Satresnarkoba Polres Bitung Deklarasi Perang terhadap Pengedar Narkotika

- Editor

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung berhasil menangkap seorang ABK berinisial A (27 tahun) yang tertangkap tangan mengedarkan Narkotika jenis Shabu di depan Pintu Masuk Pelabuhan Samudera Bitung. Selasa (25/03/25).

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Bitung, IPTU Trivo Datukramat, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang lelaki yang diduga memiliki dan menyimpan Narkotika jenis Shabu di depan Pintu Masuk Pelabuhan Samudera Bitung.

Dari informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bitung yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat, S.H.,M.H, didampingi KBO Satresnarkoba IPDA Abdul K. Mahalieng, S.H, bersama Tim segera melakukan pendalaman informasi dan berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 12.00 Wita,  Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan 1 (satu) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan tissue dan disimpan pada saku celana sebelah kanan.

Diketahui, Dari hasil penangkapan tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan barang bukti (Babuk) berupa 1 (satu) Paket Narkotika yang diduga Jenis Shabu seberat 1 (satu) Lembar Tissue Bekas dan 1 (satu) Unit Handphone Merek OPPO.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 05/Juli Latih Siswa MIN 4 Juli PBB untuk Bentuk Karakter dan Disiplin.

Dari keterangan pelaku lelaki dengan inisial A, (27), Pekerjaan ABK (Anak Buah Kapal) dengan Alamat Kab. Mamuju Utara, Provinsi Sulawesi Barat tersebut, mengaku kalau Narkotika jenis Shabu diperoleh dari seorang lelaki berinisial (I) yang bekerja sebagai buruh imbang di Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. Pelaku membeli Narkotika tersebut dengan harga Rp1.200.000.

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba Polres Bitung menjelaskan dimana pelaku sudah dua kali membawa Narkotika jenis Shabu dari Sangkulirang ke Kota Bitung, namun aksinya yang kedua kali berhasil diungkap dan ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bitung.

Dengan perbuatannya, Pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU Narkotika tahun 2009. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut. (Kiti)

Berita Terkait

Sinergi Polisi dan Pecalang, Pengamanan Wisatawan di Pantai Melasti
Dirlantas Polda Sumbar Pasang Strategi Khusus Hadapi Macet Lembah Anai
Patriotisme Pengamanan Idul Fitri di Langkat. Ribuan Jamaah Khusyuk, Polri Siaga Tanpa Cela
Bali, Pulau Toleransi: Usai Nyepi, Polda Bali Amankan Sholat Idul Fitri di Renon
Jembatan Bailey Polri di Jeunieb Rampung, Akses Masyarakat Kembali Terhubung Pasca Banjir
Polres Bireuen Pastikan Akses Jembatan Bailey Kuta Blang Lancar di Lalui Pengendara Saat Mudik
Kapolda Turun Langsung, Pengamanan Mudik Deli Serdang Disiagakan Maksimal
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Tebar Kepedulian di Bulan Ramadhan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 07:49

Diculik, Dianiaya, Dipaksa Ngaku! Buruh di Batang Kuis Jadi Korban Aksi Brutal

Senin, 16 Maret 2026 - 05:43

Mahkamah agung RI mengugat PKN ke PTUN Jakarta , sebuah Fradigma Utamakan kekuasaan

Senin, 16 Maret 2026 - 03:51

Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:53

Diduga Ancam Pasien dengan Golok, Dokter di Bogor Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:47

Kontributor tvOne Diduga Dianiaya Oknum ASN di Paluta Usai Lakukan Konfirmasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:31

Polres Aceh Tengah Periksa Dugaan Pungli Bantuan Kemensos

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:14

Tekan Overkapasitas Rutan Kelas I Medan Pindahkan 85 Napi Tipikor Selama 2025–2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:15

Dugaan Korupsi Proyek AMI PLN Rp5 Triliun, Relawan Desak KPK dan Kejagung Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru

Headline news

Jatuh di Keramaian, Pergi dalam Kesunyian

Senin, 23 Mar 2026 - 01:36

Pemerintahan dan Berita Daerah

Akun Dinda Larasati Dituding Sebar Fitnah, Pemerintah Deli Serdang Tak Tinggal Diam

Minggu, 22 Mar 2026 - 15:31

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x