Penganiayaan di Bitung: Dua Pelaku Ditangkap dan Diancam Pasal 170 KUHP

- Editor

Senin, 21 April 2025 - 14:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com

Polres Bitung berhasil mengungkap kasus penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban lelaki Jovi Gerungan warga Bitung Timur. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (19/04) sekitar pukul 21.30 Wita di jalan Girian tepatnya di depan Rumah makan nasi kuning Amoy Kel. Girian Kec. Girian Kota Bitung. Senin (21/04/25)

Pasalnya, Kasus penganiayaan bermula dari selisih paham antara korban dengan dua orang pelaku, RA (17) dan BE (20), karena kendaraan korban melambung laju kendaraan pelaku. Kedua pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban.

Selanjutnya, lelaki RA (17) menganiaya korban dengan kepalan tangan sambil menyelipkan kunci motor di sela-sela jarinya dan mengenai wajah korban, sementara lelaki BE (20) menganiaya korban dengan kepalan tangan sebanyak 1 kali kearah wajah korban.

Atas laporan tersebut, Tim Resmob Polsek Matuari melakukan penyelidikan serta pengembangan yang akhirnya pada Hari Minggu (20/04), sekitar pukul 23.00 Wita berhasil mengungkap dan menangkap keduanya. RA (17) ditangkap di Kel. Girian Indah Kec. Girian Kota Bitung sementara BE (20) ditangkap di Kel. Manembo-nemabo atas Kec. Matuari Kota Bitung.

Baca Juga:  Polisi Buru Pelaku Penganiayaan di Aertembaga, Korban Luka Tusuk di Perut

Kapolsek Matuari AKP Yusi Kristiani.,S.E membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa kedua pelaku saat ini diserahkan ke Unit Reskrim Sek. Matuari untuk proses Hukum lebih lanjut, beserta Barang bukti yang diamankan adalah kunci motor dan visum at Rapertum.

Dengan perbuatnya, Kedua pelaku dijerat dengan pasal Penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat 1.

Polres Bitung berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan dan menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat khususnya di wilayah Kota Bitung. (Kiti)

Berita Terkait

Simpur jaya Menuju Gayo Lues Sudah Tembus Roda 2
Aspirasi Warga Kemukiman Bracan Terkait Listrik Dikawal Polres Pidie Jaya Berjalan Kondusif
DI SERUWAY ACEH TAMIANG, MARINIR LAKUKAN PENGOBATAN DAN BANTUAN DARI RUMAH KE RUMAH
PANGKORMAR TERJUN LANGSUNG TINJAU LOKASI BANJIR, MEMBERI BANTUAN DAN TEMUI PRAJURITNYA
PANGKORMAR TERJUN LANGSUNG TINJAU LOKASI BANJIR, MEMBERI BANTUAN DAN TEMUI PRAJURITNYA
Titik target Gotong Royong Dampak banjir bandang Aceh Tenggara
Kapolres Pidie Jaya Cek Jalur Pidie Jaya–Bireuen dan Bersihkan Material Banjir
Polsek Tanjung Morawa Salurkan Sembako untuk Jemaat GKPS Terdampak Banjir
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:49

KPU Bali Lakukan Klarifikasi dan Pembinaan kepada KPU Kabupaten Badung Terkait Video Viral

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:36

Gelar Operasi Lilin 2025, Polres Bitung Terjunkan 250 Personel Gabungan Amankan Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 - 04:41

Jamaah Umrah Travel Maulana Babul Jannah, Terbang Gratis Dengan Pesawat Milik PT Medco ke Kualanamu Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:54

Penumpukan sampah di Kota Bireuen Dipicu Longsor Blang Beururu, Penanganan Segera Dilakukan

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:14

Percepat Pemulihan Pasca Bencana, HRD Kembali Boyong Kementerian PU dan Kementerian PKP ke Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:45

Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:48

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:38

Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x