Penganiayaan di Bitung: Dua Pelaku Ditangkap dan Diancam Pasal 170 KUHP

- Editor

Senin, 21 April 2025 - 14:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com

Polres Bitung berhasil mengungkap kasus penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban lelaki Jovi Gerungan warga Bitung Timur. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (19/04) sekitar pukul 21.30 Wita di jalan Girian tepatnya di depan Rumah makan nasi kuning Amoy Kel. Girian Kec. Girian Kota Bitung. Senin (21/04/25)

Pasalnya, Kasus penganiayaan bermula dari selisih paham antara korban dengan dua orang pelaku, RA (17) dan BE (20), karena kendaraan korban melambung laju kendaraan pelaku. Kedua pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban.

Selanjutnya, lelaki RA (17) menganiaya korban dengan kepalan tangan sambil menyelipkan kunci motor di sela-sela jarinya dan mengenai wajah korban, sementara lelaki BE (20) menganiaya korban dengan kepalan tangan sebanyak 1 kali kearah wajah korban.

Atas laporan tersebut, Tim Resmob Polsek Matuari melakukan penyelidikan serta pengembangan yang akhirnya pada Hari Minggu (20/04), sekitar pukul 23.00 Wita berhasil mengungkap dan menangkap keduanya. RA (17) ditangkap di Kel. Girian Indah Kec. Girian Kota Bitung sementara BE (20) ditangkap di Kel. Manembo-nemabo atas Kec. Matuari Kota Bitung.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 02/Samalanga Hadiri Acara Akikah Warga Binaan di Desa Meuliek.

Kapolsek Matuari AKP Yusi Kristiani.,S.E membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa kedua pelaku saat ini diserahkan ke Unit Reskrim Sek. Matuari untuk proses Hukum lebih lanjut, beserta Barang bukti yang diamankan adalah kunci motor dan visum at Rapertum.

Dengan perbuatnya, Kedua pelaku dijerat dengan pasal Penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat 1.

Polres Bitung berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan dan menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat khususnya di wilayah Kota Bitung. (Kiti)

Berita Terkait

Sejumlah Pejabat Kodam IX/Udayana Diserahterimakan Termasuk Kapendam
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Personel Polsek Kuta Selatan Jalani Tes Urine Mendadak
Ditressiber Polda Bali Gulung Judi Online Jaringan Internasional dan Prostitusi Daring
Dari Rumah Sederhana, Kembang Pucuk Bordir Siap Mengguncang Panggung Fashion Nasional
Polresta Denpasar Amankan Puluhan WNA Diduga Jadi Korban Penyekapan
Kodim 1616/Gianyar Dukung KDKMP, Perkuat Ekonomi Desa Berbasis Koperasi
Sinergi Jadi Kunci, Pisah Sambut Dandim 0201/Medan Berlangsung Hangat dan Penuh Makna
Melarikan Diri dan Terjatuh ke Lereng saat Hendak Ditangkap, Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur Meninggal Dunia
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:41

Sejumlah Pejabat Kodam IX/Udayana Diserahterimakan Termasuk Kapendam

Rabu, 29 April 2026 - 04:00

Ditressiber Polda Bali Gulung Judi Online Jaringan Internasional dan Prostitusi Daring

Rabu, 29 April 2026 - 00:56

Dari Rumah Sederhana, Kembang Pucuk Bordir Siap Mengguncang Panggung Fashion Nasional

Selasa, 28 April 2026 - 11:23

Polresta Denpasar Amankan Puluhan WNA Diduga Jadi Korban Penyekapan

Senin, 27 April 2026 - 10:38

Kodim 1616/Gianyar Dukung KDKMP, Perkuat Ekonomi Desa Berbasis Koperasi

Minggu, 26 April 2026 - 07:25

Sinergi Jadi Kunci, Pisah Sambut Dandim 0201/Medan Berlangsung Hangat dan Penuh Makna

Minggu, 26 April 2026 - 01:14

Melarikan Diri dan Terjatuh ke Lereng saat Hendak Ditangkap, Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur Meninggal Dunia

Sabtu, 25 April 2026 - 15:16

Pangdam IX/Udayana Tutup Dikmaba Infanteri Gelombang I TA 2026, 137 Prajurit Resmi Dilantik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x