Pelayanan Buruk dan Arogansi Lurah Tegal Sari II, TKN Desak Wali Kota Medan Bertindak Tegas

- Editor

Sabtu, 31 Mei 2025 - 03:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan I Tribuneindonesia.com

Lurah Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area, Ahmad Rifai Rambe, menjadi sorotan publik setelah diduga menunjukkan sikap arogan, tidak profesional, serta menghambat pelayanan administrasi warga.

Masalah ini mencuat setelah seorang warga bernama Samsul Bahri mengaku dipersulit dalam pengurusan surat keterangan domisili. Padahal, seluruh prosedur telah dipenuhi, termasuk membawa surat pengantar resmi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan. Namun, hingga hampir satu bulan berlalu, surat tersebut belum juga ditandatangani oleh lurah tanpa alasan yang jelas.

Kondisi ini memicu reaksi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Tim Kenziro Kompas Nusantara (TKN). Ketua Umum TKN, Adi Warman Lubis, bersama tim turun langsung ke kantor kelurahan guna meminta klarifikasi. Namun upaya dialog tersebut justru disambut dengan perlakuan yang dinilai tidak layak dan tidak transparan.

> “Kami datang baik-baik untuk membantu menyelesaikan keluhan warga, tapi baru masuk ruangan, lurah langsung memerintahkan kami menitipkan handphone di luar tanpa penjelasan. Ini jelas bentuk arogansi dan sikap yang tidak menghargai tamu,” ungkap Adi Warman Lubis kepada wartawan.

Baca Juga:  Dansatgas TMMD Ke-123 Kodim 0111/Bireuen Tinjau Lokasi Pembuatan Plat Beton.

Adi menyebut, permintaan tersebut sangat tidak masuk akal. “Ketemu Kapolda, Gubernur, Pangdam, Wali Kota, bahkan Presiden sekalipun tidak ada larangan membawa HP. Tapi lurah ini justru membuat aturan sendiri. Ini patut dipertanyakan, ada apa sebenarnya?” tegasnya.

Ia juga menilai bahwa sikap tertutup dan tidak komunikatif dari lurah Ahmad Rifai Rambe mencerminkan buruknya etika pelayanan publik yang seharusnya mengedepankan keramahan dan kecepatan dalam membantu masyarakat.

> “Pejabat publik seharusnya melayani, bukan malah mempersulit. Kami menilai Ahmad Rifai Rambe sudah tidak layak menduduki jabatan lurah dan mendesak Wali Kota Medan segera mengevaluasi dan mencopotnya,” kata Adi.

Dewan Pimpinan Pusat TKN menilai bahwa tindakan semena-mena dari aparat kelurahan bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kota. Mereka meminta agar Pemko Medan serius menangani keluhan masyarakat dan tidak membiarkan praktik pelayanan yang buruk terus berlanjut.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kelurahan Tegal Sari II belum memberikan pernyataan resmi terkait berbagai tudingan tersebut.

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Korupsi Proyek Waterfront City Danau Toba Meledak, GM BUMN Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp13 Miliar
Pelajaran Hukum dari Aceh Tengah: Saat “Mengamankan” Pelaku Kejahatan Berujung Tersangka
Sekolah Rakyat Berdiri di Tanah Sengketa, Pemko Medan Diduga Abaikan Proses Hukum
Kejari Aceh Tenggara Lantik Tiga Pejabat Eselon IV, Kajari Tegaskan Komitmen Kejaksaan Modern dan Profesional
Tahanan kabur di Pengadilan Negri Lubuk Pakam, Cipayung Plus desak pencopotan pejabat
Dua Kali Jadi Korban Pencurian, Mansyur Tarigan Malah Duduk di Kursi Terdakwa
Kebakaran Tewaskan Dua Pegawai Lapas Labuhan Bilik, Keluarga Soroti Dugaan Kekerasan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:35

Jasa Raharja DKI Jakarta Hadiri Apel Operasi Keselamatan Jaya 2026 di Polda Metro Jaya

Senin, 2 Februari 2026 - 23:52

Apel Akbar Operasi Keselamatan Toba 2026, Deli Serdang Siaga Jaga Nyawa di Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 01:56

Densus 88 Masuk Sekolah, Bentengi Pelajar dari Radikalisme dan Terorisme Sejak Dini

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:37

Arizal Mahdi Apresiasi Permohonan Maaf Aparat Penegak Hukum atas Kekeliruan Penerapan Pasal

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:04

Kodim Aceh Tengah Tegaskan Pengabdian TNI Tanpa Pamrih untuk Rakyat Terdampak Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 - 05:30

Drone Tempur HDI Diperkenalkan kepada Sekjen dan Ka Batekhan Kemhan

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:17

PMKS PT Palmaris Raya Diduga Cemari Lingkungan, SATMA AMPI Madina Harap Kapolres Baru Bertindak Tegas

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:11

Korps Marinir TNI AL IkUTI Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang Dan Jasa 

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Peduli akses warga, PT Bintang Sawit cemerlang cor jalan rusak di Galang

Selasa, 3 Feb 2026 - 15:06

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x