17.050 Liter Solar Subsidi Diamankan, Polres Bitung Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

- Editor

Jumat, 1 Agustus 2025 - 15:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com,

Polres Bitung telah menyerahkan tersangka berinisial JFR beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Bitung dalam kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Jumat (01/8/25).

Penyerahan tahap kedua ini dilaksanakan pada Kamis (31/7) pukul 15.00 WITA di Kantor Kejaksaan Negeri Bitung, setelah berkas dinyatakan lengkap oleh JPU.

AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Kasat Reskrim Polres Bitung, mengonfirmasi bahwa JFR diduga melanggar Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diamendemen melalui UU No. 6 Tahun 2023, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

“Tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi,”

tegasnya.

diketahui, Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti penyelidikan oleh Polres Bitung. Pada Senin (6/5/24), sekitar pukul 13.00 WITA, tim gabungan menggerebek sebuah gudang di Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, yang diduga menjadi lokasi penimbunan BBM illegal.

Baca Juga:  Kajari Bireuen Eksekusi Cambuk Ter pidana Pelanggar Qanun Jinayat 

Sebanyak 17.050 liter solar bersubsidi berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Selain itu, dua unit mobil tangki turut disita sebagai barang bukti. BBM yang diamankan kemudian dilelang dengan nilai Rp100.058.400 sebagai pengganti barang bukti fisik.

Sementara itu, proses penyerahan tersangka dan barang bukti berjalan lancar. JPU Kejaksaan Negeri Bitung telah menerima seluruh dokumen serta uang hasil lelang untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen penegakan hukum terhadap praktik penyimpangan BBM bersubsidi.

Tak hanya itu, Polres Bitung mengapresiasi dukungan masyarakat dalam mengungkap kasus ini. Mereka juga mengimbau warga untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM bersubsidi.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan sejenis. Polres Bitung dan Kejaksaan Negeri Bitung berkomitmen untuk menindak tegas setiap penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat. (Kiti)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, Imigrasi Ngurah Rai Gelar Media Gathering demi Keterbukaan Informasi Publik
Patroli Dharma Dewata, Imigrasi Bali Amankan 62 WNA Bermasalah
Penyerahan SK Ketua DPC PERADI PASNI Denpasar, Tegaskan Komitmen Membangun Advokat Muda Berintegritas
Kuasa Hukum Kardi Amin*Tolak Persidangan Online, Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor
Perkara PMH di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Berlanjut, Ketidakhadiran Sejumlah Pihak Jadi Sorotan
Kanwil Kemenkum Bali Gelar Apel Pagi, Kadiv Yankum Tekankan Optimalisasi Kinerja dan Administrasi
Proyek Negara atau Tambang Liar? Alat Berat Keruk Sungai di Ketambe
Alat Berat Serbu Sungai, Proyek Rp17,9 Miliar di Aceh Tenggara Disorot; LSM Desak Aparat Pusat Hentikan Pekerjaan
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:46

Sinergi Pemerintah dan Pelaku Kreatif: Langkah Nyata Hengky Honandar Majukan Ekonomi Digital di Kota Bitung

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:31

Hengky Honandar Tekan Tombol Akselerasi Pembangunan Bitung

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:35

BABINPOTMAR POS TNI AL Manggar sambangi Nelayan desa Mayang ,laksanakan pembinaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:21

Ny. Ella Suherman sosok istri prajurit yang kreatif “kisah inspiratif dari lidi nipah”

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:01

Digagalkan: Satresnarkoba Polres Bitung Ringkus Dua Pemuda di Matuari

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:11

Wali Kota Bitung Beri Apresiasi Tinggi, STIE Petra Jadi Motor Penggerak Ekonomi Digital Lewat Petra Expo 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:09

Enam Bulan Pasca Banjir, SD Negeri 5 Tanah Jambo Aye Masih Belum Pulih Sepenuhnya

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:06

​Apresiasi Dedikasi, Pelindo Bitung Ganjar 10 Karyawan Predikat Pegawai Terbaik 2025

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

MTQ Deli Serdang Diperketat, Bupati Asri Ludin Tegaskan Pembinaan Berbasis Kecamatan

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:16

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x