
SimeulueTribune Indonesia.com
Sangat disayangkan sampai saat ini masih ada pelaksana pekerjaan yang belum menyelesaikan temuan BPK Perwakilan Aceh tahun 2025 di Kabupaten Simeulue.
Hasil penelusuran kami bahwa terdapat 4 pekerjaan terkait pelayanan Kesehatan yang belum menyelesaikan temuan kekurangan volume pekerjaan pada tahun anggaran 2024 yaitu :
Pekerjaan Rehabilitasi Pustu Dalam Kecamatan Alafan sebesar Rp2.224.617,07,
Rehabilitasi dan Pemeliharaan Pustu Dalam Kecamatan Salang Rp1.078.047,74
Pekerjaan Rehabilitasi Pustu Dalam Kecamatan Simeulue Tengah sebesar Rp4.487.355,18 baru menyetor ke Kas Daerah sebesar Rp2.000.000 masih bersisa Rp2.487.355,18
Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Rawat Inap Kelas IB (DOKA) sebesar Rp1.072.070,56.
Hal lain Sabtu 1/11/25 Media Tribune Indonesia.com mengkonfirmasi Dinas terkait melalui Sekdisnya Hanafi Lubis menyampaikan kami sudah beberapa kali menyurati dan menghubungi pelaksana pekerjaan dan berulang sampai 5 ( lima ) kali menyurati pihak pelaksana ,Alhamdulilah setelah surat teguran ke 4 ( empat) pihak pelaksana sudah ada niat mengembalikan temuan BPK sebagai berikut :
Pekerjaan Rehabilitasi Pustu Dalam Kecamatan Alafan sebesar Rp2.224.617,07,
(sudah setoran)
Rehabilitasi dan Pemeliharaan Pustu Dalam Kecamatan Salang Rp1.078.047,74
(sudah setoran)
Rehabilitasi dan pemeliharaan Pustu Dalam Kecamatan Teupah Barat Rp 1.057.571,30 (sudah setoran)
Pekerjaan Rehabilitasi Pustu Dalam Kecamatan Simeulue Tengah sebesar Rp4.487.355,18 baru menyetor ke Kas Daerah sebesar Rp2.000.000 masih bersisa Rp2.487.355,18 dan sudah berjanji dalam waktu dekat ini akan mengembalikan ” fungkas Hanafi Lubis ”
Temuan BPK Mengenai Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Rawat Inap Kelas IB (RSUD) simeulue dana (DOKA) sebesar Rp1.072.070,56. Media Tribune Indonesia.com sudah hubungi via telp dan WhatsApp kasubbag keuangan RSUD untuk minta penjelasan , sampai berita ini ditayangkan belum ada respon dan tanggapan Pelaksana pekerjaan segera menyelesaikan temuan ini paling lambat tanggal 03 november 2025 ini
Media Tribune Indonesia akan terus pantau dan konfirmasi kembali kepada dinas terkait dan juga kepada Inspektorat selaku perpanjangan tangan tindaklanjut temuan BPK-RI Perwakilan Aceh di Kabupaten Simeulue.(Abec)













