Wanita Tipu Driver Ojol, Gasak HP dengan Modus Token Listrik

- Editor

Kamis, 25 September 2025 - 13:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | TRIBUNEIndonesia.com

25 September 2025 – Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil membekuk seorang wanita pelaku penggelapan handphone milik driver ojek online (ojol). Pelaku berinisial Syaridah (31), warga Jl. STM Suka Tabah, Kecamatan Medan Johor, ditangkap pada Kamis (25/9/2025) dini hari.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban, Sugito (59), warga Jl. Starban, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia. Laporan resmi teregister dengan nomor LP/B/772/IX/2025/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MEDAN BARU.

Kapolsek Medan Baru, melalui Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan, menjelaskan, peristiwa berawal sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu korban bertemu dengan pelaku di Jalan Abdul Haris Nasution. Pelaku meminta diantar ke rumah kakaknya di kawasan Titi Kuning dengan alasan membeli token listrik.

Dalam perjalanan, pelaku meminta berhenti karena mengaku lupa alamat rumah. Ia lalu meminjam uang korban Rp30.000 untuk membeli token, dengan janji akan mengganti setelah tiba di rumah.

Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian meminta korban mengantarkannya ke Jalan Karang Sari, Gang Bengkok. Di lokasi itu, pelaku meminjam HP korban dengan dalih ingin menelepon kakaknya. Namun, bukannya mengembalikan, pelaku kabur sambil pura-pura sedang menelepon.

Baca Juga:  Brimob Aceh Hadirkan Aksi Nyata Lewat Program Indonesia ASRI, Masjid Baiturrohim Kini Lebih Bersih dan Nyaman

Korban sempat melakukan pencarian dengan bantuan rekan-rekan ojol, namun tak membuahkan hasil. Saat patroli, tim Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin Iptu Tambunan mendapatkan laporan dari para driver ojol terkait kejadian tersebut.

Berdasarkan informasi itu, polisi melakukan pengejaran. Tak lama kemudian, pelaku berhasil diringkus di sebuah rumah warga di kawasan Sari Rejo, Medan Polonia, sekitar pukul 05.00 WIB.

“Dari keterangan pelaku, HP korban ternyata sudah dipinjamkan kepada seorang pria bernama Vije. Saat ini kasus masih dalam pengembangan,” jelas Tambunan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan. Polisi menegaskan kasus ini akan diproses tuntas. (##)

Berita Terkait

​Raih Nilai IKPA 100 Sempurna, Polres Bitung Borong Penghargaan KPPN Treasury Award 2026
Memimpin Bukan Bermain Catur — Membangun Peradaban atau Menjadi Cerita Keruntuhan
Polda Bali Ungkap Peredaran Ganja 1,6 Kg dan Sabu 102 Gram di Jimbaran
Peradaban Bangsa Akan Bersih dan Maju Jika Dimulai dari Indonesia Timur
Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH
Polres Bireuen Sukseskan Pergelar Gerakan Pangan Murah Untuk Masyarakat
Polantas Ajak Siswa SMAN 1 Bireuen Tingkatkan Kedisiplinan Dan Hindari Perilaku Tidak Baik 
Jack Ma: Seorang Guru yang Membuktikan — Bukan dengan Buku, Tapi dengan Karya
Berita ini 9 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:16

Kas dan Kewajiban Jadi Sorotan, BPK Sebut Pemkab Simeulue Belum Mampu Bayar Seluruh Utang Jangka Pendek

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:08

Kawal Kamtibmas Jelang Peringatan HDA Ke – 21 Tahun 2026, Polres Bireuen Gelar Apel Gabungan Bersama TNI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:18

Satgas TMMD ke-129 Tebar Lele dan Isi Kandang Ayam Petelur di Lima Lokasi RTLH

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:09

Kapolres Bireuen Terima Penghargaan sebagai Inisiator Penggerak Literasi Digital Kamtibmas Tahun 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:56

LSM KPK RI Desak Audit P3-TGAI Kuning II: Rp195 Juta Uang Negara, Jangan Dikerjakan Asal Jadi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:17

Wamenag RI Soroti Kasus Dugaan Penistaan Agama di The Sounds Project: Jangan Jadikan Agama Komoditas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:10

Tinjau Sekolah Rakyat DKI Jakarta, Menteri PU Apresiasi Hutama Karya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:09

LSM KPK RI Desak P3-TGAI Kuning II Diaudit: “Jangan Main-Main dengan Uang Negara!”

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Survei Merit dan Jejak Kesiapan ASN

Rabu, 12 Agu 2026 - 10:33

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x