Et… Jangan Salah, Wartawan dan LSM Tidak Sama

- Editor

Minggu, 12 Januari 2025 - 15:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Chaidir Toweren

TribuneIndonesia.com

Dewasa ini tidak dapat dipungkiri, masih banyak masyarakat yang bingung perbedaan seorang yang berprofesi sebagai Wartawan dan anggota dari LSM ( Lembaga Swadaya Masyarakat). Padahal sudah sangat jelas antara Wartawan dan LSM memiliki tugas yang berbeda dan masing-masing yang sama penting.

Perlu diketahui Wartawan adalah seseorang yang bekerja mencari, mengumpulkan dan mengolah serta menyampaikan informasi atau opini kepada masyarakat melalui media mereka masing-masing yang tentunya sudah berbadan hukum.

Baik itu media cetak maupun media online serta elektronik. Informasi yang dicari dan diolah untuk menjadi sebuah berita oleh wartawan tersebut tentunya harus sesuai dengan kaidah kode etik jurnalistik maupun undang-undang pers.

Dan yang harus digaris bawahi bahwa seorang yang berprofesi sebagai wartawan dilindungi oleh undang-undang (UU) Pers tahun 1999.

Sedangkan seseorang yang tergabung di LSM, mereka bekerja untuk melakukan pengawasan jalannya pemerintah di suatu wilayah agar dapat berjalan sesuai koridornya. Serta memperjuangkan perubahan sosial melalui advokasi, penggalangan dana, penyuluhan, atau memberikan bantuan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.

Nah disini sangat jelas perbedaan antara Wartawan dan LSM. Seorang wartawan memiliki tugas menyampaikan berita dan informasi yang akurat, tepat waktu, berimbang dan relevan kepada masyarakat. Dan wartawan juga dapat memantau jalannya pemerintahan dan mengawasi kegiatan pemerintah, institusi, dan organisasi akuntabilitas dan transparan. Bahkan dalam sebuah tulisan juga mengatakan bahwa wartawan juga dapat melakukan investigasi (Jurnalis investigasi).

Baca Juga:  Pengangkatan CPNS dan PPPK DiTunda, Ini Alasan MenPan-RB

Untuk diketahui bahwa seorang wartawan yang kompeten dirinya harus memiliki kemampuan seperti memahami etika dan hukum pers dalam artian selalu mengedepankan kode etik jurnalis, mengetahui konsep berita, mampu Menyusun dan menyunting berita, menguasai bahasa Indonesia Jurnalistik, mampu mengumpulkan dan menganalisis informasi dan mampu menulis dengan baik dengan tetap mengedepankan konfirmasi dari kedua belah pihak bukan melahirkan sebuah pemberitaan karena sakit hati ataupun titipan seseorang.

Bahkan Dewan Pers sendiri menghimbau agar seseorang tidak menjalankan dua profesi, sebagai wartawan dan anggota LSM. Karena profesi wartawan diatur dalam kode etik jurnalistik, dan tidak boleh bertindak sebagai LSM, karena hal tersebut dapat mencederai profesi Wartawan. Mengapa demikian, hal tersebut untuk menjaga keindependensian dan juga untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan sebagai seorang wartawan yang profesional, dan juga demi menjaga kemurnian pers profesional.

 

Penulis : Ketua Persatuan Wartawan Kota Langsa (PERWAL)

Berita Terkait

H. Syaripuddin Nasution Apresiasi Gerakan Pangan Murah di Deli Serdang
Kinerja Kapolri Buruk, DPD IMM Aceh Desak Presiden Prabowo Ganti Pimpinan Polri
Kejari Pidie Gelar Donor Darah, Pemeriksaan Kesehatan, dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan ke-80
Kejari Bireuen Terima Tersangka Dan Barang Bukti Perkara psikotropika Jenis Tramadol Dari BBPOM Aceh
Empat Perangkat Desa Dayah Baro Divonis Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Desa.
Kejaksaan Negeri Pidie Komitmen Bersihkan Korupsi, Empat Terdakwa Dituntut Hukuman Penjara
LPPAS RI Soroti Dugaan Setting Lelang Proyek Rp11,8 Miliar di Sumut
RS Columbia Asia & Generali Diduga Sandera Pasien Dua Hari Tanpa Obat, Aktivis Kecam: “Penyiksaan Berkedok Baju Putih!”
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 06:22

Kapolres Aceh Timur Ucapkan Selamat Hari Lahir Kejaksaan RI Ke – 80 Tahun 2025

Selasa, 2 September 2025 - 01:11

Pangdam I/BB Resmikan Dapur Gizi ke-10 di Sumut

Senin, 1 September 2025 - 08:31

Babinsa Koramil 03/Jeunieb Gelar Karya Bakti Bersama Warga di Desa Matang Teungoh.

Senin, 1 September 2025 - 08:26

Babinsa Koramil 09/Makmur Jalin Silaturahmi dengan Warga Bersama Staf Kecamatan.

Senin, 1 September 2025 - 08:24

Babinsa Posramil Kuala Monitoring Harga Sembako Pasca Penyaluran Beras Murah SPHP

Senin, 1 September 2025 - 08:23

Babinsa Koramil 02/Samalanga Jalin Komsos dengan Perangkat Desa Bahas Kemajuan dan Keamanan Kampung.

Senin, 1 September 2025 - 08:21

Babinsa Koramil 05/Juli Laksanakan Komsos Bersama Guru SDN 11 Bahas Proses Belajar, Keamanan, dan Kebersihan Sekolah.

Senin, 1 September 2025 - 07:45

Polres Pidie Jaya,Pembina Upacara di Sekolah, Ajak Siswa Disiplin dan Bijak Bermedia Sosial

Berita Terbaru

Oplus_131072

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bupati Deli Serdang Sujud Syukur, Demo Berakhir Damai

Selasa, 2 Sep 2025 - 05:25

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x