintah Pusat tidak mencoba memantik konflik horizontal antara Aceh dan Sumatera Utara melalui kebijakan yang tidak transparan dan tanpa dasar yang kuat.

“Jangan pernah coba-coba meminta pembenaran atas hak dan kekuasaan yang bukan miliknya. Meunyo bacut meu iseuk ateung blang, tatem meumat-mat parang—kalau sudah menyentuh yang hak, rakyat Aceh akan bergerak,” tegas alumni paralegal.

Ia juga meminta Pemerintah Aceh untuk mengambil langkah konkret dalam mempertahankan integritas wilayah sebagai daerah istimewa. Seluruh elemen masyarakat Aceh, katanya, harus bersatu dan mengawal persoalan ini hingga hak Aceh benar-benar dikembalikan.

“Nilai moral dan martabat bangsa Aceh sedang dipertaruhkan. Jangan sampai ada wilayah yang hilang begitu saja tanpa perjuangan,” pungkas Irfadi.

Berita Terkait

Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Banjir Dua Pekan, Luka Kemanusiaan, dan Pengkhianatan Nurani di Batang Kuis Ketika Warga Tenggelam,10 Pegawai Puskesmas Justru Pergi Berwisata
Pembangunan Masjid di Aceh Tenggara Jadi Ladang Masalah, Ketua Panitia Diduga Tutupi Keuangan Dana Umat, Warga Minta Diusut
PROFIL ARIEF MARTHA RAHADYAN,B.Sc.,M.Sc
Antar Surat Pengaduan, Warga Sebut Pegawai Puskesmas Batang Kuis Kurang Etika
Diduga Liburan ke Luar Negeri Saat Banjir, Tokoh Pemuda Batang Kuis Laporkan Kepala Puskesmas dan 10 Pegawai ke Bupati Deli Serdang
10 Pegawai Puskesmas Batang Kuis Mangkir Saat Banjir, BKPSDM Terbitkan Teguran
Masyarakat Desa Dayah Tanoh Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Blang Pandak, Tangse
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:45

Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:48

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:38

Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:34

​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:58

Nelayan Pateten Keluhkan Lonjakan Tarif Masuk Pelabuhan Pelindo yang Dinilai Tak Transparan

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:56

Terduga Pelaku Pencurian Dihakimi Massa di Tembung, Polisi Lakukan Penanganan

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:47

Seluruh Fasilitas SMAN 1 Samalanga Terendam Banjir Dan Lumpur Tebal “Bagaimanakah Nasib Peserta Didik Disekolah Ini”

Kamis, 18 Desember 2025 - 00:25

BPJS Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Pemodelan Aktuaria, Jaga Sustainabilitas JKN

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x