Dorong Koordinasi yang Baik untuk Kesiapan Pelaksanaan Operasi Ketupat 2025, Korlantas dan Jasa Raharja Survei Jalur Bopuncur

- Editor

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Tribuneindonesia.com

Pada 19 Februari 2025, Korps Lalu Lintas (Korlantas) POLRI bersama PT Jasa Raharja melakukan survei jalur di wilayah Bogor, Puncak, dan Cianjur (Bopuncur), Jawa Barat, untuk persiapan Operasi Ketupat 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Kakorlantas POLRI Irjen Pol. Agus Suryonugroho dan diikuti oleh Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono serta pejabat lainnya. Tim memeriksa kondisi jalur, titik rawan kecelakaan, dan kemacetan di beberapa lokasi seperti Simpang Gadog, Megamendung, dan Taman Safari.

Tujuan survei ini adalah mengecek kesiapan jalur mudik dan mendengarkan rekomendasi untuk perbaikan jalan, serta merancang strategi edukasi lalu lintas. Agus menekankan pentingnya koordinasi untuk menghindari kemacetan saat mudik dan balik Idulfitri. Korlantas telah memetakan empat klaster pengelolaan arus mudik: jalur tol, non-tol, wisata, dan pelabuhan. Rivan A. Purwantono dari PT Jasa Raharja menyatakan dukungan penuh untuk operasi ini, termasuk memberikan rekomendasi terkait titik rawan kecelakaan. Dengan pemetaan masalah, diharapkan mitigasi dapat dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keselamatan perjalanan. (*)

Baca Juga:  LPPAS RI Soroti Dugaan Setting Lelang Proyek Rp11,8 Miliar di Sumut

Berita Terkait

PT SWP Padukan Berkah Idul Adha Dengan Digitalisasi Petani Kopi Mentawak ji
Hutama Karya Pastikan Operasional Jalan Tol di Sumatra Tetap Normal Saat Pemadaman Listrik PLN
Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
Bio-fighter su-re.co Percepat Pengomposan dan Hilangkan Bau Sampah Organik
A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”
Fandi Maulana Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Penggelapan, Kuasa Hukum Apresiasi Putusan PN Takengon
Hakim PN Medan Tolak Prapid Tersangka Penganiayaan, Air Mata Orangtua Korban Pecah di Ruang Sidang
PERADI PASNI Gandeng Polres Salatiga: Kawal Penegakan Hukum Humanis di Era KUHP Baru
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:34

Sport Center Sumut Disulap Jadi Agrowisata Terpadu

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:19

PMD Deli Serdang Perkuat Standar Halal Program MBG

Senin, 25 Mei 2026 - 16:26

Asri Ludin Suntik Mental Paya Bakung United Jelang Liga 4

Senin, 25 Mei 2026 - 15:06

Lau Simeme Dikebut, Pengosongan Lahan Diminta Kondusif

Senin, 25 Mei 2026 - 14:50

Deli Serdang Perkuat Benteng Warisan Budaya

Senin, 25 Mei 2026 - 14:31

Delapan Ranperda Diuji DPRD, Pemkab Deli Serdang Buka Peta Kebijakan Strategis

Senin, 25 Mei 2026 - 14:15

Bupati Deli Serdang Ultimatum PejabatTarget Gagal, Siap Dirotasi

Senin, 25 Mei 2026 - 13:32

Pemkab Deli Serdang Apresiasi CSR Kurban PT Angkasa Pura Aviasi

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:40

Pemerintahan dan Berita Daerah

Sport Center Sumut Disulap Jadi Agrowisata Terpadu

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:34

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x