Seusai Menahan Hasto Kristiyanto, KPK Komit Buru Harun Masiku

- Editor

Jumat, 21 Februari 2025 - 01:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Tribuneindonesia.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. KPK kini memaksimalkan pencarian Harun Masiku.

“Terhadap pencarian Harun Masiku sampai saat ini, penyidik masih berusaha secara maksimal untuk memastikan keberadaannya dan tetap berusaha untuk bisa melakukan penangkapan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku tersandung kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Harun yang merupakan mantan caleg PDIP lolos dari operasi tangkap tangan KPK dan dinyatakan buron sejak 2020.

Setyo belum membeberkan lebih detail sejauh mana sudah perkembangan pencarian Harun Masiku. Dia meminta masyarakat untuk melapor apabila mengetahui keberadaan Harun Masiku.

Baca Juga:  Diduga Google Error, Nilai Tukar Rupiah Mendadak Rp 8.000 an Per Dollar

“Tentu dari KPK memohon restu memohon dukungan dari seluruh masyarakat untuk bisa memberikan informasi manakala masyarakat mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” ucap Setyo.

KPK memutuskan menahan Hasto Kristiyanto selama 20 hari hingga 11 Maret 2025 di Rutan Kelas I Jakarta Timur dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

Menurut Setyo Budiyanto Hasto bersama Harun Masiku dan kawan-kawan diduga menyuap anggota KPU Wahyu Setiawan serta anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina pada Desember 2019. Suap diberikan agar Harun dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024 melalui skema PAW.

Hasto Kristiyanto diduga juga menghalangi KPK menyidik Harun Masiku dan mengarahkan saksi. Oleh karena itu, KPK memutuskan menahan Hasto Kristiyanto karena sudah memiliki alat bukti yang cukup (*)

Berita Terkait

Mughi Prasetyo Gantikan Andy Rahmansyah Sebagai Kapolres Langsa
Wakapolda Aceh Berganti, Kapolri Tunjuk Komber Ari Wahyu Widodo Gantikan Brigjen Pol Misbahul Munauwar
Akhirnya Tuschad Cipta Herdani Gantikan Jatmiko Sebagai Kapolres Bireuen
Bendahara DPMG Bireuen Sudah Diaudit Inspektorat Bireuen ” Diduga Gelapkan Dana Kantor 1 Milyar Lebih”
Segudang PR Bupati Terpilih Aceh Timur
Kasus Korupsi Interior RSUD Muyang Kute Tak Kunjung Selesai, Kejari Dianggap Mandul
Pria Tanpa Identitas Ditangkap Saat Mencuri di RSU Datu Beru, Rekannya Kabur dengan Motor
Penyelundupan 100 Kg Sabu Jaringan Internasional Berhasil di Gagalkan TNI AL
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:58

Bahas Informasi Publik (Keuchik) Kecamatan Simpang Ulim Gelar FGD Perdana Di Aceh Timur

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:55

Pengadaan Sirup Menuai Isu Negatip, Guna Untuk Menjaga Inflasi

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:27

Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli Sambut Kunjungan Ketua Umum Pipas Dalam Rangka Peduli Kasih PIPAS

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:07

Dirpolairud Polda Aceh Turun Langsung Bagikan Takjil untuk Masyarakat

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:54

Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi.

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:23

SMPN 3 Tanjung Morawa Salurkan Dana BOS Tahap I dan II, Susanti: Alhamdulillah Tepat Sasaran untuk Keperluan Sekolah Anak-Anak Didik

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:20

FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) Sinegerisitas Desa & Insan Pers Aceh Timur

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:57

Bupati Bireuen; Komitmen Tuntaskan Program yang Belum Selesai dan Perkuat Infrastruktur Daerah

Berita Terbaru

Hukum dan HAM

Pengadaan Sirup Menuai Isu Negatip, Guna Untuk Menjaga Inflasi

Jumat, 14 Mar 2025 - 17:55

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x