Abaikan Larangan, SDN 106790 Gelar Perpisahan Mewah di Luar Sekolah, Orang Tua Keberatan

- Editor

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | Tribuneindonesia.com

Di tengah seruan penghematan dan kesederhanaan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, SDN 106790 Jalan Johar, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, justru memilih jalur berbeda. Sekolah tersebut tetap menggelar acara perpisahan siswa di luar sekolah, tepatnya di kawasan wisata Park Jo, Pancur Batu, dengan biaya Rp300.000 per siswa. Keputusan ini memicu polemik di tengah masyarakat dan kalangan pemerhati pendidikan.

Padahal, Dinas Pendidikan Deli Serdang telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/2057/SKR/2025 tertanggal 7 Maret 2025, yang secara eksplisit melarang sekolah menyelenggarakan kegiatan perpisahan di luar area sekolah dan meminta agar tidak ada pungutan terhadap orang tua murid untuk kegiatan seremonial.

Ketua DPD Garda Nusantara Mandiri (GNM) Kabupaten Deli Serdang, Dra. Yetti Defrina, mengecam keras pelanggaran tersebut. Ia menilai, tindakan kepala sekolah, Rudi Perayitno, mencerminkan ketidakpedulian terhadap kebijakan pemerintah yang bertujuan meringankan beban masyarakat.

“Edaran itu bukan sekadar imbauan biasa, tapi arahan resmi demi mendorong kesederhanaan. Kami kecewa sekolah malah membebani orang tua,” ujarnya saat ditemui di RR Café, Jalan Plamboyan Raya, Medan, Rabu (7/5/2025).

Baca Juga:  Kapolsek Sunggal Ajak Siswa SMKN 9 Medan Jauhi Hal Negatif dan Bangun Motivasi Positif

Hal senada disampaikan Ketua Umum GNM, Irena Sinaga, S.H. Ia menegaskan perlunya sanksi tegas agar pelanggaran serupa tidak terulang. “Kalau dibiarkan, surat edaran hanya jadi formalitas. Harus ada ketegasan dari Dinas Pendidikan,” tegasnya.

Sejumlah orang tua murid pun menyampaikan keberatannya. Mereka mengaku tidak dilibatkan dalam keputusan awal dan merasa keberatan dengan pungutan yang dibebankan. “Kami bingung, kenapa tetap dipaksakan di luar sekolah padahal sudah dilarang. Kami orang tua jadi korban,” ujar salah satu wali murid.

Sampai berita ini dipublikasikan, pihak SDN 106790 belum memberikan klarifikasi resmi. Kepala sekolah Rudi Perayitno juga belum merespons permintaan konfirmasi dari awak media.

Masyarakat kini mendesak agar Dinas Pendidikan Deli Serdang tidak hanya mengeluarkan aturan, tetapi juga berani menindak sekolah yang melanggar. Penegakan aturan dinilai penting untuk menjaga integritas dan disiplin dalam dunia pendidikan, serta melindungi kepentingan orang tua dan siswa.(***)

Berita Terkait

PFM Desak Kapolda Baru Tuntaskan Dugaan Korupsi Sekretariat DPR PBD: “Itu Uang Rakyat”
Masyarakat Raja Ampat Kecam Dugaan Penangkapan Penyu oleh WNA Menggunakan Senapan
Tiket Sorong–Waisai Diduga Dikenai Tambahan Rp12 Ribu, DPRK Raja Ampat Didesak Memanggil Pengelola
“Waiwo Diburu, Tahura Ditantang Dibuka! Warga: Jangan Ada Aset Pemda yang ‘Kebal’ Disentuh”
Keluarga Sawoy Bongkar Riwayat Pengakuan Richard: “Sudah Diangkat Sejak 2009, Bukan Karena IPDN”
“DDS Tahap I 2025, Rehab Jembatan Wejim Timur Baru Dikerjakan 2026: Warga Minta Inspektorat Turun!”
Sidang TP-TGR Raja Ampat: 7 OPD Disidangkan, Batas Pengembalian Ditegaskan 90 Hari
Dapur MBG Sudah Dibangun Sesuai Standar, Haji Abdul Hamid Joka Padang Minta Nasib Investasi Pengelola Diperhatikan
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 11:06

Sinergi Pemkot Bitung dan TP PKK: Sekolah Lansia Laskar Bintang Hadir Wujudkan Lansia Tangguh

Selasa, 15 September 2026 - 09:42

GRPK Soroti Progres Penanganan 1.677 Batang Kayu, Gakkum Kehutanan Diminta Ungkap Aktor Utama

Selasa, 15 September 2026 - 08:03

Pembayaran Asrama Mahasiswa Raja Ampat Tertunda, Dinas Pendidikan Akui Salah Input Kode Rekening

Selasa, 15 September 2026 - 07:08

PFM Desak Kapolda Baru Tuntaskan Dugaan Korupsi Sekretariat DPR PBD: “Itu Uang Rakyat”

Senin, 14 September 2026 - 16:04

Lebih Inklusif, Perayaan HUT Negeri Aertembaga Dorong Ekonomi UMKM dan Edukasi Sejarah

Senin, 14 September 2026 - 12:42

Masyarakat Raja Ampat Kecam Dugaan Penangkapan Penyu oleh WNA Menggunakan Senapan

Senin, 14 September 2026 - 11:09

Lima Pegawai Dihukum Berat, Disiplin ASN Disorot

Senin, 14 September 2026 - 07:09

Tiga Tahun Tanpa Kepastian, GRPK Adukan Dugaan Pelanggaran Etik Penyidik Harda ke Propam Polresta Deli Serdang

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x