Gawat Bah… !! Sekolah  SMAN 1 Tanjung Morawa Pungli Uang perpisahan kelas XII

- Editor

Minggu, 20 April 2025 - 02:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Deli Serdang I Tribuneindonesia.com

Sebagai,instansi  pendidikan yang sudah di tunjuk dan di amanakan oleh pemerintah setempat oleh dinas pendidikan kepada sebuah  instasi pendidikan yang ada di setiap daerah, menjadi satu kepercayaan buat Para anak-anak didik yang ada di instasi pendidikan. Merekelah yang kelak akan menjadi pejuang-pejuang di negri ini.

Sebagai,intansi pendidikan yang mengajarkan kepribadian,ahlak,dan kejujuran. pendidikan yang telah di dapatkan dari sekolah akan bisa di jadikan jembatan untuk menuju sukses.

Namun di sayangkan instansi pendidikan SMAN 1 Tanjung Morawa yang di beri amanah  dan di percayakan oleh  pemerintah telah mencoreng dunia pendidikan,Pasalnya kepalah sekolah SMAN 1 Tanjung morawa Makmur Efendi Sitompul SPd.MPd mengutip uang Baju perpisahan sekolah kelas XII.

Berdasarkan Peremdikbuk nomor 44  Tahun 2012

Menjelaskan tentang pungutan dan sumbangan,sedangkan peraturan pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 yang melarang pungutan peserta didik.dan himbauan dari ombusmen RI sekolah dan komite sekolah tidak boleh melakukan pungutan perpisahan.

Baca Juga:  Raja Mataram Kuno  Tinggalkan 45 Prasasti Selama Berkuasa

Saat awak media Tribuneindonsia.com mengkonfirmasi kepala sekola SMAN 1 Tanjung Morawa,Makmur Efendi,beliau tidak ingin berjumpa dengan alasan sedang ada rapat. jawaban melalui Humas SMAN 1 Tanjung Morawa Isnan Kamil pada Saptu 19 April 2025.dan tidak memperbolehkan kita berjumpa dengan Kepsek.

di tempat terpisah awak media sempat  berbincang-bincang oleh salah satu Murid anak didik kelas XII yang tidak mau di sebutkan namanya, dia mengatakan ” kami, om”di  kutip uang Baju perpisahan sebesar Rp. 160.000, per orang, yang mengelolah adalah pihak dari sekolah Om. Pungkas nya.

Sudah jelas tidak di benarkan satu rupiyah saja pun tidak benar anak didik di kutip uang perpisahan.berdasarkan peraturan pemerintah No17 Tahun 2010 yang melarang  pungutan peserta didik walaupun satu rupiyah. Sudah jelas Insatnsi Pendidikan SMAN 1 Tanjung Morawa yang sudah di berikan amanah dan kepercayaan telah mencoreng  dunia pendidikan di Kabupaten Deli Serdang(ilham)

 

Berita Terkait

Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Disabilitas Internasional 2025 
Hari KORPRI ke-54: Arief Martha Rahadyan Puji Dedikasi ASN dalam Mewujudkan Indonesia Maju
PADI Teguhkan Komitmen Perkuat Pendidikan Nasional Menuju Indonesia Emas
Pembangunan 4 RK (ruang kelas) dan 5 Toilet Sanitasi serta pembangunan 1 Ruangan Buku Serta Prabotan
Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Anak Sedunia 2025,Wujudkan Lingkungan Aman dan Masa Depan Cerah untuk Semua Anak
Edukasi Hukum Merambah Dayah: Kejati Aceh dan Bank Aceh Syariah Sinergi Bentuk Santri Melek Hukum
Sat Lantas Polres Tanah Karo Gelar Program Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SMK Negeri 1 Kabanjahe
Program Jaksa Masuk Dayah Perkuat Literasi Hukum Santri Darul Munawwarah Kuta Krueng Pidie Jaya
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:45

Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:48

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:38

Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:34

​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:58

Nelayan Pateten Keluhkan Lonjakan Tarif Masuk Pelabuhan Pelindo yang Dinilai Tak Transparan

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:56

Terduga Pelaku Pencurian Dihakimi Massa di Tembung, Polisi Lakukan Penanganan

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:47

Seluruh Fasilitas SMAN 1 Samalanga Terendam Banjir Dan Lumpur Tebal “Bagaimanakah Nasib Peserta Didik Disekolah Ini”

Kamis, 18 Desember 2025 - 00:25

BPJS Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Pemodelan Aktuaria, Jaga Sustainabilitas JKN

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x