Dugaan Pungli Massal di Sekolah Negeri Deli Serdang, Disdik Dikecam Tak Tindaklanjuti

- Editor

Minggu, 4 Mei 2025 - 05:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | Tribuneindonesia.com

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang kembali mendapat sorotan tajam setelah diduga tutup mata terhadap praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan sejumlah sekolah negeri. DPD NGO TOPAN-AD Kabupaten Deli Serdang menyoroti praktik pungli yang diduga terjadi di SDN 105308 Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu. Pungli ini berupa penjualan seragam sekolah dengan harga yang tidak wajar, yang diduga dilakukan oleh Efi Siahaan, PLT Kepala Sekolah. Tindakan tersebut menambah keresahan di kalangan orang tua murid dan memicu kecaman masyarakat.

Selain penjualan seragam yang memberatkan orang tua murid, ditemukan pula dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pungutan lainnya yang asal-usulnya tidak jelas. Tindakan ini semakin memperburuk kepercayaan publik terhadap integritas pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Deli Serdang.

Ketua DPD NGO TOPAN – AD Kabupaten Deli Serdang, Dra. Yetti Defrina, menegaskan bahwa praktik pungli ini sangat merugikan orang tua murid dan harus segera dihentikan. “Pendidikan harus bebas dari praktik bisnis yang merugikan. Jika Dinas Pendidikan tidak mengambil langkah tegas, mereka juga bertanggung jawab,” ungkap Dra. Yetti dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan pada Minggu (4/5/2025).

Baca Juga:  SMA Negeri 1 Langsa Tutup MPLS 2025 dengan Ragam Kegiatan Edukatif dan Apresiasi Siswa Terbaik

Lebih lanjut, Dra. Yetti mengungkapkan bahwa temuan serupa telah terjadi di beberapa sekolah lain di Kabupaten Deli Serdang. Hal ini semakin menambah buruk pengelolaan dana pendidikan yang tidak transparan dan jauh dari akuntabilitas. DPD NGO TOPAN – AD Kabupaten Deli Serdang mendesak pihak sekolah dan pemerintah daerah untuk mematuhi ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, yang melarang sekolah menjual seragam atau bahan seragam kepada orang tua murid, terutama pada masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Pendidikan bukan tempat untuk bisnis yang merugikan orang tua murid. Kami mendesak agar praktik penjualan seragam ini dihentikan segera, terlebih lagi jika harga yang dibebankan sangat tidak wajar,” tegas Dra. Yetti.

Pihak berwenang diharapkan segera turun tangan untuk menuntaskan masalah ini agar kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Deli Serdang dapat pulih, serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.(***)

Berita Terkait

Arief Martha Rahadyan, B.Sc., M.Sc. Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Perdamaian untuk Indonesia Maju
Santri Bireuen Antusias! Pendaftaran Beasiswa Hafalan Kitab dan Hadits Diserbu Ribuan Peserta
Akademisi Hukum Universitas Lampung Sampaikan Belasungkawa, Imbau Masyarakat Lampung Tidak Terprovokasi
Pelajar Deli Serdang Didorong Menabung Satu Siswa Satu Rekening, Langkah Menuju Generasi Cerdas dan Sejahtera
SMA Negeri 2 Delima Perkenalkan Nilai Budaya dan Sejarah kepada Siswa Melalui Kunjungan Edukasi
SMP Negeri 14 Takengon Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Aneka Perlombaan Ratusan Wali Murid Turut Hadir
Arief Martha Rahadyan, B.Sc., M.Sc.:Dirgahayu Republik Indonesia ke-80, Mari Bersatu Membangun Bangsa dengan Politik yang Bermartabat, Pendidikan Berkualitas, dan Budaya yang Luhur
Karnaval HUT RI ke-80 di Kabupaten Pidie Meriah, Ribuan Pelajar Ikut Serta
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 05:42

Babinsa Koramil Samalanga Tanamkan Nilai Cinta Tanah Air kepada Pelajar SMP Negeri 1 Samalanga

Kamis, 4 September 2025 - 05:40

Babinsa Posramil Jeumpa Jalin Kerja Sama dengan Aparatur Kecamatan

Kamis, 4 September 2025 - 05:11

Babinsa Koramil 07/Jangka Tinjau Stok Beras di Kilang Desa Meunasah Krueng

Kamis, 4 September 2025 - 05:04

Polres Pidie Jaya Gelar Zikir dan Doa Bersama  GP Ansor juga Santuni Anak Yatim

Kamis, 4 September 2025 - 04:19

Babinsa Posramil Kuta Blang Bantu Warga Timbun Perkarangan di Desa Tingkeum Manyang

Kamis, 4 September 2025 - 04:17

Babinsa Koramil 09/Makmur Gotong Royong Bersama Warga Bangun Tangga Masjid Istiqomah

Kamis, 4 September 2025 - 04:14

Babinsa Posramil Peulimbang Dampingi Pemerintah Desa Tinjau Lokasi Pembangunan MCK di Padang Kasab

Rabu, 3 September 2025 - 14:51

Patroli Presisi Skala Besar, Polres Pidie Jaya Jaga Kondusifitas Wilayah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x