128 Warga Binaan Lapas Blangkejeren Terima Remisi

- Editor

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren | Tribuneindonesia.com

28 Maret 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blangkejeren turut serta dalam acara Pemberian Remisi Khusus Bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Bagi Anak Binaan dalam Rangka Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 & Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah yang diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Acara ini dilaksanakan secara serentak pada Jumat, 28 Maret 2025, dengan pusat kegiatan bertempat di Lapas Kelas IIA Cibinong dan diikuti oleh berbagai lapas dan rutan di seluruh Aceh melalui Zoom Meeting.

Dalam kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Blangkejeren mengusulkan remisi bagi 128 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pemberian remisi ini merupakan bagian dari kebijakan pemasyarakatan untuk mendorong pembinaan warga binaan agar berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan yang telah ditetapkan.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, besaran remisi yang diberikan bervariasi sesuai dengan lama masa tahanan dan tingkat kepatuhan warga binaan terhadap aturan yang ada. Di Lapas Kelas IIB Blangkejeren, warga binaan menerima remisi paling rendah selama 15 hari dan paling banyak 1 bulan 15 hari, tergantung pada masa pidana yang telah dijalani dan tingkat kepatuhan mereka terhadap program pembinaan.

Baca Juga:  STIKes Payung Negeri Aceh Darusalam Bireuen Buka Pendaftaran Penerimaan Calon Mahasiswa/i TA 2025-2026.

Dari total 5.550 warga binaan di seluruh Aceh yang diusulkan menerima remisi khusus, sebanyak 5.510 orang telah mendapatkan surat keputusan (SK) remisi, sementara 40 orang lainnya masih dalam proses verifikasi di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Di antara mereka, sebanyak 5.504 orang menerima Remisi Khusus I (RK I), yaitu pengurangan masa tahanan tanpa pembebasan langsung, sedangkan 6 orang menerima Remisi Khusus II (RK II), yang berarti mereka langsung bebas setelah mendapatkan remisi.

Secara keseluruhan, Lapas Kelas IIB Blangkejeren menjadi salah satu unit pelaksana teknis yang turut berpartisipasi aktif dalam program remisi ini. Acara pemberian remisi dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan, yang kemudian diikuti dengan pembagian remisi kepada seluruh penerima di lapas. Proses ini dilakukan dengan tertib dan lancar sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Dengan adanya program remisi ini, diharapkan warga binaan semakin termotivasi untuk terus menunjukkan sikap yang baik, memanfaatkan waktu di dalam lapas untuk belajar dan berkembang, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik. Pemberian remisi juga menjadi bukti nyata bahwa sistem pemasyarakatan di Indonesia tidak hanya berfokus pada hukuman, tetapi juga pada pembinaan dan reintegrasi sosial bagi para narapidana.( H,LK)

Berita Terkait

KELUARGA 8 TERDAKWA KASUS DUGAAN PEMALSUAN STNK DAN MOTOR BODONG DI SIMEULUE DESAK PENEGAKAN ASAS PERSAMAAN HUKUM*
Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa
Tanggal yang Tak Beres di Putusan Pengadilan Negri Lubuk Pakam
Gencarkan Budaya Antikorupsi, Kejari Bitung Sambangi Kampus STBM Dua Sudara
​Bentuk Agen Perubahan, Kejari Bitung Isi Pembekalan Revolusi Mental bagi Capaska
​Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung Ungkap Pengelolaan Dapur MBG di Manado, OC Kaligis: Dapurnya Ada dan Memenuhi Syarat
​Kajari Bitung Hadiri FGD Evaluasi Restorative Justice di Kejati Sulawesi Utara
Pengawasan Ketat Korps Adhyaksa: Kejari Bitung dan Tiga Kejari Daerah Jalani Evaluasi Kinerja Serentak
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:51

Kid Athletics Membawa Bahagia: Hafiz & Tasqia Juara Aceh, Siap Tempur di Nasional

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:48

Selamat Hari Veteran Nasional, Arief Martha Rahadyan: Menghormati Pejuang, Menjaga Kemerdekaan

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:38

Sekolah Itu Fondasi: Di Situlah Identitas dan Masa Depan Bangsa Dibentuk

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:09

Finishing: Tim Teknisi Satgas TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie Pasang Instalasi Listrik di Lokasi MCK

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:21

P3-TGAI Dinilai Perkuat Irigasi dan Ketahanan Pangan di Aceh Tenggara

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:28

Aceh Tenggara Butuh Proyek Strategis Mitigasi Bencana dan Irigasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:34

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Festival Kakao dan Pasar Tani, Dorong Penguatan Ekonomi Petani

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:07

Polsek Jagong Jeget Bersama Damkar dan Masyarakat Bahu Membahu Padamkan Kebakaran di Pasar Jagong Jeget

Berita Terbaru

Bunda PAUD Kota Bitung, Ny. Ellen Honandar Sondakh, Saat Melepas Para peserta Lomba Gerak Jalan Tingkat TK/PAUD Se-Kota Bitung. (Dok. Istimewa)

Pemerintahan dan Berita Daerah

Langkah Cilik Semarakkan HUT RI, Bunda PAUD Lepas Lomba Gerak Jalan TK di Bitung

Senin, 10 Agu 2026 - 10:37

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x