Deli Serdang I Tribuneindonesia.com
Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025–2029 yang digelar di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (27/05/2025), DPRD Kabupaten Deli Serdang menegaskan pentingnya persetujuan legislatif sebagai bentuk legitimasi hukum terhadap arah pembangunan daerah.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Anggota DPRD Deli Serdang dari Fraksi PDI-P, Nico, SH., MH, yang hadir mewakili Pimpinan DPRD. Dalam sambutannya, Nico menyoroti pentingnya RPJMD disusun tidak hanya secara substansi, tetapi juga memenuhi aspek formal, operasional, dan faktual sesuai regulasi yang berlaku, termasuk Permendagri, RPJPD, RTRW, hingga sinkronisasi dengan RPJMD Nasional dan Provinsi.
“Dokumen perencanaan daerah harus taat regulasi dan sejalan dengan rencana pembangunan nasional agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Nico.
Ia juga mengingatkan bahwa belum tercapainya kesepakatan terhadap Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD perlu dijadikan pembelajaran penting, guna memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan komunikasi lintas lembaga penyelenggara pemerintahan.
“Agenda strategis menanti di Rapat Paripurna DPRD. Karena itu, pembangunan daerah tak bisa berjalan sendiri tanpa sinergi yang kuat,” tegasnya.
Nico pun menekankan agar pokok-pokok pikiran DPRD Deli Serdang yang merupakan penampung aspirasi masyarakat benar-benar diperhatikan dalam penyusunan RPJMD.
Musrenbang ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Pj Sekda Provinsi Sumut, Ir. Muhammad Armand Effendy Pohan, M.Si, Anggota DPRD Sumut H. Wagirin Arman, S.Sos dan H. Subandi, B.Sc, serta sejumlah Anggota DPRD Deli Serdang: Suriani, SH, M.Kn (Gerindra), Ikhwanul Ismar, S.Pd (Demokrat), Timur Sitepu, A.Md (PDI-P), dan H. Abdul Rahman, M.Pd (PKS). Hadir pula unsur Forkopimda sebagai bentuk sinergi lintas institusi dalam menyusun masa depan Deli Serdang.
Ilham Tribuneindonesia.com

















