Mengerikan! Polri Bongkar Sindikat Penyebar Konten Asusila di Grup Facebook ‘Cinta Sedarah’, Admin Utama Dibekuk di Bali”

- Editor

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribuneindonesia.com

Dunia maya kembali tercoreng oleh aksi bejat pelaku penyebaran konten asusila. Polri, melalui tim Resmob Polres Gresik, mengungkap jaringan penyebar konten pornografi yang bersembunyi di balik sebuah grup Facebook bernama “Cinta Sedarah”, yang kemudian diubah namanya menjadi “Suka Duka”. Seorang pria berinisial I.D.G.A.M.U., yang diduga sebagai otak di balik grup tersebut, akhirnya berhasil diamankan dalam sebuah operasi penangkapan di wilayah Bali.

Kasus ini terkuak setelah masyarakat melaporkan temuan konten asusila mengerikan di dalam grup tersebut. Investigasi intensif dilakukan hingga akhirnya tersangka teridentifikasi dan ditangkap tanpa perlawanan. Dari tangannya, polisi menyita satu unit handphone yang digunakan sebagai alat utama untuk menyebar konten tak senonoh tersebut.

Hasil penyidikan menunjukkan bahwa grup tersebut telah aktif sejak tahun 2022 dan sempat mengumpulkan lebih dari 32.000 anggota, menjadikannya salah satu grup penyebar konten asusila terbesar dan paling mengkhawatirkan di jagat maya Indonesia.

Baca Juga:  DPRK dan Polres Raja Ampat Perkuat Sinergitas, Taufik Sarasa: Kerja Sama Harus Berdampak bagi Masyarakat

Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, Kabag Penum Divhumas Polri, menyatakan dengan tegas bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi siapa pun yang mencoba merusak moral bangsa melalui ruang digital.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum. Ini adalah kejahatan terhadap nilai, moral, dan masa depan generasi. Polri akan terus memburu pelaku-pelaku seperti ini hingga ruang siber Indonesia bersih dari konten berbahaya,” tegasnya dengan nada keras.

Hingga kini, proses penyidikan terus bergulir dengan koordinasi lintas instansi, termasuk Direktorat Siber Polda Jawa Timur dan pihak Kejaksaan. Masyarakat diminta tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di dunia maya.

Tribuneindonesia.com

 

Berita Terkait

BREAKING! Waisai Diselimuti Asap Karhutla, Ketua DPRK Raja Ampat Turun ke Jalan Bagikan Masker ke Warga
Tak Tinggal Diam! Ketua DPRK Raja Ampat Turun Langsung Bagikan Masker di Tengah Kepungan Asap
Bupati Raja Ampat Instruksikan Penggunaan Masker, Sekolah Diminta Sesuaikan Aktivitas Luar Ruangan
Kebakaran Hutan Kofiau Sudah 3 Minggu, Anggota DPRP PBD Frangky Umpain Minta Pemerintah Bergerak
Geger! Dugaan Pelajar SMA Beli Miras di Lorong Masjid Agung Waisai, Warga Desak Polisi Turun Tangan
Cegah Kejahatan, Polres Bitung Masuk Sekolah Lewat Polsama
“Abdul Azis Masuk KPU Raja Ampat, Resmi Gantikan Anggota PAW Periode 2023–2028”.
Hampir 3 Minggu Api Tak Padam, Warga Deer Kofiau Cemas Puskesmas dan Permukiman Dilahap Si Jago Merah
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09

Pemulihan Pascabencana Satgas PRR Pastikan Program Langsa Berlanjut hingga 2028,300 Hektar Tambak Tebar 10Juta Benih udang Vename

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:31

BREAKING! Waisai Diselimuti Asap Karhutla, Ketua DPRK Raja Ampat Turun ke Jalan Bagikan Masker ke Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:30

Tak Tinggal Diam! Ketua DPRK Raja Ampat Turun Langsung Bagikan Masker di Tengah Kepungan Asap

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:22

Bupati Raja Ampat Instruksikan Penggunaan Masker, Sekolah Diminta Sesuaikan Aktivitas Luar Ruangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:52

DPC PKB Kota Langsa Ikuti Rakor Nasional, Muhaimin Iskandar Tekankan Konsolidasi Menuju 2029

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:58

Dampak El Nino di Bitung, Alfred Salindeho Pimpin Doa Bersama di Mata Air Danowudu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:38

Kebakaran Hutan Kofiau Sudah 3 Minggu, Anggota DPRP PBD Frangky Umpain Minta Pemerintah Bergerak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:22

Kebakaran Hutan Kofiau Mengancam Puskesmas Deer, Kepala Distrik Pimpin Warga Berjaga Malam

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x