Gawat Bah… !! Sekolah  SMAN 1 Tanjung Morawa Pungli Uang perpisahan kelas XII

- Editor

Minggu, 20 April 2025 - 02:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Deli Serdang I Tribuneindonesia.com

Sebagai,instansi  pendidikan yang sudah di tunjuk dan di amanakan oleh pemerintah setempat oleh dinas pendidikan kepada sebuah  instasi pendidikan yang ada di setiap daerah, menjadi satu kepercayaan buat Para anak-anak didik yang ada di instasi pendidikan. Merekelah yang kelak akan menjadi pejuang-pejuang di negri ini.

Sebagai,intansi pendidikan yang mengajarkan kepribadian,ahlak,dan kejujuran. pendidikan yang telah di dapatkan dari sekolah akan bisa di jadikan jembatan untuk menuju sukses.

Namun di sayangkan instansi pendidikan SMAN 1 Tanjung Morawa yang di beri amanah  dan di percayakan oleh  pemerintah telah mencoreng dunia pendidikan,Pasalnya kepalah sekolah SMAN 1 Tanjung morawa Makmur Efendi Sitompul SPd.MPd mengutip uang Baju perpisahan sekolah kelas XII.

Berdasarkan Peremdikbuk nomor 44  Tahun 2012

Menjelaskan tentang pungutan dan sumbangan,sedangkan peraturan pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 yang melarang pungutan peserta didik.dan himbauan dari ombusmen RI sekolah dan komite sekolah tidak boleh melakukan pungutan perpisahan.

Baca Juga:  Diduga Adanya Bau Korupsi, Diminta APH Periksa Dana BOS SMKN 1 Pante Bidari

Saat awak media Tribuneindonsia.com mengkonfirmasi kepala sekola SMAN 1 Tanjung Morawa,Makmur Efendi,beliau tidak ingin berjumpa dengan alasan sedang ada rapat. jawaban melalui Humas SMAN 1 Tanjung Morawa Isnan Kamil pada Saptu 19 April 2025.dan tidak memperbolehkan kita berjumpa dengan Kepsek.

di tempat terpisah awak media sempat  berbincang-bincang oleh salah satu Murid anak didik kelas XII yang tidak mau di sebutkan namanya, dia mengatakan ” kami, om”di  kutip uang Baju perpisahan sebesar Rp. 160.000, per orang, yang mengelolah adalah pihak dari sekolah Om. Pungkas nya.

Sudah jelas tidak di benarkan satu rupiyah saja pun tidak benar anak didik di kutip uang perpisahan.berdasarkan peraturan pemerintah No17 Tahun 2010 yang melarang  pungutan peserta didik walaupun satu rupiyah. Sudah jelas Insatnsi Pendidikan SMAN 1 Tanjung Morawa yang sudah di berikan amanah dan kepercayaan telah mencoreng  dunia pendidikan di Kabupaten Deli Serdang(ilham)

 

Berita Terkait

Tangis Perpisahan Menggema di SDN 101873 Desa Baru: Hari yang Tak Akan Pernah Terulang
Diduga Adanya Bau Korupsi, Diminta APH Periksa Dana BOS SMKN 1 Pante Bidari
Gema Haru & Semangat Masa Depan: SMPN 2 Pante Labu Lepas Generasi Emas dengan Penuh Pesona
Keceriaan Anak Anak TK dan PAUD Taman Ceria Saat Berkunjung ke Polsek Nurussalam
Deli Serdang Menyulut Revolusi Pendidikan! 557 Toilet Sekolah Direhabilitasi, Bupati Asri Ludin Tambunan Resmi Luncurkan Gerakan Sanitasi Bermartabat”
Bangkitkan Semangat Pendidikan, Bupati Deli Serdang Resmikan Dua Kelas Baru di SMA Negeri 2 Lubuk Pakam
Kepala Sekolah SDN 101928 Rantau Panjang di Duga Pungli :Pensi Berujung Tekanan, Orang Tua Nelayan Menjerit, Cangkul Melayang Ijzah Dipertaru
Biaya Atribut Di kutip Rp 2 Juta, SAPA Minta Polisi Audit MIN 9 Banda Aceh
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 01:02

Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli Melaksanakan Kegiatan Ikrar Zero HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba)

Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:16

Komite Anti Korupsi Indonesia Desak Pemerintah Aceh Copot Direktur RSUDZA

Jumat, 30 Mei 2025 - 13:51

Perluas Kawasan Hutan Magrove, Wakil Walikota Langsa Bersama Forest For Life Lakukan Penanaman

Jumat, 30 Mei 2025 - 11:47

Deli Serdang Gencarkan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 3 Kecamatan, Dukung Inpres Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Jumat, 30 Mei 2025 - 11:30

Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Pusat Pasar Sukses Digelar, Dorong Penguatan Ekonomi Warga

Jumat, 30 Mei 2025 - 04:48

Koperasi Merah Putih Kelurahan Besar Resmi Dibentuk, Wujud Nyata Dukungan Terhadap Program Nasional

Kamis, 29 Mei 2025 - 22:27

Harmaini Pemimpin Sederhana yang Menyulap Desa Paya Gambar Jadi Teladan Kecamatan

Kamis, 29 Mei 2025 - 13:38

Komisi X DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja ke Deli Serdang, Fokus pada Penguatan Sektor Pendidikan dan Pemuda

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Merefleksikan Nilai Pancasila di Era Kini

Minggu, 1 Jun 2025 - 04:13

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x