Warga Terutung Payung Hilir Geruduk Kejari Aceh Tenggara, Soroti Dugaan Kejanggalan Dana Desa dan Minta Audit Ulang

- Editor

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TRIBUNEINDONESIA.COM | ACEH TENGGARA – Gelombang kekecewaan warga Desa Terutung Payung Hilir memuncak. Sejumlah masyarakat secara langsung mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Kamis (19/2/2026), untuk mendesak dilakukannya audit ulang terhadap pengelolaan Dana Desa yang dinilai sarat kejanggalan.

 

Kedatangan warga bukan tanpa alasan. Mereka mengaku menemukan berbagai ketidaksesuaian antara laporan administrasi dengan kondisi riil di lapangan. Beberapa proyek fisik yang bersumber dari Dana Desa disebut tidak sesuai spesifikasi, sementara sejumlah kegiatan nonfisik dinilai tidak transparan.

 

“Banyak temuan di lapangan yang tidak masuk dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Ini yang membuat kami bertanya-tanya. Kalau memang sudah diaudit, kenapa fakta di lapangan berbeda?” tegas salah satu perwakilan warga.

 

Menurut warga, dugaan kejanggalan tersebut mencakup volume pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan anggaran, kualitas pembangunan yang dipertanyakan, hingga item kegiatan yang disebut-sebut tidak terealisasi sebagaimana tercantum dalam dokumen pertanggungjawaban.

 

Masyarakat menilai, jika benar ada temuan yang tidak dimasukkan dalam laporan audit sebelumnya, maka hal itu menjadi persoalan serius yang perlu ditelusuri secara hukum. Mereka meminta Kejaksaan tidak hanya menerima laporan, tetapi benar-benar melakukan penyelidikan dan audit ulang secara menyeluruh.

Baca Juga:  Pengadaan Barang dan Jasa di Sekretariat DPRA Terindikasi Mark-Up, KAKI Desak KPK Turun Gunung

 

“Kami ingin semuanya dibuka secara terang. Kalau memang tidak ada masalah, buktikan dengan audit ulang yang transparan. Jangan sampai ada kesan ditutup-tutupi,” ujar warga lainnya.

 

Langkah mendatangi Kejaksaan disebut sebagai bentuk upaya hukum yang sah dan konstitusional demi menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di tingkat desa. Warga juga menegaskan bahwa tuntutan ini bukan bermuatan kepentingan pribadi atau politik, melainkan murni demi kepentingan pembangunan desa.

 

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Desa Terutung Payung Hilir terkait tuntutan audit ulang tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh keterangan berimbang.

 

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bersikap profesional dan independen dalam menindaklanjuti laporan ini. Mereka menegaskan, transparansi dan akuntabilitas Dana Desa adalah hak masyarakat yang tidak boleh diabaikan.

 

Reporter: Samsur Rizal, S.T. | Wartawan Provinsi Aceh

Berita Terkait

Sebagian Jakarta Kemarin Gelap Gulita, Jumat Pagi GM PLN UID Jaya Malah Santai Bersepeda
Demi Ujian, SDN 105399 Kulasar Batalkan Study Tour,Pendidikan Tetap Jadi Prioritas Utama
Bupati Tinjau TPS3R Pantai Labu, Dorong Pengolahan Sampah Bernilai Ekonomi dan Air Bersih untuk Warga Pesisir
TAMPERAK dan KAKI Aceh Soroti Kelangkaan Solar di SPBU Babahrot Abdya, Warga Antre Seharian Tanpa Hasil
Camat Batang Kuis Tinjau Sekolah, Pastikan Program Pendidikan Berkualitas Berjalan Nyata
Pemkab Aceh Tenggara Terapkan WFH Setiap Jumat, Ini Aturan Lengkapnya
Remaja Tewas Misterius di Medan Tembung, Dugaan Penganiayaan Aparat Picu Amarah Publik
Bupati Deli Serdang Turun Langsung, Pastikan Penanganan Cepat dan Bantuan Maksimal bagi Korban Longsor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 02:29

Bupati Tinjau TPS3R Pantai Labu, Dorong Pengolahan Sampah Bernilai Ekonomi dan Air Bersih untuk Warga Pesisir

Jumat, 10 April 2026 - 01:58

Camat Batang Kuis Tinjau Sekolah, Pastikan Program Pendidikan Berkualitas Berjalan Nyata

Kamis, 9 April 2026 - 21:49

Pemkab Aceh Tenggara Terapkan WFH Setiap Jumat, Ini Aturan Lengkapnya

Kamis, 9 April 2026 - 06:00

Bupati Deli Serdang Turun Langsung, Pastikan Penanganan Cepat dan Bantuan Maksimal bagi Korban Longsor

Kamis, 9 April 2026 - 04:22

Bupati Asri Ludin Tambunan Pimpin Mabicab, Targetkan Jadi Terbaik di Sumut

Rabu, 8 April 2026 - 11:04

Arief Martha Rahadyan: Ketahanan Nasional Bukan Pilihan, Tapi Kebutuhan Mendesak

Rabu, 8 April 2026 - 02:53

Bupati Dorong PPTSB Jadi Motor Penggerak Pembangunan dan Perekat Sosial di Deli Serdang

Selasa, 7 April 2026 - 10:26

Dana Desa Sudah Dicairkan, APBDes Tak Dipublikasikan: Sorotan Keras atas Dugaan Pelanggaran UU Desa di Aceh Tenggara

Berita Terbaru