PP Beltim dan LAI Babel Tunggu Realisasi RDP di DPRD Beltim Perkebunan sawit di IUP PT Timah Tbk di desa Simpang Pesak

- Editor

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manggar- Belitung Timur | Tribuneindonesia.com

Bertempat di rumah Iwan Gabus Ketua MPC Pemuda Pancasila Belitung Timur di desa Padang Manggar, Iwan CG Ketua Intelijen Investigasi LAI Bangka Belitung beserta dua jurnalis investigasi media online, pada Kamis (13/3/2025), mengadakan rapat kilat membahas persiapan rapat dengar pendapat (RDP) yang akan digelar oleh komisi II (dua) DPRD Beltim, yang akan membahas masalah dugaan perkebunan kelapa sawit ilegal, didalam IUP PT. Timah Tbk, di desa Simpang Pesak.

Seperti diketahui sebelumnya, pada selasa (4/3/2025), kedua lembaga kontrol sosial masyarakat, MPC Pemuda Pancasila dan Intelijen investigasi LAI, yang masing masing diketuai oleh Iwan Gabus dan Iwan CG, telah mendatangi Kantor DPRD Belitung Timur, dan menemui Ketua DPRD Belitung Timur Fezzi uktolseja, sembari menyerahkan surat bersama yang berisi pengajuan rapat dengar pendapat (RDP), untuk membahas masalah tersebut.

“hari selasa tanggal 4 maret 2025 yang lalu, Saya mewakili MPC PP Beltim dan Iwan CG mewakili Intelijen Investigasi LAI Babel, ke DPRD Beltim dan berhasil menemui Pak Fezzi selaku Ketua DPRD Beltim, kami telah menyerahkan surat bersama pengajuan RDP untuk membahas dugaan perkebunan kelapa sawit ilegal yang ada di simpang pesak, dan pak Fezzi berjanji akan menindaklanjutinya ke komisi terkait masalah tersebut, yaitu Komisi II (dua) yang diketuai Bapak Sardidi atau Samin” ujar Iwan Gabus.

Menurut Iwan Gabus ia telah menghubungi kembali dan menanyakan melalui chat Whatsapp kepada Ketua DPRD Beltim dan Ketua Komisi II(dua) DPRD Beltim, pada rabu 12 maret 2025, namun sayangnya belum didapat jawaban pasti, kapan akan terealisasinya RDP tersebut.

“saya sudah WA lagi ke Pak Fezzi Ketua DPRD Beltim dan Pak Samin Ketua Komisi II(dua), pak Fezzi bilang sudah disampaikan ke komisi terkait, sementara Pak Samin bilang akan menanyakan kepada Ketua DPRD dulu” Iwan Gabus Menambahkan.

Baca Juga:  Diduga Perdaya Pegawai Bank dengan Janji Nikah, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan atas Kekerasan Seksual

Sementara itu Iwan CG, mengharap, agar RDP tersebut segera terealisasi guna menyelesaikan carut marut masalah perkebunan kelapa sawit yang ada di Belitung Timur.

“Saya harap DPRD Beltim, segera merealisasikan RDP yang kita ajukan, sebab masalah carut marut perkebunan kelapa sawit seperti ini bukan Cuma satu atau dua terjadi di Beltim, banyaklah, namun semoga masalah satu ini, bisa menjadi gerbang kita untuk menyentuh masalah serupa, kasihan masyarakat kita, jelas sangat dirugikan” imbuh Iwan CG.

Tak ketinggalan Usep M. Kusmaya atau lebih akrab disapa Kang Usep, Ketua Komite Rakyat Anti Korupsi (KORAK) Beltim, mengapresiasi langkah yang diambil Iwan Gabus (PP) dan Iwan CG (II LAI), untuk RDP dengan DPRD Beltim, guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat desa Simpang Pesak.

“Saya dari KORAK mengapresiasi langkah yang diambil kawan kita, Iwan Gabus PP dan Iwan CG Intelijen Investigasi LAI, yang telah mengajukan RDP kepada DPRD Beltim, semoga DPRD kita cepat tanggap, dan selayaknya OPD pemkab kita yang terkait masalah ini, bisa hadir nantinya, juga terutama PT. Timah Tbk, agar bisa menjelaskan kepada kita semua, kenapa perkebunan kelapa sawit tersebut bisa dibuka didalam IUP nya?” tandas Usep M. Kusmaya.

Untuk mendapatkan kejelasan, awak media pun mencoba mengkonfirmasi masalah tersebut kepada Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja dan Ketua Komisi II(dua) Sardidi atau Samin melalui Chat Whatsapp, namun sayangnya hingga berita ini dinaikkan, belum ada jawaban balasan dari keduanya.
(Chev88)

Berita Terkait

PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum Internasional bagi Klien Global
Dugaan Penipuan Investasi Villa di Kuta Utara, Investor Australia Laporkan WNA Brazil ke Polres Badung
Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan
Operasi Penuh Risiko, Tim URC Berhasil Ungkap Kasus Pengancaman Bersenjata di Sultan Daulat
Judi Togel Aseng Kayu Menggurita di 11 Desa, Polisi Didesak Bertindak Tegas
Polda Aceh Ajak Masyarakat Ramaikan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026, Hadiah dan Doorprize Ratusan Juta Menanti
Penganiayaan Gegerkan Pekan Lawe Desky, Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku
Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 04:13

PROYEK REVITALISASI SEKOLAH APBN 2026 DI ACEH TENGGARA DISOROT, PENGAWASAN K3 DIPERTANYAKAN

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:30

Tingkatkan Sinergisitas, Kacabdin Simeulue Gelar Silaturahmi Bersama Insan Pers

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:55

Galian C Ilegal Marak di Simeulue, Salah Satunya di Desa Suak Bulu Diduga Oknum Terlibat Perjualbelikan

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:28

Deli Serdang Sukses Dukung Pembukaan MTQ Sumut 2026 di Astaka Pancing

Senin, 15 Juni 2026 - 15:29

Yemima Sitanggang Tembus Top 20, Deli Serdang Bidik Gelar POI 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 15:11

RSU Rahmad Hidayah Diperluas, Layanan Kesehatan dan Lapangan Kerja Diperkuat

Senin, 15 Juni 2026 - 14:57

Lom Lom Suwondo Ajak Warga Berikan Data Akurat untuk Sensus Ekonomi 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 14:43

Deli Serdang Mengaji Bidik Penguatan Moral ASN

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x