Deli Serdang | Tribuneindonesia.com
Dalam kurun waktu 100 hari kerja pertama, Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, SS, langsung tancap gas menciptakan gebrakan program yang berdampak nyata bagi masyarakat. Seluruh inovasi yang diluncurkan tidak hanya sejalan dengan visi-misi daerah, tetapi juga selaras dengan Asta Cita Pemerintahan Presiden RI H. Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Beberapa program unggulan yang telah dijalankan, antara lain,
Paten Kali (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Secara Elektronik) – Pelayanan publik kini lebih Cepat, Transparan, dan Mudah (CTM).
Berjemur (Bupati Bekerja Bertemu Rakyat) Bupati turun langsung menyerap aspirasi dan memastikan distribusi layanan publik merata.
Call Center Delta 112 dan PSC 119 ,Layanan darurat dan kesehatan kini bisa diakses lebih cepat oleh masyarakat.
Pas Jempol (Berobat Pakai Jempol), Inovasi layanan digital yang mempermudah akses kesehatan langsung dari genggaman.
Satu Desa Satu Sarjana Dorongan kuat untuk mencetak SDM unggul dari desa-desa.
Guru Senyum , Meningkatkan kesejahteraan dan semangat para pendidik agar pembelajaran lebih berkualitas.,
Pemula (Pendidikan Murah dan Berkualitas) – Pendidikan terjangkau tanpa mengorbankan kualitas.
Evoria (Even Olahraga, Seni Budaya, dan Keagamaan) – Menghidupkan potensi generasi muda dan mempererat nilai-nilai budaya dan religius.
Kadis Kominfostan Drs. Khairul Azman, MAP, menegaskan bahwa seluruh program ini adalah bentuk kerja nyata untuk kemajuan Deli Serdang. “Selama 100 hari ini, tidak ada waktu yang terbuang. Semuanya didedikasikan untuk rakyat,” tegasnya, Rabu (18/06/2025).
Penertiban Reklame Tanpa Izin Dilakukan Sesuai Aturan
Dalam hal ketertiban umum, termasuk penertiban reklame liar, Pemkab Deli Serdang telah bertindak tegas namun adil. Reklame yang tidak memiliki izin atau mengganggu estetika kota telah ditertibkan sesuai prosedur hukum. “Masyarakat yang menemukan pelanggaran, bisa langsung melapor agar ditindaklanjuti oleh Satpol PP. Tidak ada unsur politik,” tandas Khairul.
Klinik Ganesha dalam Proses Pengurusan Izin Lengkap
Terkait rekomendasi Pansus PAD mengenai Klinik Ganesha di Batang Kuis, pihak klinik disebut tengah melengkapi izin, termasuk PBG dan dokumen lingkungan.
Ilham Tribuneindonesia.com