Penganiayaan di Bitung: Dua Pelaku Ditangkap dan Diancam Pasal 170 KUHP

- Editor

Senin, 21 April 2025 - 14:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com

Polres Bitung berhasil mengungkap kasus penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban lelaki Jovi Gerungan warga Bitung Timur. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (19/04) sekitar pukul 21.30 Wita di jalan Girian tepatnya di depan Rumah makan nasi kuning Amoy Kel. Girian Kec. Girian Kota Bitung. Senin (21/04/25)

Pasalnya, Kasus penganiayaan bermula dari selisih paham antara korban dengan dua orang pelaku, RA (17) dan BE (20), karena kendaraan korban melambung laju kendaraan pelaku. Kedua pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban.

Selanjutnya, lelaki RA (17) menganiaya korban dengan kepalan tangan sambil menyelipkan kunci motor di sela-sela jarinya dan mengenai wajah korban, sementara lelaki BE (20) menganiaya korban dengan kepalan tangan sebanyak 1 kali kearah wajah korban.

Atas laporan tersebut, Tim Resmob Polsek Matuari melakukan penyelidikan serta pengembangan yang akhirnya pada Hari Minggu (20/04), sekitar pukul 23.00 Wita berhasil mengungkap dan menangkap keduanya. RA (17) ditangkap di Kel. Girian Indah Kec. Girian Kota Bitung sementara BE (20) ditangkap di Kel. Manembo-nemabo atas Kec. Matuari Kota Bitung.

Baca Juga:  Polres Gayo Lues Bekuk Pemerkosa Anak Kandung

Kapolsek Matuari AKP Yusi Kristiani.,S.E membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa kedua pelaku saat ini diserahkan ke Unit Reskrim Sek. Matuari untuk proses Hukum lebih lanjut, beserta Barang bukti yang diamankan adalah kunci motor dan visum at Rapertum.

Dengan perbuatnya, Kedua pelaku dijerat dengan pasal Penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat 1.

Polres Bitung berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan dan menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat khususnya di wilayah Kota Bitung. (Kiti)

Berita Terkait

Komsos Kunci Utama Keberhasilan Pembinaan Teritorial
Polres Gayo Lues Bekuk Pemerkosa Anak Kandung
Babinsa Koramil 11/Bandar Baru,Kodim 0102/Pidie, Serka Ngadiran Melakukan Kegiatan Pemantauan Tanaman Padi di Desa Alue
Pengamanan di Lokasi Wisata Bitung Ditingkatkan Selama Libur Panjang
Kapolres Aceh Timur Imbau Warga Waspada Kebakaran
Jaga Kamtibmas Saat Libur Panjang, Polres Aceh Timur Hadirkan Patroli Presisi di Tengah Masyarakat
Babinsa Koramil 11/Bandar Baru, Kodim 0102/Pidie,Serda Syamsul Efendi, Melaksanakan Kegiatan Komsos serta Sosialisasi Penerimaan TNI-AD Bersama Warga Blang Iboh
Polres Pidie Amankan Tiga Pelaku Judi Online di Tiga Lokasi Berbeda, Total 7 Orang Diamankan Dalam Sebulan Terakhir
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 02:10

Gerebek Maut di Paya Geli, Markas Narkoba di Bakar, Dua Pelaku di Bekuk Polsek Sunggal! 

Minggu, 1 Juni 2025 - 01:39

” Dari Balik Jeruji: Rutan Kelas I Medan Perang Total Lawan Peredaran Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli”

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:06

Residivis Pengedar Obat Keras Jenis Trihexypenidyl Kembali Ditangkap di Bitung

Sabtu, 31 Mei 2025 - 11:34

Polres Gayo Lues Bekuk Pemerkosa Anak Kandung

Sabtu, 31 Mei 2025 - 05:52

Digerebek di Gudang Sawit, Pria Muda Ditemukan Simpan Sabu dan Inex  Malam Mencekam di Bangun Purba

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:01

Teror Malam Dicegah! Danramil 16/DMS Pimpin Patroli Besar, Bubarkan Balap Liar dan Cegah Aksi Begal

Sabtu, 31 Mei 2025 - 00:40

Barak Sabu di Desa Sibulan Digulung Kodim 0204/DS: Pengedar Muda Diringkus, Barang Bukti Mengguncang!

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:26

Seorang Perempuan Pengedar Sabu Ditangkap, Jaringan Gelap Kian Menggurita!

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Merefleksikan Nilai Pancasila di Era Kini

Minggu, 1 Jun 2025 - 04:13

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x