Satresnarkoba Polres Bitung Deklarasi Perang terhadap Pengedar Narkotika

- Editor

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung berhasil menangkap seorang ABK berinisial A (27 tahun) yang tertangkap tangan mengedarkan Narkotika jenis Shabu di depan Pintu Masuk Pelabuhan Samudera Bitung. Selasa (25/03/25).

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Bitung, IPTU Trivo Datukramat, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang lelaki yang diduga memiliki dan menyimpan Narkotika jenis Shabu di depan Pintu Masuk Pelabuhan Samudera Bitung.

Dari informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bitung yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat, S.H.,M.H, didampingi KBO Satresnarkoba IPDA Abdul K. Mahalieng, S.H, bersama Tim segera melakukan pendalaman informasi dan berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 12.00 Wita,  Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan 1 (satu) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan tissue dan disimpan pada saku celana sebelah kanan.

Diketahui, Dari hasil penangkapan tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan barang bukti (Babuk) berupa 1 (satu) Paket Narkotika yang diduga Jenis Shabu seberat 1 (satu) Lembar Tissue Bekas dan 1 (satu) Unit Handphone Merek OPPO.

Baca Juga:  PANGKORMAR TERJUN LANGSUNG TINJAU LOKASI BANJIR, MEMBERI BANTUAN DAN TEMUI PRAJURITNYA

Dari keterangan pelaku lelaki dengan inisial A, (27), Pekerjaan ABK (Anak Buah Kapal) dengan Alamat Kab. Mamuju Utara, Provinsi Sulawesi Barat tersebut, mengaku kalau Narkotika jenis Shabu diperoleh dari seorang lelaki berinisial (I) yang bekerja sebagai buruh imbang di Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. Pelaku membeli Narkotika tersebut dengan harga Rp1.200.000.

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba Polres Bitung menjelaskan dimana pelaku sudah dua kali membawa Narkotika jenis Shabu dari Sangkulirang ke Kota Bitung, namun aksinya yang kedua kali berhasil diungkap dan ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bitung.

Dengan perbuatannya, Pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU Narkotika tahun 2009. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut. (Kiti)

Berita Terkait

Banjir Hambat Arus Lalu Lintas, Brimob Aceh Sigap Membantu Masyarakat Di Subulussalam
Satreskrim Polres Simeulue Pasang Baliho, Tegaskan Imbauan Penertiban BBM Bersubsidi
GEGER! Kasus Pemindahan dr. Laura Cristanty,S.p.A.,Jadi Sorotan Nasional, Ribuan Pengguna Instagram Bereaksi
Begini penjelasan Kapendam IX/Udayana Terkait Ranpur Anoa
DPRK Raja Ampat dan TAPD Ikuti Bimtek APBD 2027, Ketua Taufik Sarasa Tekankan Pemahaman Regulasi
Kapolda Bali Tegas: Reskrim Harus Profesional, Berintegritas, dan Tidak Mempersulit Masyarakat
GEGER! DPRK Raja Ampat Kompak Tolak Pemindahan dr. Laura, Bupati Diminta Batalkan Surat Tugas
Kapolres Raja Ampat Perkuat Sinergi dengan Anggota DPR Papua Barat Daya Jamalia Tafalas dan Frangky Umpain
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:48

Konsolidasi Akbar 6 Kabupaten di Meulaboh: Langkah Konstitusional Menuju Terbentuknya Provinsi Aceh Barat Selatan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:46

PEPABRI, PENA PUJAKESUMA dan Tokoh Masyarakat Aceh Tamiang Kompak Lawan Narkoba: Rusak Akhlak, Hancurkan Generasi Bangsa!

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:20

AKURASI PEMBERITAAN MEDIA PMC DIPERTANYAKAN, AKTIVIS JAMBI DESAK VERIFIKASI DAN KLARIFIKASI

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:17

Satreskrim Polres Simeulue Pasang Baliho, Tegaskan Imbauan Penertiban BBM Bersubsidi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:06

INNALILLAHI WA INNA ILAIHI RAJI’UN, HJ. NURBAYAH (OMA BAYUT) BINTI SLEMAT JOHAR WAFAT DI JAKARTA, JENAZAH DIRENCANAKAN DIBAWA KE TEBING TINGGI

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:46

URGENT KEMANUSIAAN! SITI MUNAWAROH BUTUH 1 KANTONG DARAH O POSITIF, KELUARGA MENGGUGAH KEPEDULIAN RELAWAN DAN MASYARAKAT

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:37

BERSAMA MASYARAKAT PANTAU KINERJA KEMENTERIAN KABINET PRABOWO, JIKA TIDAK BERPIHAK PADA RAKYAT COPOT SAJA, AGAR PEMERINTAHAN KIAN MEMBAIK

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:25

Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis, Jadi Model Kerja Sama Pertama BPD–BI di Indonesia

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x