Pelayanan Buruk dan Arogansi Lurah Tegal Sari II, TKN Desak Wali Kota Medan Bertindak Tegas

- Editor

Sabtu, 31 Mei 2025 - 03:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan I Tribuneindonesia.com

Lurah Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area, Ahmad Rifai Rambe, menjadi sorotan publik setelah diduga menunjukkan sikap arogan, tidak profesional, serta menghambat pelayanan administrasi warga.

Masalah ini mencuat setelah seorang warga bernama Samsul Bahri mengaku dipersulit dalam pengurusan surat keterangan domisili. Padahal, seluruh prosedur telah dipenuhi, termasuk membawa surat pengantar resmi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan. Namun, hingga hampir satu bulan berlalu, surat tersebut belum juga ditandatangani oleh lurah tanpa alasan yang jelas.

Kondisi ini memicu reaksi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Tim Kenziro Kompas Nusantara (TKN). Ketua Umum TKN, Adi Warman Lubis, bersama tim turun langsung ke kantor kelurahan guna meminta klarifikasi. Namun upaya dialog tersebut justru disambut dengan perlakuan yang dinilai tidak layak dan tidak transparan.

> “Kami datang baik-baik untuk membantu menyelesaikan keluhan warga, tapi baru masuk ruangan, lurah langsung memerintahkan kami menitipkan handphone di luar tanpa penjelasan. Ini jelas bentuk arogansi dan sikap yang tidak menghargai tamu,” ungkap Adi Warman Lubis kepada wartawan.

Baca Juga:  Rumah Liar Dikota Bireuen Bebas Dibangun Diatas Parit Dan Luput Perhatian Pemerintah Daerah.

Adi menyebut, permintaan tersebut sangat tidak masuk akal. “Ketemu Kapolda, Gubernur, Pangdam, Wali Kota, bahkan Presiden sekalipun tidak ada larangan membawa HP. Tapi lurah ini justru membuat aturan sendiri. Ini patut dipertanyakan, ada apa sebenarnya?” tegasnya.

Ia juga menilai bahwa sikap tertutup dan tidak komunikatif dari lurah Ahmad Rifai Rambe mencerminkan buruknya etika pelayanan publik yang seharusnya mengedepankan keramahan dan kecepatan dalam membantu masyarakat.

> “Pejabat publik seharusnya melayani, bukan malah mempersulit. Kami menilai Ahmad Rifai Rambe sudah tidak layak menduduki jabatan lurah dan mendesak Wali Kota Medan segera mengevaluasi dan mencopotnya,” kata Adi.

Dewan Pimpinan Pusat TKN menilai bahwa tindakan semena-mena dari aparat kelurahan bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kota. Mereka meminta agar Pemko Medan serius menangani keluhan masyarakat dan tidak membiarkan praktik pelayanan yang buruk terus berlanjut.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kelurahan Tegal Sari II belum memberikan pernyataan resmi terkait berbagai tudingan tersebut.

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Investasi Villa di Kuta Utara, Investor Australia Laporkan WNA Brazil ke Polres Badung
Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan
Operasi Penuh Risiko, Tim URC Berhasil Ungkap Kasus Pengancaman Bersenjata di Sultan Daulat
Judi Togel Aseng Kayu Menggurita di 11 Desa, Polisi Didesak Bertindak Tegas
Polda Aceh Ajak Masyarakat Ramaikan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026, Hadiah dan Doorprize Ratusan Juta Menanti
Penganiayaan Gegerkan Pekan Lawe Desky, Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku
Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:10

HRD Ikut Rapat Banggar DPR RI, Soroti Rupiah yang Terus Melemah

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:08

HRD Ikut Rapat Banggar DPR RI, Ini Pembahasannya

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:55

Sinergi Kodaeral VIII dan BI Sulut: KRI Selar-879 Siap Sukseskan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:09

​Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berujung Kericuhan, Massa Dipukul Mundur dengan Gas Air Mata

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:01

​Hadiri Ibadah Syukur Dua Jemaat GMIM, Hengky Honandar Ajak Masyarakat Rawat Keberagaman

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:35

​Kurang dari 24 Jam, Polsek Aertembaga Ringkus Pelaku Penikaman di Winenet Satu

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:39

​AKBP Albert Zai Turun Lapangan, Semarak Kapolres Cup Bitung Makin Sengit

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:41

Kilas Balik Sejarah: Mengapa 1 Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Islam?

Berita Terbaru

Sosial

HRD Ikut Rapat Banggar DPR RI, Ini Pembahasannya

Rabu, 17 Jun 2026 - 13:08

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x