17.050 Liter Solar Subsidi Diamankan, Polres Bitung Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

- Editor

Jumat, 1 Agustus 2025 - 15:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com,

Polres Bitung telah menyerahkan tersangka berinisial JFR beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Bitung dalam kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Jumat (01/8/25).

Penyerahan tahap kedua ini dilaksanakan pada Kamis (31/7) pukul 15.00 WITA di Kantor Kejaksaan Negeri Bitung, setelah berkas dinyatakan lengkap oleh JPU.

AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Kasat Reskrim Polres Bitung, mengonfirmasi bahwa JFR diduga melanggar Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diamendemen melalui UU No. 6 Tahun 2023, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

“Tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi,”

tegasnya.

diketahui, Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti penyelidikan oleh Polres Bitung. Pada Senin (6/5/24), sekitar pukul 13.00 WITA, tim gabungan menggerebek sebuah gudang di Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, yang diduga menjadi lokasi penimbunan BBM illegal.

Baca Juga:  Arief Martha Rahadyan Sambut KUHP Baru sebagai Langkah Besar Reformasi Hukum

Sebanyak 17.050 liter solar bersubsidi berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Selain itu, dua unit mobil tangki turut disita sebagai barang bukti. BBM yang diamankan kemudian dilelang dengan nilai Rp100.058.400 sebagai pengganti barang bukti fisik.

Sementara itu, proses penyerahan tersangka dan barang bukti berjalan lancar. JPU Kejaksaan Negeri Bitung telah menerima seluruh dokumen serta uang hasil lelang untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen penegakan hukum terhadap praktik penyimpangan BBM bersubsidi.

Tak hanya itu, Polres Bitung mengapresiasi dukungan masyarakat dalam mengungkap kasus ini. Mereka juga mengimbau warga untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM bersubsidi.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan sejenis. Polres Bitung dan Kejaksaan Negeri Bitung berkomitmen untuk menindak tegas setiap penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat. (Kiti)

Berita Terkait

Ketua Asrama Raja Ampat di Manado Desak Dinas Pendidikan Segera Bayar Kontrak Asrama
Abdul Hadi Apresiasi Profesionalisme Satreskrim Polresta Deli Serdang Usai Terbit SP3
Komjak RI Balas Surat P2BMI, GRPK Siap Bongkar Fakta Dugaan Penanganan Kasus Alsintan di Kejari Deli Serdang
Pilkades Gunung Bakti Bersengketa, Pemerintah Didesak Tegakkan Ketentuan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Setelah Sita Uang Rp1,5 M, KPK Susun Strategi Ungkap Kasus ‘Sunat’ Upah Pungut di Kabupaten Bogor
Keluarga Winda Desak Kasus Kematian Dipindahkan ke Polda Sumut
Netralitas Dipertaruhkan! Pengawas Akui Pelanggaran Sekdes Lae Mbersih, Sanksi Belum Diputuskan
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 06:00

Nekat Curi Motor di Kuta Selatan Dua Pemuda di Amankan URC Jatanras Polda Bali

Jumat, 4 September 2026 - 13:58

Polres Bireuen Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Gelar Tausiah dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 3 September 2026 - 12:42

Dandim 1310/Bitung Tegaskan Sinergitas Kunci Sukses Penanggulangan Karhutla di Bitung

Kamis, 3 September 2026 - 11:07

Polres Bitung Apresiasi Penghibahan Lahan Makam Gratis Seluas 1.700 Meter Persegi oleh IPTU Iskandar

Kamis, 3 September 2026 - 08:08

Polda Bali Perkuat Koordinasi Keamanan Pariwisata Bersama Konsulat Jenderal Amerika Serikat

Selasa, 1 September 2026 - 03:10

Kapolsek Gandapura Ajak Siswa SMAN 1 Jadi Pelopor Pencegahan Judol, Narkoba Hingga Kenakalan Remaja 

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:56

Kapolres Bireuen Hadiri Kenduri Maulid Nabi Muhammad SAW Di Kecamatan Jeumpa 

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:22

PATROLI SAMBANG KAMTIBMAS POLSEK JEUNIEB RAJUT KEBERSAMAAN DENGAN WARGA

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Dapur Gizi dan Perburuan Pangan Lokal

Selasa, 8 Sep 2026 - 01:00

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x